
PeluangNews, Yogyakarta — Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) Koperasi menyiapkan penerapan teknologi innovative credit scoring untuk mempercepat proses evaluasi pembiayaan bagi koperasi. Sistem ini ditargetkan mulai diterapkan pada 2027 guna meningkatkan efisiensi pelayanan sekaligus memperkuat akurasi penilaian risiko.
Direktur Utama LPDB Koperasi, Krisdianto, mengatakan pemanfaatan teknologi tersebut menjadi bagian dari transformasi proses akuisisi pembiayaan yang selama ini masih membutuhkan analisis manual.
“ Kita akan gunakan teknologi untuk melakukan credit scoring supaya bisa mempercepat proses, menghilangkan sisi subjektif kemanusiaan tujuannya supaya pelayanan lebih baik dari sebelumnya,” ujar Krisdianto saat membuka acara Media Gathering LPDB Koperasi di Yogyakarta, Senin (12/10/2026).
Melalui sistem berbasis data terintegrasi, LPDB berharap analisis rasio keuangan dan profil risiko koperasi dapat dilakukan lebih cepat. Proses evaluasi yang sebelumnya membutuhkan waktu panjang ditargetkan dapat diselesaikan dalam hitungan menit.
Teknologi tersebut juga diharapkan mengurangi antrean pengajuan pembiayaan dan menyediakan informasi yang lebih komprehensif bagi manajemen dalam mengambil keputusan.
Meski demikian, pengembangan sistem masih membutuhkan kajian dan pengujian agar kriteria penilaian benar-benar sesuai dengan karakteristik koperasi yang mengajukan pembiayaan.
LPDB harus memastikan percepatan pelayanan tetap berjalan seiring dengan prinsip kehati-hatian. Pasalnya, dana bergulir yang dikelola lembaga tersebut bersumber dari APBN sehingga penyalurannya harus dapat dipertanggungjawabkan.
Krisdianto menegaskan, sistem penilaian juga tidak boleh terlalu kaku hingga menyebabkan banyak pengajuan pembiayaan koperasi ditolak hanya karena tidak memenuhi parameter tertentu.
LPDB menargetkan penyempurnaan sistem dapat berlangsung dalam beberapa bulan ke depan sehingga implementasinya bisa dimulai pada 2027.
“Mohon doanya kalau ini bisa dilakukan dalam beberapa bulan ke depan, 2027 kita siap implementasikan sehingga koperasi terlayani dengan cepat dengan akurasi tinggi,” tutur Krisdianto.
Penyaluran Pembiayaan Capai Rp22,9 Triliun
Transformasi digital tersebut menjadi bagian dari upaya LPDB meningkatkan kapasitas pelayanan pembiayaan bagi koperasi di berbagai daerah.
Berdasarkan data yang disampaikan dalam kegiatan tersebut, sejak 2008 hingga Oktober 2026, LPDB telah menyalurkan pembiayaan secara kumulatif sebesar Rp22,9 triliun. Penyaluran itu menjangkau 3.929 koperasi di 36 provinsi dengan jumlah penerima manfaat akhir (end user) sebanyak 537.678 orang.
Baca Juga:LPDB: Koperasi Kredit Harus Jadi Motor Penguatan Koperasi Merah Putih
Khusus pada 2026, LPDB menetapkan target penyaluran pembiayaan sebesar Rp2,1 triliun. Angka ini merupakan target terbesar sepanjang sejarah berdirinya LPDB. Dari target tersebut nilai penyaluran pembiayaan yang berhasil terealisasi telah menembus Rp1,6 triliun di 22 provinsi dengan 115 mitra koperasi dan end user 8.268.
Ke depan, kebutuhan pembiayaan koperasi diperkirakan meningkat seiring dengan penguatan sejumlah program prioritas pemerintah. Program tersebut mencakup hilirisasi sawit, perumahan rakyat, ketahanan pakan, beras, tebu, sektor perikanan, hingga ekosistem Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).
Meski demikian, penetapan pagu pembiayaan LPDB untuk 2027 belum diputuskan. Manajemen berharap target penyaluran pada tahun depan dapat meningkat untuk menjangkau lebih banyak koperasi produktif.
Jaga Kualitas Penyaluran dan Pengembalian
Dalam menjalankan mandat pembiayaan, LPDB menerapkan prinsip Trisukses Kinerja yang mencakup sukses penyaluran, sukses pemanfaatan, dan sukses pengembalian.
Sukses penyaluran berorientasi pada peningkatan jumlah dana dan koperasi penerima. Sukses pemanfaatan memastikan dana digunakan untuk kegiatan produktif yang mendukung program strategis pemerintah. Adapun sukses pengembalian diarahkan pada pemeliharaan kualitas pembiayaan melalui pendampingan dan restrukturisasi sesuai kebutuhan.
Menurut Krisdianto, pengendalian rasio kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL) menjadi salah satu indikator penting untuk menilai ketepatan penyaluran dana.
“Semakin kita bisa tekan NPL (non-performing loan) semakin rendah, menandakan bahwa koperasi yang kita bantu itu tepat sasaran, kemudian koperasinya bagus, dan bisa menjaga kepercayaan yang diberikan LPDB,” tegasnya.
Selain memperkuat proses internal, LPDB juga mendorong kolaborasi dengan media massa untuk memperluas pemahaman masyarakat mengenai fungsi dan layanan lembaga tersebut.
Krisdianto menilai, penyebarluasan informasi yang lebih baik diperlukan agar semakin banyak koperasi memahami akses pembiayaan dana bergulir dan memanfaatkannya untuk mengembangkan usaha produktif. (Aji)








