hayed consulting
hayed consulting
umkm insigh

Pimpinan DPR RI Siap Mundur Jika RUU Perampasan Aset Tak Disahkan

dasco
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad saat menerima demonstrasi yang nuntut disahkannya RUU Perampasan Aset

PeluangNews, Jakarta – Pimpinan DPR RI merespon aksi unjuk rasa Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) dengan menerima perwakilan demonstran di Ruang Abdul Muis, Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2026).

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Cucun Ahmad Syamsurijal, dan Saan Mustopa menerima Koordinator AMPB Supriyono alias Botok dan perwakilan AMPB lainnya.

Sebelumnya, sekitar pukul 10.30 WIB, perwakilan demonstran itu terlihat memasuki ruang Abdul Muis Dasco dan Saan hadir pukul 10.52 WIB.
Pertemuan digelar setelah perwakilan massa AMPB ikut menyaksikan dan mendengar langsung penjelasan Ketua Komisi III Habiburokhman soal Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset dalam Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027.

Habiburokhman menegaskan bahwa RUU Perampasan Aset paling lambat akan disahkan pada Desember 2026.

“Saya katakan bahwa ini bukan lagi target, tapi sudah dapat dipastikan Undang-Undang Perampasan Aset paling lambat akan kita sahkan di rapat paripurna di bulan Desember tahun 2026,” kata dia.

Bila RUU Perampasan Aset disahkan, lanjutnya, maka akan terjadi kesatuan sistem peradilan pidana terpadu atau Integrated Criminal Justice System. Sebab, sebelumnya DPR juga telah merampungkan KUHAP.
Habiburokhman menjelaskan, alasan RUU Perampasan Aset cenderung memakan waktu lebih lama daripada penyusunan RUU lainnya, seperti KUHAP atau revisi UU Polri.
Sebab, RUU Perampasan Aset ini mengatur sebuah konsep yang sama sekali baru di Indonesia.
“Belum ada undang-undang tentang perampasan aset yang sebelumnya kita miliki. Kalau KUHAP kan sudah ada KUHAP yang lama, kita tinggal kritisi KUHAP yang lama, kita apa namanya dapat pasal-pasal yang kita perbaiki,” kata Habiburokhman.

Sementara itu, Dasco menyatakan DPR siap memenuhi target pengesahan RUU Perampasan Aset pada 15 Desember 2026. Dia juga mengaku siap mengundurkan diri bersama pimpinan lainnya jika target tersebut tidak tercapai.

Meski perwakilan demonstran diterima pimpinan DPR RI, massa AMPB tetap melanjutkan aksi demonstrasi di depan Kompleks Parlemen pada Kamis (27/8/2026).
“Tetap aksi,” kata Supriyono alias Botok, salah satu perwakilan massa, kepada wartawan. []
pasang iklan di sini
lpdb.go.id