
Peluang News, Tangerang – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menyatakan, kalau pengalihan pengelolaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) bertujuan untuk meningkatkan efektivitas penyaluran.
Sebelumnya, penyaluran KUR untuk pekerja migran berada di bawah kewenangan Kementerian UMKM.
“Awalnya, kami (Kementerian UMKM) bertindak sebagai kuasa pengguna anggaran. Namun, demi efektivitas dan optimalisasi pemanfaatannya, kami menyerahkannya ke BP2MI,” ujar Maman Abdurrahman kepada wartawan di Tangerang Selatan, Banten, Rabu sore (2/4/2025), dikutip Kamis (3/4/2025)
Maman menjelaskan bahwa pengalihan wewenang tersebut merupakan hasil keputusan terbaru dalam rapat Komite Kebijakan Pembiayaan Bagi UMKM. Saat ini, proses penyaluran KUR bagi pekerja migran di bawah BP2MI sudah mulai berjalan.
“Dalam rapat terakhir Komite Kebijakan Pembiayaan Bagi UMKM, kami telah memutuskan bahwa BP2MI akan menjadi kuasa pengguna anggaran agar lebih fokus dalam mengurus KUR bagi pekerja migran,” tambahnya.
Pemerintah telah menyediakan KUR Penempatan PMI yang dapat dimanfaatkan oleh calon pekerja migran maupun peserta magang luar negeri untuk memenuhi kebutuhan biaya penempatan ke negara tujuan.
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mencatat bahwa sejak diluncurkan pada 2015 hingga 2023, pemerintah telah menyalurkan Rp2,3 triliun dalam bentuk KUR Penempatan PMI kepada 150.420 debitur. Tahun ini, plafon KUR Penempatan PMI yang disediakan pemerintah mencapai Rp200 miliar dan dapat diakses oleh calon pekerja migran.
Sementara itu, Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Christina Aryani menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu regulasi dari Kemenko Perekonomian terkait KUR untuk pengembangan UMKM milik mantan PMI.
“Awalnya, KUR pekerja migran hanya diperuntukkan bagi mereka yang akan bekerja di luar negeri. Namun, ke depan, tidak menutup kemungkinan untuk membantu mantan pekerja migran mengembangkan usahanya dengan mengakses KUR Mikro setelah mereka kembali ke Indonesia,” ujar Christina Aryani pada Kamis (27/3). (Aji)
Baca Juga: Pengiriman Pekerja Migran Merosot, Remintasi Pun Anjlok