
PeluangNews, Jakarta – Pemerintah menambah program bantuan pangan beras bagi 33,24 juta masyarakat penerima manfaat sebagai langkah antisipasi menghadapi musim kemarau dan potensi gejolak harga pangan global.
Keputusan tersebut menjadi salah satu hasil Rapat Koordinasi Pangan yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, bersama sejumlah kementerian dan lembaga terkait di Jakarta, Selasa (9/6).
Dalam rapat tersebut, pemerintah memastikan stok pangan nasional masih dalam kondisi aman. Berdasarkan laporan kementerian dan hasil pemantauan lapangan, harga sejumlah komoditas strategis seperti ayam ras dan telur masih berada di bawah Harga Acuan Penjualan (HAP) maupun Harga Eceran Tertinggi (HET). Sementara itu, kenaikan harga cabai rawit dipengaruhi faktor musim.
Zulkifli Hasan mengatakan Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian khusus terhadap stabilitas harga pangan dan ketersediaan bahan pokok bagi masyarakat.
“Presiden menginstruksikan agar kebutuhan sembako rakyat diperhatikan secara serius. Harga sembako tidak boleh memberatkan rakyat dalam situasi apa pun. Negara harus hadir memastikan pasokan tersedia dan harga tetap terjangkau,” ujar Zulhas.
Sebagai tindak lanjut, pemerintah akan menyalurkan bantuan pangan beras selama tiga bulan mulai Juli 2026. Setiap penerima akan mendapatkan 10 kilogram beras per bulan. Program ini diperkirakan menyerap sekitar 1 juta ton cadangan beras pemerintah.
Menurut Zulhas, kebijakan tersebut menjadi bantalan sosial untuk melindungi kelompok masyarakat rentan dari dampak kenaikan harga pangan.
“Indonesia memasuki musim kemarau. Harga sembako tidak boleh naik dan rakyat tidak boleh disulitkan karena gejolak harga. Karena itu pemerintah menambah bantuan pangan agar masyarakat yang paling rentan tetap terlindungi,” katanya.
Selain bantuan beras, pemerintah juga memutuskan memberikan subsidi Rp2.000 per kilogram untuk 250.000 ton impor kedelai yang digunakan sebagai bahan baku industri tahu dan tempe. Kebijakan ini diharapkan mampu menjaga stabilitas harga di tingkat pelaku UMKM maupun konsumen.
Di sektor distribusi, pemerintah menetapkan agar pasokan Minyakita diprioritaskan untuk pasar rakyat dan pasar tradisional. Penggunaan Minyakita dalam program bantuan sosial akan dihentikan guna menjaga ketersediaan barang di pasar serta mengendalikan harga, terutama di daerah yang kerap menghadapi kendala distribusi.
Pemerintah menegaskan stabilitas pangan tetap menjadi prioritas utama di tengah ketidakpastian global. Melalui penguatan cadangan pangan, bantuan sosial, dukungan kepada pelaku usaha, serta pengawasan distribusi komoditas strategis, pemerintah berupaya menjaga daya beli masyarakat dan memastikan kebutuhan pangan nasional tetap terpenuhi.







