
PeluangNews, Jakarta – Struktur penasihat di lingkaran Presiden Prabowo Subianto kini menjadi yang paling gemuk dalam sejarah pemerintahan Indonesia setelah pelantikan 26 anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).
Jika ditotal dengan Penasihat Khusus Presiden (7 orang), Utusan Khusus Presiden (7 orang), dan Staf Khusus Presiden (34 orang) yang sudah dilantik sebelumnya, total pasukan penasihat Presiden Prabowo kini mencapai 74 orang.
Jumlah ini belum termasuk Kepala Staf Kepresidenan (KSP) dan wakilnya.
Pengamat Tata Kelola Pemerintahan dari Universitas Gadjah Mada, Abdul Gaffar Karim menilai tumpang tindih kewenangan tidak terhindarkan.
“Wantimpres tugasnya memberi pertimbangan. Penasihat Khusus juga memberi nasihat. Staf Khusus juga memberi masukan. Bedanya apa? Jika tidak dibagi klaster kerjanya dengan jelas, yang terjadi nanti adalah semua orang menasihati semua hal, atau justru saling lempar tanggung jawab,” kata Gaffar, Sabtu (3/10/2026).
Di era Presiden Jokowi, total penasihat presiden berjumlah sekitar 20 orang. Di era SBY, bahkan kurang dari 15 orang.
Kondisi jumbo ini dikhawatirkan memperlambat pengambilan keputusan. Laporan dari satu direktorat di kementerian bisa harus melewati 4 lapis penasihat sebelum sampai ke Presiden.
“Bukan hanya soal gaji. Tapi soal efektivitas. Presiden butuh nasihat yang cepat dan tajam, bukan nasihat yang banyak tapi membingungkan,” ujar Gaffar.
Istana sendiri beralasan penambahan jumlah Wantimpres diperlukan untuk mengakomodasi semua golongan dan keahlian.
Ketua Wantimpres yang baru dilantik, Pratikno menyatakan akan segera menata pembagian tugas agar tidak tumpang tindih.
“Kami akan bagi dalam klaster-klaster. Ada klaster ekonomi, hukum, sosial-keagamaan, pertahanan. Jadi semua akan bekerja sesuai keahlian,” ujar Pratikno usai pelantikan, Jumat (2/10).
Namun hingga kini belum ada Peraturan Presiden turunan yang mengatur pembagian kerja antara Wantimpres, Penasihat Khusus, dan Staf Khusus. []








