hayed consulting
hayed consulting
octa vaganza
UMKM  

Berkonotasi Negatif, Menteri UMKM Minta Istilah Pelaku UMKM diganti Pengusaha

Berkonotasi Negatif, Menteri UMKM Minta Istilah Pelaku UMKM diganti Pengusaha
Berkonotasi Negatif, Menteri UMKM Minta Istilah Pelaku UMKM diganti Pengusaha/dok.isti

Peluang News, Jakarta – Dianggap memberi konotasi negatif terhadap UMKM, Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menyerukan mengganti sebutan pelaku UMKM dengan pengusaha UMKM.

Hal ini penting dilakukan untuk merubah paradigma dalam memandang UMKM. Maman mengatakan kata pelaku memberikan konotasi negatif terhadap UMKM dan membuat UMKM seakan-akan hanya melakukan tindakan, bukan mengelola bisnis secara aktif, seperti halnya pelaku kejahatan.

Padahal tidak ada yang berbeda dalam kegiatan yang dilakukan oleh para pengusaha UMKM dengan pengusaha besar.

“Mereka sejatinya sama-sama pengusaha. Perbedaan antara mereka adalah yang satu pengusaha di sektor ultra mikro, yang satu pengusaha besar. Yang membedakan hanya skala usaha maupun aset yang dimiliki. Namun secara konteks, sistem atau pola, maupun metode usaha mereka semua sama,” kata Maman sebagaimana dikutip dari Antara, Selasa (12/11/2024).

Untuk mendukung perubahan paradigma ini, Maman meminta PT Permodalan Nasional Madani (PNM) untuk menjadi pionir dalam mengubah cara pandang terhadap UMKM.

Salah satunya dengan menginstruksikan seluruh account officer (AO) PNM untuk mulai menggunakan istilah pengusaha dan tidak lagi pelaku dalam berkomunikasi dengan nasabah UMKM.

AO PNM memiliki tugas seperti menyosialisasikan program Mekaar kepada calon nasabah. Mereka juga bertugas menguji kelayakan calon nasabah, menggelar pertemuan kelompok mingguan untuk mendampingi nasabah, menagih angsuran, serta mempersiapkan pencairan modal usaha kelompok.

“Mari kita sebut mereka pengusaha UMKM. Pengusaha yang bergerak di sektor ultra mikro, pengusaha kecil, pengusaha menengah, dan pengusaha besar. Saya ingin mencoba mengubah pola pikir terhadap mereka saudara-saudara kita,” tuturnya.

Lebih lanjut Maman mengatakan, Ia akan mendorong secara langsung Direktur Utama PNM Arief Mulyadi untuk membuat surat edaran agar penggantian penyebutan pelaku menjadi pengusaha UMKM ini menjadi sebuah instruksi. (Aji)

 

 

pasang iklan di sini
octa investama berjangka