hayed consulting
hayed consulting
umkm insigh

OJK: Kepercayaan Jadi Fondasi Ekonomi dan Keuangan Digital

Foto dok. OJK- Peluangnews

PeluangNews, Jakarta – Perkembangan ekonomi dan keuangan digital Indonesia memasuki fase ketika inovasi tidak cukup hanya menghadirkan teknologi baru. Keamanan, pelindungan konsumen, tata kelola, dan kepercayaan publik menjadi fondasi yang menentukan keberlanjutan ekosistem tersebut.

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Adi Budiarso menegaskan, perkembangan teknologi di sektor keuangan harus menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat dan mendukung produktivitas sektor riil.

Pernyataan itu disampaikan Adi dalam penutupan Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia (FEKDI) x Indonesia Fintech Summit & Expo (IFSE) 2026 di Jakarta, Sabtu.

Menurut Adi, penguatan ekosistem ekonomi dan keuangan digital dilakukan melalui pengembangan inovasi yang bertanggung jawab, perluasan akses layanan keuangan, serta penguatan pelindungan konsumen.

Rangkaian FEKDI x IFSE 2026, kata dia, telah mempertemukan berbagai pemangku kepentingan untuk membahas sinergi kebijakan, pengembangan talenta dan inovasi, hingga konektivitas ekonomi dan keuangan digital antarnegara.

Kolaborasi tersebut dinilai perlu terus dilanjutkan agar peluang digitalisasi tidak berhenti pada perkembangan teknologi, tetapi mampu menciptakan manfaat yang lebih luas.

Salah satu instrumen yang digunakan OJK untuk mendorong inovasi secara bertanggung jawab adalah regulatory sandbox.

Melalui ruang pengujian tersebut, inovasi dapat dinilai sebelum diterapkan secara lebih luas, termasuk dari aspek keamanan dan manfaat yang dihasilkan bagi masyarakat.

“Ruang uji coba yang kita miliki harus mampu memastikan bahwa setiap inovasi telah tervalidasi keamanannya sebelum hadir di tengah-tengah masyarakat, sehingga yang tercipta adalah nilai tambah serta ekonomi yang real yang dirasakan oleh masyarakat, bukan sekadar disruption semata,” kata Adi.

Adi mengatakan, inovasi berbasis data juga membuka peluang untuk memperluas akses masyarakat dan UMKM terhadap layanan keuangan. Pemeringkat Kredit Alternatif dan Securities Crowdfunding menjadi contoh inovasi yang dapat mendukung penilaian kelayakan pembiayaan sekaligus mempertemukan pelaku usaha dengan sumber pendanaan.

Namun, perluasan akses tersebut harus dibarengi dengan peningkatan literasi keuangan digital. Hal ini menjadi penting seiring dengan semakin besarnya pemanfaatan layanan keuangan digital di masyarakat. OJK mencatat jumlah akun konsumen aset keuangan digital dan aset kripto mencapai 22,93 juta per Juli 2026.

Pada periode yang sama, layanan Pemeringkat Kredit Alternatif mencatat 28,32 juta permintaan data skor kredit, sementara Penyelenggara Agregasi Jasa Keuangan telah menjangkau 19,26 juta pengguna.

Pertumbuhan tersebut memperlihatkan besarnya potensi inovasi digital dalam memperluas akses layanan keuangan. Namun, pada saat yang sama, peningkatan penggunaan teknologi juga menuntut pengawasan dan pengelolaan risiko yang memadai.

Bagi OJK, pertumbuhan ekosistem digital pada akhirnya bertumpu pada satu faktor penting, yakni kepercayaan masyarakat. Karena itu, pelindungan konsumen, keamanan siber, serta tata kelola yang baik harus melekat dalam setiap penyelenggaraan inovasi keuangan digital.

“Kepercayaan ini hanya berdiri teguh jika aspek pelindungan konsumen, keamanan siber, dan tata kelola yang baik (good governance) tertanam dalam nadi setiap penyelenggara inovasi keuangan digital,” kata Adi.

