hayed consulting
hayed consulting
octa vaganza
UMKM  

Menteri Maman Telah Verifikasi 7.000 Pelaku UMKM untuk Penghapusan Utang

Disebut Dasco Bakal Jadi MenkopUKM, Maman Abdurrahman Siap Ditugaskan Dimanapun
Maman Abdurrahman/dok.Sutanto-OMG

Peluang News, Jakarta – Kementerian Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) telah memverifikasi 70.000 pelaku UMKM untuk penghapusan utang.

“Kalau data yang sekarang, sudah ready, yang tinggal jalan atau sudah diverifikasi semua kurang lebih sudah ada 70 ribuan pengusaha UMKM,” kata Menteri Maman Abdurrahman, di Jakarta, Kamis (28/11/2024).

Penghapusan utang para pelaku UMKM itu, lanjutnya, tinggal menunggu realisasi dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

“Saat ini bank-bank tersebut tengah menggodok aturan internal pemutihan utang,” ujarnya.

Menurut Maman, bank anggota Himbara juga perlu menyampaikan daftar pelaku UMKM yang akan diputihkan utangnya kepada para pemilik saham melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

“Penghapusan tagihan akan dilaporkan dalam RUPS di masing-masing bank Himbara, selesai itu (done),” ujarnya.

Meski begitu, kata Maman, daftar tersebut bisa saja bertambah seiring verifikasi data yang dilakukan oleh pihak bank Himbara.

“Ada potensi bertambah, tergantung nanti itu datanya ada di bank Himbara masing-masing,” tuturnya.

Sebagai informasi bahwa, Presiden Prabowo Subianto menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet kepada UMKM pada bidang pertanian, perkebunan, peternakan dan kelautan serta UMKM lainnya.

PP tersebut ditandatangani Presiden Prabowo di Istana Merdeka Jakarta, Selasa (5/11) dengan disaksikan sejumlah pejabat kementerian dan lembaga terkait serta sejumlah asosiasi pengusaha UMKM.

​​​​​​”Dengan ini pemerintah berharap dapat membantu saudara kita para produsen yang bekerja di bidang pertanian UMKM dan sebagai nelayan yang merupakan produsen pangan yang sangat penting mereka dapat meneruskan usaha-usah mereka dan lebih berdaya guna,” ujar Presiden Prabowo dalam sambutannya.

Presiden ke-8 itu mengutarakan seluruh persyaratan teknis terkait aturan tersebut akan ditindaklanjuti oleh kementerian serta lembaga terkait.

Dalam agenda itu, Presiden Prabowo menandatangani tiga berkas PP, yang terbagi atas bidang perikanan dan kelautan, bidang pertanian, perkebunan dan peternakan, serta bidang UMKM.[]

pasang iklan di sini