hayed consulting
hayed consulting
umkm insigh

Kementerian UMKM Siapkan Banpres untuk 112.849 Usaha Mikro Korban Bencana Sumatera

Kementerian UMKM Siapkan Banpres untuk 112.849 Usaha Mikro Korban Bencana Sumatera
Kementerian UMKM Siapkan Banpres untuk 112.849 Usaha Mikro Korban Bencana Sumatera/dok.humas

PeluangNews, Jakarta — Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menyiapkan penyaluran Bantuan Presiden (Banpres) Rehabilitasi Usaha Mikro bagi pelaku usaha terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Pemerintah menargetkan penyaluran bantuan tahap pertama rampung sebelum Desember 2026 untuk mempercepat pemulihan ekonomi masyarakat.

Menteri UMKM Maman Abdurrahman mengatakan, bantuan tersebut menjadi salah satu instrumen pemerintah untuk membantu pelaku usaha mikro kembali menjalankan kegiatan usaha setelah terdampak bencana.

“Targetnya adalah menyelesaikan distribusi Banpres sebelum Desember, sesuai arahan Presiden melalui Ketua Satgas. Bantuan ini bertujuan meringankan beban pengusaha mikro agar dapat melanjutkan aktivitas ekonomi,” kata Maman dalam Rapat Koordinasi Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Alam Sumatera di Jakarta, Rabu (28/10/2026).

Ia menambahkan, koordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan berbagai pihak terkait terus dilakukan untuk memastikan bantuan diterima oleh pelaku usaha yang memenuhi persyaratan.

112.849 Usaha Mikro Lolos Verifikasi Tahap I

Hingga 28 Oktober 2026, sebanyak 48 dari 50 kabupaten/kota terdampak telah mengusulkan 206.466 calon penerima Banpres Rehabilitasi Usaha Mikro.

Setelah melalui verifikasi internal dan pemadanan data dengan sejumlah instansi, sebanyak 112.849 pelaku usaha ditetapkan sebagai penerima tahap pertama.

Rinciannya, sebanyak 70.296 usaha mikro berada di Aceh, 25.491 di Sumatera Utara, dan 17.062 di Sumatera Barat.

Menurut Maman, proses verifikasi dilakukan secara berlapis bersama Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Badan Kepegawaian Negara (BKN), OJK, Kementerian Keuangan, serta Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM.

Pemeriksaan tersebut antara lain mencakup validitas Nomor Induk Kependudukan (NIK), status aparatur sipil negara (ASN), TNI/Polri, serta kepemilikan Kredit Usaha Rakyat (KUR) atau kredit perbankan aktif.

“Masih terbuka kesempatan bagi 87.151 usaha mikro lainnya untuk memenuhi kuota penerima. Kami mengajak pemerintah daerah segera melengkapi dan memperbaiki usulan tahap II paling lambat 2 November 2026,” ujar Maman.

Banpres Rehabilitasi Usaha Mikro ditujukan bagi pelaku usaha mikro terdampak bencana yang tidak sedang menerima KUR maupun kredit perbankan lainnya. Ketentuan ini diterapkan agar bantuan dapat menjangkau kelompok usaha yang memenuhi kriteria penerima.

Empat Klaster Pemulihan UMKM

Selain Banpres Rehabilitasi Usaha Mikro, Kementerian UMKM menjalankan tiga program pemulihan lainnya, yakni bantuan alat produksi, pemberdayaan UMKM dan wirausaha, serta pendampingan melalui Klinik UMKM Bangkit.

Pada klaster bantuan alat produksi, pemerintah mengalokasikan anggaran Rp2,6 miliar untuk merevitalisasi satu Rumah Produksi Bersama (RPB) komoditas nilam di Kabupaten Aceh Tamiang.

Anggaran tersebut juga digunakan untuk menyediakan 11 unit alat dan mesin produksi, termasuk mesin distilasi nilam dan mesin pembuat bata ringan.

Sementara itu, klaster pemberdayaan UMKM dan wirausaha mendapat alokasi Rp11,2 miliar. Program ini ditargetkan menjangkau 12.386 pengusaha melalui peningkatan kapasitas produksi, pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB), fasilitasi kemitraan, serta perluasan akses pasar dan pembiayaan KUR.

Adapun program pendampingan melalui Klinik UMKM Bangkit memperoleh alokasi Rp3,6 miliar. Dana tersebut digunakan untuk menghadirkan delapan unit klinik dengan dukungan 32 tenaga pendamping di wilayah terdampak bencana.

Anggaran Pemulihan UMKM Capai Rp1,26 Triliun

Maman menjelaskan, berdasarkan Rencana Induk Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Alam Sumatera periode 2026–2028, total kebutuhan anggaran pemulihan sektor UMKM diproyeksikan mencapai Rp1,26 triliun.

Khusus pada 2026, Kementerian UMKM mengalokasikan anggaran Rp618,88 miliar dengan target pemulihan 212.386 UMKM dan wirausaha.

Target tersebut terdiri atas 118.630 UMKM di Aceh, 51.883 di Sumatera Utara, dan 41.873 di Sumatera Barat.

Pemerintah berharap rangkaian program tersebut dapat membantu pelaku usaha terdampak kembali berproduksi, membuka akses pasar, serta memulihkan pendapatan yang hilang akibat bencana.

“Pemerintah hadir untuk memastikan setiap pengusaha UMKM terdampak dapat kembali membuka usaha, berproduksi, dan memperoleh penghasilan,” kata Maman.

Ia menegaskan, upaya pemulihan UMKM di ketiga provinsi tersebut terus berjalan untuk mendukung kebangkitan ekonomi masyarakat pascabencana. (Aji)

pasang iklan di sini
lpdb.go.id