Penguatan ekosistem juga dilakukan melalui kerja sama OJK dengan pemangku kepentingan dan aparat penegak hukum. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga agar perkembangan ekonomi dan keuangan digital tidak diikuti oleh meluasnya praktik ilegal.

“OJK akan terus merapatkan barisan dengan seluruh pemangku kepentingan dan aparat penegak hukum untuk menindak tegas setiap praktik ilegal demi terwujudnya ekosistem yang sehat dan berkelanjutan dan berdaulat,” kata Adi.

Penutupan FEKDI x IFSE 2026 turut dihadiri Deputi Gubernur Bank Indonesia Filianingsih Hendarta serta Pejabat Fungsional Ahli Utama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Rizal Edwin Manansang.

Filianingsih menyampaikan bahwa penguatan konektivitas pembayaran lintas negara harus berjalan bersama inovasi dan kolaborasi yang memberikan manfaat bagi masyarakat.

Ia berharap kerja sama yang terbentuk dalam FEKDI x IFSE 2026 tidak berhenti pada forum dan pembahasan, tetapi diteruskan melalui langkah nyata untuk memperkuat ekonomi dan keuangan digital Indonesia yang inklusif, aman, dan berdaya saing.

“Bapak dan Ibu, pesan tersebut mengingatkan bahwa setiap inovasi yang kita ciptakan, setiap kolaborasi yang kita bangun, dan setiap langkah yang kita ambil hari ini akan menentukan dampak yang kita tinggalkan di masa depan. Semoga semangat yang telah kita bangun tidak berhenti sebagai gagasan atau diskusi, tetapi terus berlanjut menjadi aksi nyata yang memberikan manfaat bagi masyarakat,” kata Filianingsih.

Sementara itu, Rizal Edwin Manansang mengatakan, semakin luas penggunaan teknologi digital, semakin besar pula kebutuhan terhadap penguatan keamanan siber, pelindungan konsumen, tata kelola data, literasi digital, talenta, dan manajemen risiko.

“Semakin luas penggunaan teknologi digital, semakin besar kebutuhan terhadap cyber security, perlindungan konsumen, tata kelola data, talenta dan literasi digital, serta manajemen risiko yang efektif,” kata Edwin.

Menurut Edwin, hasil kolaborasi dalam FEKDI x IFSE 2026 perlu diterjemahkan ke dalam berbagai inisiatif, kemitraan, dan kebijakan yang memberikan dampak nyata.

Keberhasilan digitalisasi, lanjutnya, tidak semata diukur dari perkembangan teknologi, tetapi juga dari kemampuannya memperluas akses keuangan, mendukung sektor riil, dan meningkatkan produktivitas.

“Kita bangun ekonomi dan keuangan digital Indonesia yang semakin terkoneksi, terpercaya, inklusif, aman, produktif, dan kompetitif,” kata Edwin.

FEKDI x IFSE 2026 berlangsung selama tiga hari, 24–26 September 2026. Forum tersebut menjadi wadah kolaborasi strategis OJK, Bank Indonesia, dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dengan dukungan ASPI dan AFTECH.

Kegiatan itu melibatkan kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, pelaku industri, akademisi, serta talenta digital. Sejumlah agenda digelar, mulai dari diskusi, pameran teknologi, hingga pengembangan talenta digital melalui PIDI-Digital Talent Expo.

Rangkaian kegiatan juga disinergikan dengan Rapat Koordinasi Nasional Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD).

OJK memandang kolaborasi lintas otoritas melalui FEKDI x IFSE 2026 sebagai instrumen strategis untuk memperkuat kepercayaan publik terhadap sistem keuangan digital.

Regulasi yang adaptif, pengawasan yang tegas, dan ruang inovasi yang aman akan terus diperkuat agar transformasi ekonomi dan keuangan digital nasional dapat berkembang secara inklusif, berdaya saing global, serta memberikan manfaat bagi masyarakat.

pasang iklan di sini
lpdb.go.id