hayed consulting
hayed consulting
umkm insigh
Berita  

Wamendagri Minta Pemda Perketat Pengawasan Anggaran Cegah Korupsi

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus.
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus. Foto: humas/peluangnews

PeluangNews, Banten – Pencegahan korupsi di daerah perlu dimulai sejak tahap perencanaan dan penganggaran, bukan hanya melalui penindakan setelah terjadi penyimpangan. Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus meminta pemerintah daerah (Pemda) memperkuat pengawasan internal, menindaklanjuti temuan pemeriksaan, serta memastikan setiap penggunaan anggaran berjalan sesuai ketentuan.

Pesan tersebut disampaikan Wiyagus dalam Rapat Koordinasi Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Daerah dan Pencegahan Korupsi dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Pendopo Gubernur Banten, Kota Serang, Kamis (29/10/2026).

Menurut Wiyagus, penguatan tata kelola harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari penyusunan program, penganggaran, pelaksanaan kegiatan, hingga pertanggungjawaban. Langkah ini penting untuk mendeteksi potensi penyimpangan sejak dini sekaligus memperbaiki kelemahan dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Ia juga meminta kepala daerah, terutama yang baru menjabat, segera memahami peraturan perundang-undangan dan karakteristik pengelolaan pemerintahan daerah. Pembinaan dan pengawasan pemerintah pusat perlu dimanfaatkan untuk memastikan kebijakan serta penggunaan anggaran tetap sesuai aturan.

“Dari mulai perencanaan sampai dengan tindak lanjut terkait temuan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), ini tolong manfaatkan betul,” ujar Wiyagus.

Ia menilai, pencegahan korupsi tidak cukup hanya mengandalkan sosialisasi dan edukasi. Pengawasan perlu dilakukan secara lebih mendalam, termasuk memeriksa kesesuaian antara perencanaan dan penganggaran agar potensi penyimpangan dapat segera dikoreksi.

Wiyagus menegaskan, integritas menjadi fondasi utama bagi kepala daerah dalam menjalankan amanah. Selain menjaga integritas, pemimpin daerah juga harus terus meningkatkan kapasitas, memahami tata kelola keuangan, serta membangun hubungan profesional dengan lembaga pengawasan dan aparat penegak hukum.

“Kalau kita sudah punya integritas, sebenarnya semuanya selesai. Orang yang punya integritas, dia akan terus belajar, memperbarui kemampuan diri, bagaimana mengelola keuangan, bagaimana kita menjaga hubungan dengan lembaga, aparat penegak hukum. Apa pun bisa dipelajari,” tegasnya.

Dalam upaya memperkuat pengawasan, Wiyagus turut menyoroti peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). Aparat pengawasan internal tersebut perlu dilibatkan sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan program untuk mengidentifikasi kekeliruan dan mendorong perbaikan sebelum persoalan berkembang lebih jauh.

Kepala daerah juga diminta menyusun rencana aksi berdasarkan hasil pemeriksaan, menetapkan langkah perbaikan yang terukur, serta melakukan pemantauan secara berkala. Dengan demikian, tindak lanjut atas temuan pemeriksaan tidak berhenti pada pemenuhan administrasi, tetapi benar-benar memperbaiki tata kelola pemerintahan.

Selain pengawasan, keteladanan pimpinan dan keterbukaan terhadap pemeriksaan menjadi faktor penting dalam membangun pemerintahan yang akuntabel. Kepala daerah juga perlu mengendalikan potensi konflik kepentingan dalam pengambilan keputusan maupun pelaksanaan program.

“Harus memberikan keteladanan kepada perangkatnya. Kemudian juga bukan hanya keteladanan, tetapi berani membuka proses, menerima pengawasan, kemudian juga mengendalikan conflict of interest,” tandas Wiyagus.

Melalui koordinasi tersebut, Wiyagus berharap pemerintah daerah memperkuat komitmen pencegahan korupsi dengan membangun sistem pengawasan yang efektif dan berkelanjutan. Perbaikan tata kelola diharapkan dapat meningkatkan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan sekaligus memastikan anggaran daerah digunakan untuk memenuhi kebutuhan dan kepentingan masyarakat.

pasang iklan di sini
lpdb.go.id