hayed consulting
hayed consulting
umkm insigh
Berita  

Bea Cukai Sita 353 Kg Emas Selundupan, Volume Naik 12.076%

suahasil nazara
Menteri Keuangan Suahasil Nazara

PeluangNews, Jakarta – Data penyelundupan emas yang diungkap Menteri Keuangan beberapa hari lalu kembali menjadi sorotan pada Senin (12/10/2026) ini.

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) mencatat telah melakukan 94 kali penindakan dengan total barang bukti mencapai 353 kilogram emas sepanjang 2026.

Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengungkapkan angka tersebut dalam konferensi pers APBN Kinerja dan Fakta (KiTa) di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat lalu (9/10/2026).

“Yang ingin saya sampaikan juga sekarang adalah penyelundupan emas keluar Indonesia, ini besar sekali,” kata Suahasil Nazara dalam konferensi pers tersebut.

Lonjakan itu terlihat signifikan jika dibandingkan periode yang sama tahun 2025. Saat itu, penindakan baru terjadi 3 kali dengan barang bukti 2,90 kilogram.

Berdasarkan perhitungan Kemenkeu, jumlah penindakan naik 3.033,3% dari 3 kali menjadi 94 kali. Sedangkan volume barang bukti melesat 12.076,9% dari 2,90 kg menjadi 353 kg. Angka 12.000% yang viral pada Senin ini merujuk pada kenaikan volume tersebut.

“Yang telah dilakukan oleh teman-teman Bea Cukai adalah melakukan 94 kali penindakan, ada yang di pelabuhan, di bandara, dan berbagai macam tempat, dengan total barang bukti yang sudah diambil adalah 353 kg,” ujar Suahasil.

Ia menjelaskan emas tersebut ditambang di dalam negeri lalu diselundupkan ke luar negeri tanpa dokumen resmi. Bentuknya beragam mulai dari serpihan, bubuk, hingga bongkahan.

Penindakan tersebar di berbagai titik, mulai dari pelabuhan laut, bandara, hingga jalur perbatasan. Bea Cukai bekerja sama dengan aparat penegak hukum lain untuk memperkuat pengawasan.

Pemerintah menegaskan ekspor emas tetap diperbolehkan selama melalui mekanisme resmi sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam konferensi pers yang sama pada Jumat, Suahasil juga memaparkan temuan lain yakni sekitar 1,3 miliar batang rokok ilegal dan 11,22 ton narkotika termasuk metamfetamina 13 kg di perbatasan Indonesia-Malaysia.[]

pasang iklan di sini
lpdb.go.id