hayed consulting
hayed consulting
lpdb koperasi
Berita  

Wamenkop Farida: Era Digital Tak Bisa Dihindari, Koperasi Harus Berbenah

Wamenkop Farida: Era Digital Tak Bisa Dihindari, Koperasi Harus Berbenah
Wamenkop Farida Farichah mengajak koperasi beradaptasi dengan era digital agar tetap relevan dan diminati generasi muda/dok.humas

PeluangNews, Jakarta – Wamenkop Farida Farichah menegaskan bahwa era digital tidak bisa dihindari. Karena itu, koperasi harus berbenah melalui digitalisasi dan tata kelola yang transparan agar mampu menarik minat generasi muda.

Hal tersebut disampaikan Farida saat menghadiri Rapat Anggota Tahunan (RAT) Induk Koperasi Pegawai Republik Indonesia (IKPRI) Tahun Buku 2025 di Jakarta, Rabu (24/6/2026).

Menurut Farida, digitalisasi bukan lagi sekadar pilihan, melainkan kebutuhan yang harus dipenuhi oleh setiap koperasi. Terlebih, hampir 60 persen penduduk Indonesia saat ini merupakan generasi muda yang menginginkan layanan yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.

“Digitalisasi menjadi salah satu jawaban atas kebutuhan masyarakat saat ini. Generasi muda menginginkan layanan yang bisa diakses kapan saja dan di mana saja. Karena itu, koperasi harus memiliki tata kelola yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat yang hampir 60 persen terdiri dari anak muda,” ujar Farida.

Ia menambahkan, Kementerian Koperasi terus mendorong seluruh koperasi untuk beradaptasi dengan perkembangan teknologi digital. Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan daya tarik koperasi di kalangan generasi muda.

Menurutnya, koperasi merupakan bentuk usaha yang sangat sesuai dengan amanat konstitusi, khususnya Pasal 33 Ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945. Selain berorientasi pada keuntungan, koperasi juga memiliki nilai sosial yang kuat karena berlandaskan semangat kebersamaan dan gotong royong.

“Ekonomi Indonesia sejak awal dirancang untuk dikelola secara bersama-sama. Kesejahteraan yang dihasilkan pun harus dinikmati secara bersama-sama,” katanya.

Farida berharap generasi muda tidak lagi memandang koperasi sebagai lembaga usaha yang usang dan tertinggal. Sebaliknya, koperasi harus dipahami sebagai model usaha yang tetap relevan karena selaras dengan nilai-nilai yang berkembang di Indonesia.

“Koperasi sebagai soko guru perekonomian masih sangat relevan hingga saat ini. Bahkan Presiden Prabowo memiliki komitmen kuat untuk mengembalikan arah pembangunan ekonomi nasional kepada ekonomi kerakyatan sebagaimana diamanatkan Pasal 33 UUD 1945,” ujarnya.

Menurut Farida, komitmen tersebut menjadi momentum kebangkitan koperasi nasional, termasuk melalui program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang saat ini tengah dikembangkan pemerintah.

Baca Juga:Wamenkop Ajak Mahasiswa UNNES Jadi Penggerak Koperasi Merah Putih

“Ke depan, kita berharap koperasi kembali menjadi soko guru perekonomian nasional sebagaimana yang dicita-citakan para pendiri bangsa,” katanya.

Pada kesempatan yang sama, Farida juga menyampaikan apresiasi kepada pengurus, pengawas, dan anggota IKPRI yang berhasil menyelenggarakan RAT Tahun Buku 2025 tepat waktu.

Ia menegaskan bahwa RAT bukan sekadar kewajiban administratif kepada Kementerian Koperasi, melainkan hak dan kebutuhan anggota untuk menilai kinerja koperasi.

“RAT adalah forum penting bagi anggota untuk mengetahui apakah koperasi dikelola secara sehat, apakah pengurus menjalankan amanah dengan baik, dan apakah koperasi benar-benar menyejahterakan anggotanya atau justru hanya menguntungkan pengurusnya,” tegas Farida. (Aji)

pasang iklan di sini
octa vaganza