hayed consulting
hayed consulting
octa vaganza
Hukum  

Polri Tengah Proses Hukum Temuan Beras 5 Kg Berisi 4 Kg Saat Ditimbang

Ilustrasi-Foto: Istimewa.

PeluangNews, Jakarta – Bareskrim Polri sedang proses hukum temuan beras kemasan 5 kilogram di Balikpapan, Kalimantan Timur, yang hanya berisi 4 kilogram saat ditimbang.

“Masalah tersebut kini sedang diproses oleh Bareskrim Polri. Sudah, kita sudah dengar, dan itu kan diproses sama Bareskrim Polri,” kata Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan Moga Simatupang.

Menurut Moga, setiap tindak kecurangan atau tidak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, maka harus diberikan sanksi.

“Kan undang-undang itu mengamanatkan, tidak sesuai dengan ukuran takaran, timbangan menurut ukuran hitungan yang sebenarnya, kan ada sanksinya di situ,” kata dia, menandaskan.

Sebelumnya kasus temuan beras yang tidak sesuai dengan keterangan pada label kemasan beredar melalui video singkat di laman Youtube Short.

Dalam video tersebut, seorang warga memperlihatkan beras yang dibelinya hanya memiliki berat 4 kilogram padahal dalam keterangannya tertulis 5 kilogram.

Moga memastikan akan terus melakukan pengawasan khususnya di pasar-pasar tradisional bersama dengan Satgas Pangan Polri.

Terkait hal itu, Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menegaskan bahwa setiap pelanggaran yang terjadi di sektor perdagangan dan merugikan masyarakat harus ditindak tegas.

Budi menegaskan hal itu menanggapi temuan beras kemasan 5 kilogram yang dijual tidak sesuai dengan keterangan takaran.

“Pokoknya setiap pelanggaran akan kita tindak lebih lanjut, dan kita melakukan operasi pasar terus,” kata Budi di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (19/3/2025)

Temuan kasus beras tidak sesuai takaran semakin membuktikan lemahnya pengawasan pihak-pihak terkait terhadap perdagangan di Indonesia.

Sebelumnya, temuan kecurangan terjadi pada Minyakita isi 1 liter yang ternyata hanya berisi 750-800 mililiter di Pasar Lenteng Agung, Jakarta Selatan. Selain itu, di Mataram, ditemukan Minyakita oplosan dengan minyak curah. []

pasang iklan di sini