hayed consulting
hayed consulting
lpdb koperasi

Indonesia Dorong Percepatan Transformasi Industri Hijau

Sumber: pexels.com

PeluangNews, JAKARTA – Kementerian Perindustrian terus mendorong percepatan transformasi industri hijau di Indonesia melalui implementasi Ekonomi Sirkular. Pecepatan transformasi menuju industri hijau di sektor manufaktur merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan daya saing industri nasional sekaligus mendukung pencapaian target dekarbonisasi.

Salah satu fokus pengembangan diarahkan pada subsektor industri minuman yang memiliki potensi besar dalam memacu penerapan ekonomi sirkular nasional melalui peningkatan efisiensi sumber daya, penggunaan energi terbarukan, serta optimalisasi penggunaan kemasan plastik daur ulang.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan penerapan industri hijau merupakan bagian dari strategi pembangunan industri nasional agar mampu tumbuh secara berkelanjutan serta berdaya saing di pasar global.

“Transformasi industri tidak hanya diarahkan untuk mencapai target Net Zero Emission (NZE) sektor industri pada 2050, tetapi juga menciptakan nilai tambah melalui efisiensi produksi, inovasi teknologi, dan penguatan ekonomi sirkular, “ ujarnya melalui keterangam pers yang dirilis Kementerian Perindustrian pada Jumat (7/8).

Agus Gumiwang menilai penguatan industri hijau menjadi semakin penting seiring dengan perubahan arah pasar global yang mulai menempatkan keberlanjutan sebagai salah satu faktor dalam menentukan daya saing produk. Menurutnya, transformasi industri perlu dilakukan secara menyeluruh dengan mendorong efisiensi sumber daya sekaligus memperluas penerapan prinsip ekonomi sirkular.

Ia menekankan, upaya tersebut tidak dapat dilakukan secara terpisah oleh pemerintah maupun dunia usaha. Pengembangan ekonomi sirkular membutuhkan sinergi antara pemerintah, industri, akademisi, dan berbagai pemangku kepentingan agar dapat diterapkan secara konsisten di sepanjang rantai produksi.

Langkah tersebut juga memiliki landasan dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian. Regulasi tersebut mengamanatkan pembangunan industri yang memiliki daya saing, tangguh, dan berkelanjutan. Sejalan dengan hal itu, Kementerian Perindustrian telah menyiapkan peta jalan dekarbonisasi bagi sejumlah subsektor manufaktur yang menjadi prioritas, termasuk industri makanan dan minuman.

Plt. Direktur Jenderal Industri Agro Putu Juli Ardika mengatakan, perkembangan industri makanan minuman yang terus menunjukkan kinerja positif perlu dibarengi dengan perubahan menuju proses produksi yang semakin efisien dan ramah lingkungan. Menurutnya, penerapan ekonomi sirkular dapat menjadi salah satu instrumen untuk mencapai tujuan tersebut sekaligus menjaga posisi industri nasional di tengah tuntutan pasar global.

“Melalui penerapan ekonomi sirkular, industri diharapkan tidak hanya mampu mengurangi dampak lingkungan, tetapi juga memperkuat daya saing dan memenuhi tuntutan pasar global yang semakin mengedepankan aspek keberlanjutan,” ungkapnya.

Salah satu aspek yang menjadi perhatian dalam penerapan ekonomi sirkular adalah pengelolaan kemasan setelah digunakan konsumen. Data Sustainable Waste Indonesia menunjukkan bahwa Polypropylene (PP) menjadi jenis plastik dengan tingkat penggunaan tertinggi secara nasional, yakni 36 persen. Selanjutnya, Low-Density Polyethylene (LDPE) mencapai 17 persen dan High-Density Polyethylene (HDPE) sebesar 14 persen.

Polyethylene Terephthalate (PET), yang banyak dimanfaatkan sebagai material kemasan botol minuman, tercatat menyumbang sekitar 9 persen dari total konsumsi plastik nasional. Meski porsinya lebih rendah dibandingkan sejumlah jenis plastik lainnya, PET memiliki peluang besar untuk dikembangkan dalam sistem ekonomi sirkular.

Potensi tersebut terlihat dari tingginya jumlah botol PET yang berhasil dikumpulkan untuk kembali masuk ke dalam rantai daur ulang. Dari perkiraan limbah botol PET sekitar 435 ribu ton setiap tahun, sebanyak kurang lebih 307 ribu ton telah berhasil dikumpulkan. Dengan demikian, tingkat pengumpulan kembali botol PET secara nasional telah mencapai sekitar 71 persen.

Tingkat pengumpulan yang relatif tinggi tersebut menunjukkan bahwa limbah botol PET tidak hanya menjadi persoalan lingkungan, tetapi juga memiliki potensi sebagai sumber daya ekonomi. Material yang terkumpul dapat diolah kembali sehingga memiliki nilai tambah dan mendukung terbentuknya rantai industri daur ulang.

Karena itu, penguatan sistem pengelolaan kemasan pascakonsumsi menjadi salah satu bagian penting dalam mendorong ekonomi sirkular di sektor industri minuman. Upaya tersebut mencakup penguatan proses pengumpulan, pemilahan, hingga pemanfaatan kembali material agar dapat mengurangi ketergantungan terhadap bahan baku baru.

Kementerian Perindustrian juga mendorong agar penerapan prinsip industri hijau terus diperluas melalui berbagai langkah, mulai dari peningkatan efisiensi penggunaan sumber daya hingga pemanfaatan material daur ulang dalam proses produksi. Langkah tersebut diharapkan dapat berjalan beriringan dengan pengembangan teknologi dan inovasi di sektor manufaktur.

Melalui percepatan ekonomi sirkular, industri nasional diharapkan mampu menciptakan proses produksi yang lebih efisien sekaligus menghasilkan nilai ekonomi baru. Pada saat yang sama, langkah ini menjadi bagian dari upaya memperkuat daya saing industri Indonesia dan mendukung agenda penurunan emisi sektor manufaktur.

pasang iklan di sini
octa vaganza