hayed consulting
hayed consulting
umkm insigh
Hukum  

BPK: Korupsi Dapat Dideteksi Lewat Pengawasan Berlapis

BPK
Ilustrasi: Gedung BPK | Foto: Antara

PeluangNews, Semarang – Penyimpangan keuangan atau korupsi menjadi salah satu pembahasan pada seminar nasional bertema “Membangun Kepercayaan Publik melalui Transparansi Pemerintah dan Badan Usaha: Transparansi dan Akuntabilitas sebagai Fondasi Kepercayaan Publik”.

Menurut anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Akhsanul Khaq, di Semarang, dikutip Minggu (30/8/2026), korupsi bisa dideteksi sejak dini lewat pengawasan berlapis mulai dari lapisan paling bawah.

“Namanya konsep four lines of defense. Ini bisa diterapkan di sektor privat maupun di sektor publik,” kata Akhsanul.

Seminar diselenggarakan oleh Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) Jawa Tengah bersama dengan BPK RI dan Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang.

Four lines of defense (empat lini pertahanan) dalam konteks anti-korupsi dan manajemen risiko adalah kerangka kerja tata kelola organisasi untuk mencegah, mendeteksi, dan menangani fraud (tindakan kecurangan) serta tindakan korupsi secara berlapis.

Dia mengatakan bahwa lapisan pertama adalah manajemen yang melaksanakan bagian tertentu, misalnya pengadaan barang atau jasa.

“Lini yang kedua adalah di bagian yang sifatnya adalah dari kantor. Termasuk juga ‘risk management’. Yaitu ada biro, misalnya biro perencanaan, biro keuangan, dan sebagainya” ujar Akhsanul.

Menurut dia, biro-biro tersebut memang bertugas untuk merencanakan dan menganggarkan suatu program yang akan dilaksanakan.

“Jadi kalau memang enggak dianggarkan dan sebagainya ya berarti harusnya ini tidak diteruskan, tidak dilaksanakan. Nah, ini adalah lini kedua,” imbuhnya.

Lini ketiga adalah internal audit, kata dia, seperti SPI (satuan pengawasan internal, inspektorat, atau bisa juga inspektorat jenderal (itjen).

Di lini ketiga, lanjut Akhsanul, bisa melihat bagaimana misalnya prosedur yang telah dijalankan oleh lini pertama, kelanjutannya, dan sebagainya, sehingga kemudian mencegah terjadinya celah atau terjadinya suatu penyimpangan.

“Kemudian lini terakhir bisa dua ya, bisa BPK atau BPKP. Jadi, intinya bahwa BPK ini sebenarnya lebih senang itu kalau misalnya kita enggak ada temuan. Temuannya sudah selesai di lingkup pertama, kedua, atau ketiga,” ujarnya.

Pada kesempatan ini, Rektor Unissula Gunarto mengapresiasi Akhsanul yang telah memberikan perspektif sangat penting mengenai bagaimana keuangan negara tidak hanya soal angka, namun juga tanggung jawab dan kepercayaan rakyat.

Gunarto menambahkan, setiap sumber daya yang dikelola oleh badan usaha membawa tanggung jawab kepada para pemangku kepentingan dalam setiap keputusan yang diambil oleh para pelaksana organisasi di bidang keuangan.

“Transparansi bukan sekadar kewajiban administratif, akuntabilitas bukan sekadar laporan yang harus diselesaikan. Keduanya adalah fondasi moral dan institusional dalam menjaga amanah publik di hadapan rakyat dan Allah SWT,” ucapnya, menutup. []

pasang iklan di sini
lpdb.go.id