
PeluangNews, Jakarta – Pemerintah daerah (Pemda) diminta tidak hanya memantau harga bahan pokok di pasar, tetapi juga membenahi rantai distribusi dan memperkuat kerja sama dengan daerah pemasok untuk mencegah lonjakan harga pangan. Langkah ini dinilai penting agar pemerintah dapat bergerak cepat ketika pasokan komoditas mulai terganggu.
Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir mengatakan, pengendalian harga pangan membutuhkan pemahaman menyeluruh terhadap jalur distribusi, termasuk pihak-pihak yang menguasai pasokan komoditas di daerah.
Menurut dia, pemerintah daerah perlu menjalin komunikasi langsung dengan pengepul besar, distributor, hingga daerah penghasil agar dapat mengidentifikasi sumber persoalan ketika terjadi kenaikan harga.
“Oleh sebab itu, kita tidak hanya turun ke pasar tapi menguasai, memahami siapa sih pengepul-pengepul besar bahan-bahan pokok itu di pasar,” ujar Tomsi saat memimpin Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi di Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Selasa (3/11/2026).
Tomsi menyoroti sejumlah komoditas pangan yang perlu mendapat perhatian pemerintah daerah, antara lain cabai rawit, cabai merah, beras, gula pasir, dan bawang merah. Ia secara khusus meminta daerah mewaspadai perkembangan harga gula pasir dan bawang merah yang berpotensi memengaruhi pengeluaran masyarakat.
Sementara untuk beras medium, pemerintah daerah diminta terus memantau pergerakan harga dan memperkuat koordinasi dengan Perum Bulog di wilayah masing-masing.
Tomsi menegaskan, persoalan distribusi dan cuaca tidak boleh menjadi alasan bagi pemerintah daerah untuk berhenti mencari solusi. Daerah harus memiliki alternatif pasokan, termasuk dengan mengidentifikasi wilayah terdekat yang dapat memasok komoditas ketika terjadi kekurangan.
Ia juga mendorong pemerintah daerah menggerakkan penanaman komoditas pangan apabila pasokan dari luar daerah sulit diperoleh. Upaya tersebut dinilai menjadi salah satu solusi untuk memperkuat ketersediaan pangan sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap pasokan dari wilayah lain.
“Kalau memang tidak ada jalan lain silakan gerakan menanam, dan itu yang terbaik, kemudian pahami betul siapa yang menguasai distribusi seperti cabai dan lain sebagainya di daerah, siapa orangnya. Kemudian bila terjadi kesulitan segera pahami daerah terdekat yang mana championnya bisa dihubungkan,” jelasnya.
Selain mengidentifikasi jalur distribusi, Tomsi meminta komunikasi antara pemerintah daerah, pelaku usaha, dan daerah pemasok dilakukan secara berkelanjutan. Dengan demikian, potensi gangguan pasokan dapat diketahui lebih awal sebelum berdampak pada kenaikan harga di tingkat konsumen.
Ia mengingatkan, rapat koordinasi pengendalian inflasi yang rutin digelar harus menghasilkan tindak lanjut konkret di lapangan. Pemerintah daerah tidak cukup hanya menyampaikan perkembangan harga, tetapi juga harus memastikan langkah pengendalian berjalan efektif.
“Ini menandakan apa? Kita berupaya terus bertanggung jawab terhadap masyarakat kita berkaitan dengan harga kebutuhan bahan pokok,” pungkas Tomsi.
Dalam rapat tersebut, Kemendagri juga membahas kolaborasi Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terkait program sertifikasi tanah gratis bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Tomsi mengingatkan agar program tersebut dimanfaatkan secara optimal untuk membantu masyarakat memperoleh kepastian hukum atas kepemilikan tanah.
Rapat turut dihadiri Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Badan Pangan Nasional Hermawan, Deputi Bidang Distribusi dan Jasa Badan Pusat Statistik Ateng Hartono, Plt. Deputi II Kepala Staf Kepresidenan Popy Rufaidah, Plt. Direktur Jenderal Perumahan Perdesaan Kementerian PKP Teddy Paul H. Siagian, serta Direktur Bina Pasar Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Miftah Farid.








