
PeluangNews, Jakarta – Dalam rangka menjaga akuntabilitas dan transparansi, PT Geo Dipa Energi (Persero) menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang disampaikan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) pada Senin (27/04), sebagai bagian dari upaya berkelanjutan perusahaan dalam memperkuat tata kelola yang baik. Penyerahan laporan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Kendari Lantai 5, Tower BPK.
LHP diserahkan langsung oleh Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara II, Nelson Ambarita, kepada Direktur Utama GeoDipa, Yudistian Yunis. Momen tersebut turut disaksikan oleh Direktur Jenderal Kekayaan Negara, Rionald Silaban, serta Komisaris Utama GeoDipa, Heri Setiawan. Penyerahan ini menjadi bagian dari mekanisme pengawasan dalam rangka memperkuat akuntabilitas pengelolaan perusahaan.
GeoDipa menyambut baik hasil pemeriksaan tersebut dan memandangnya sebagai instrumen penting dalam mendorong peningkatan kualitas tata kelola perusahaan. Selain itu, proses audit juga dinilai berperan dalam memperkuat transparansi serta efektivitas operasional perusahaan secara berkelanjutan.
Direktur Utama GeoDipa, Yudistian Yunis, menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah melakukan penelaahan menyeluruh terhadap setiap catatan, masukan, dan rekomendasi yang tercantum dalam laporan tersebut. Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh tindak lanjut dapat dijalankan secara tepat, terukur, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Seluruh rekomendasi akan kami pelajari secara komprehensif agar implementasinya berjalan optimal dan memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kinerja perusahaan,” ujar Yudistian.
Sebagai bentuk komitmen terhadap perbaikan berkelanjutan, GeoDipa menyiapkan sejumlah langkah strategis. Di antaranya menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK sesuai mekanisme yang ditetapkan, melakukan evaluasi internal terhadap proses bisnis yang menjadi perhatian dalam pemeriksaan, serta memperkuat sistem pengendalian internal.
Perusahaan juga menegaskan pentingnya penerapan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance) sebagai fondasi utama dalam menjalankan kegiatan usaha. Upaya ini diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan pemangku kepentingan sekaligus menciptakan nilai tambah bagi perusahaan.
Lebih lanjut, Yudistian menegaskan bahwa GeoDipa akan terus menjalankan operasional secara profesional, transparan, dan akuntabel. Ia memastikan setiap masukan dari hasil pemeriksaan menjadi bagian integral dalam mendorong peningkatan kinerja dan keberlanjutan perusahaan ke depan.








