
PeluangNews, Jakarta – Keputusan MSCI mempertahankan Indonesia dalam kategori Emerging Markets dinilai menjadi sinyal kuat bahwa investor global masih menaruh kepercayaan terhadap ketahanan ekonomi nasional dan arah reformasi pasar modal yang tengah dijalankan pemerintah dan regulator.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyambut positif hasil MSCI 2026 Market Classification Review yang dirilis pada 24 Juni 2026. Keputusan tersebut sekaligus mempertegas posisi Indonesia sebagai salah satu pasar berkembang yang tetap menarik bagi investor internasional di tengah dinamika ekonomi global.
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan, keputusan MSCI mencerminkan kepercayaan investor global terhadap stabilitas sektor jasa keuangan nasional serta berbagai reformasi yang terus dilakukan untuk memperkuat transparansi, integritas, dan daya saing pasar modal Indonesia.
“Kami juga mencatat pengakuan MSCI atas berbagai langkah reformasi integritas pasar modal yang telah dilakukan. Adapun sejumlah area yang masih menjadi perhatian merupakan bagian dari proses evaluasi yang konstruktif dan akan terus kami tindak lanjuti bersama seluruh pemangku kepentingan,” ujar Friderica dalam keterangan resminya.
Sebelumnya, pada 19 Juni 2026, MSCI merilis Global Market Accessibility Review 2026 yang menempatkan tingkat aksesibilitas pasar Indonesia sebagai salah satu yang terbaik di antara negara-negara Emerging Markets di kawasan Asia-Pasifik.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi mengatakan hasil penilaian tersebut merupakan pengakuan terhadap agenda reformasi pasar modal yang dijalankan OJK bersama Self-Regulatory Organizations (SRO) dan seluruh pemangku kepentingan sejak awal tahun ini.
“Pengakuan terhadap capaian reformasi pasar modal ini tentu kita sambut positif. MSCI tidak hanya mempertahankan status Indonesia sebagai Emerging Markets, tetapi juga memberikan pengakuan bahwa berbagai langkah reformasi yang telah dan sedang kita jalankan berada pada arah yang tepat. Hal tersebut tercermin dari hasil penilaian market accessibility Indonesia yang terjaga baik,” kata Hasan.
Menurut Hasan, apresiasi dari MSCI menjadi modal penting untuk memperkuat fondasi pasar modal domestik yang semakin transparan, berintegritas, dan memiliki tata kelola yang baik. Namun demikian, regulator tetap melihat adanya ruang perbaikan yang perlu ditindaklanjuti.
“Tentu kami melihat masih terdapat ruang perbaikan dan berbagai masukan yang perlu dicermati secara konstruktif. Oleh karena itu, kami berkomitmen untuk terus memperkuat engagement dengan global index providers, investor global, serta seluruh stakeholders terkait guna semakin meningkatkan kredibilitas, integritas, dan investability pasar modal Indonesia ke depan,” ujarnya.
Hasan menambahkan, hasil evaluasi MSCI sejalan dengan penilaian lembaga indeks global lainnya, FTSE Russell. Pada April 2026, FTSE Russell juga mempertahankan Indonesia dalam kelompok Secondary Emerging Markets, sejajar dengan sejumlah pasar besar seperti Tiongkok dan India.
“Indonesia juga tidak masuk Watch List untuk peninjauan lebih lanjut oleh FTSE Russell. Kali ini MSCI mengumumkan hal serupa dan mempertahankan status kita di Emerging Markets, bahkan secara khusus memberikan highlight terkait inisiatif-inisiatif reformasi pasar modal yang telah dan sedang kita gulirkan,” kata Hasan.
Meski demikian, Hasan menegaskan bahwa status Emerging Markets bukanlah tujuan akhir. OJK bersama SRO akan terus mengakselerasi berbagai agenda reformasi untuk memperkuat kredibilitas, integritas, dan daya saing pasar modal Indonesia di tingkat global.
Menurutnya, prospek pasar modal Indonesia masih sangat menjanjikan, didukung oleh fundamental ekonomi yang kuat, pertumbuhan jumlah investor domestik, valuasi saham yang kompetitif, serta kinerja emiten yang tetap positif.
“Kami meyakini pasar modal Indonesia masih sangat prospektif dan menarik, baik bagi investor domestik maupun global. Hal ini didukung oleh fundamental perekonomian domestik yang terjaga, basis investor yang terus bertumbuh, valuasi saham yang kompetitif, dan kinerja fundamental emiten yang secara umum masih sangat positif,” ujar Hasan.
OJK juga menyampaikan apresiasi kepada pemerintah, Komisi XI DPR RI, SRO, pelaku industri, investor, serta seluruh pemangku kepentingan yang telah mendukung agenda reformasi pasar modal nasional.
Menurut OJK, capaian tersebut merupakan hasil kolaborasi bersama untuk membangun pasar modal Indonesia yang semakin transparan, berintegritas, dan berdaya saing global.







