hayed consulting
hayed consulting
lpdb koperasi
Berita  

Ukur Tanah Pasti, PBT Terbit Cepat

Warga mengajukan permohonan pendaftaran tanah. Foto: humas/peluangnews
Warga mengajukan permohonan pendaftaran tanah. Foto: humas/peluangnews

PeluangNews, Kudus — Pengurusan sertifikat tanah yang selama ini kerap dibayangi ketidakpastian waktu pengukuran mulai berubah. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menghadirkan Layanan Pengukuran Terjadwal yang memungkinkan masyarakat mengetahui sejak awal kapan petugas datang mengukur bidang tanah mereka.

Di Kabupaten Kudus, layanan tersebut bahkan membuat proses pengukuran hingga terbitnya Peta Bidang Tanah (PBT) dapat berlangsung hanya dalam hitungan hari.

Pengalaman itu dirasakan Endang Rahayu Ningsih (31), warga Kudus yang mengajukan permohonan pendaftaran tanah pada 31 Juli 2026. Saat mengajukan permohonan, petugas loket langsung memberikan pilihan jadwal pengukuran.

Endang kemudian memilih jadwal pengukuran pada 3 Agustus. Petugas ukur datang sesuai jadwal tersebut. Hanya berselang dua hari, hasil pengukuran berupa PBT telah selesai.

“Awalnya saya kira prosesnya lama karena ngukur di lapangan. Untungnya dari awal sudah tahu kapan petugas ukur ke lapangan, ternyata cepat sekali, terus saya dapat notifikasi WhatsApp untuk ambil PBT-nya,” ungkap Endang saat ditemui di Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus, Kamis (6/8/2026).

Menurut Endang, proses pengukuran juga berjalan lancar karena para pemilik tanah yang berbatasan hadir sesuai jadwal. Kondisi tersebut membuat proses penunjukan sekaligus penetapan batas bidang tanah dapat dilakukan tanpa kendala.

Manfaat serupa dirasakan Hadi Prayetno (52). Saat mengajukan permohonan pendaftaran tanah pada 30 Juli, ia langsung mendapatkan kepastian bahwa pengukuran akan dilakukan pada 3 Agustus.

Hadi mengaku sempat memperkirakan proses pengukuran akan berlangsung lama berdasarkan pengalaman sebelumnya. Namun, kekhawatiran tersebut tidak terbukti.

“Saya mengajukan permohonan tanggal 30 Juli, langsung diberi tahu kalau pengukurannya di tanggal 3 Agustus. Jadi saya tidak menunggu tanpa kepastian. Awalnya saya kira prosesnya akan lama seperti dulu, ternyata tanggal 5 Agustus PBT-nya sudah jadi,” ujar Hadi.

Menurut dia, kepastian jadwal membuat masyarakat lebih mudah mempersiapkan diri, terutama memastikan kehadiran saat petugas melakukan pengukuran di lapangan.

Hadi juga mengapresiasi peningkatan kualitas pelayanan pertanahan yang diberikan kepada masyarakat.

“Terima kasih BPN Kudus yang pelayanannya semakin baik. Terima kasih juga kepada Bapak Menteri Nusron atas program-program yang pro-rakyat. Semoga ke depan semakin banyak inovasi pelayanan yang cepat, pasti, dan memudahkan masyarakat,” katanya.

Sudah Diterapkan di 400 Kantah

Layanan Pengukuran Terjadwal merupakan bagian dari upaya Kementerian ATR/BPN memberikan kepastian dalam proses pelayanan pertanahan.

Pengukuran bidang tanah menjadi salah satu tahapan penting dalam proses pembuatan sertifikat. Selama ini, pelaksanaannya dipengaruhi sejumlah faktor, mulai dari ketersediaan petugas hingga koordinasi dengan pemohon dan pemilik tanah yang berbatasan.

Melalui layanan ini, masyarakat tidak lagi sekadar menunggu petugas datang, tetapi mendapatkan kepastian jadwal sejak awal permohonan.

Kementerian ATR/BPN mencatat layanan Pengukuran Terjadwal kini telah diterapkan di 400 Kantor Pertanahan (Kantah) di seluruh Indonesia.

Di Kantah Kabupaten Kudus sendiri, rata-rata terdapat 20-30 permohonan pengukuran setiap hari. Dengan sistem tersebut, waktu tunggu pelaksanaan pengukuran ditetapkan paling lama tujuh hari.

Setelah pengukuran dilaksanakan, PBT ditargetkan terbit paling lama lima hari.

Kepastian waktu ini menjadi bagian dari transformasi pelayanan pertanahan agar proses administrasi tidak hanya semakin cepat, tetapi juga memberikan kejelasan kepada masyarakat.

Bagi pemohon seperti Endang dan Hadi, perubahan tersebut sederhana tetapi penting: mereka kini mengetahui kapan petugas akan datang dan kapan hasil pengukuran dapat diperoleh.

Dengan demikian, layanan Pengukuran Terjadwal tidak hanya memangkas waktu tunggu, tetapi juga mengubah pengalaman masyarakat dalam mengurus layanan pertanahan menjadi lebih pasti, cepat, dan terukur.

pasang iklan di sini
octa vaganza