PeluangNews, Jakarta – Aktivitas ekonomi digital semakin menjadi sumber penerimaan negara. Hingga 30 September 2026, pemerintah berhasil mengumpulkan pajak dari sektor ekonomi digital sebesar Rp58,75 triliun. Penerimaan tersebut berasal dari…
pajak kripto
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.




