hayed consulting
hayed consulting
lpdb koperasi

Ojol Pilih Jadi Pengusaha Mikro, Menteri UMKM Siapkan Akses KUR dan Pemberdayaan

Ojol Pilih Jadi Pengusaha Mikro, Menteri UMKM Siapkan Akses KUR dan Pemberdayaan
Ojol Pilih Jadi Pengusaha Mikro, Menteri UMKM Siapkan Akses KUR dan Pemberdayaan/dok.humas

PeluangNews, Jakarta — Ratusan pengemudi ojek online (ojol) yang mewakili 19 komunitas mitra Gojek, Grab, dan Maxim menyatakan lebih memilih berstatus sebagai pengusaha mikro dibanding pekerja. Aspirasi tersebut disampaikan dalam pertemuan dengan Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman di Kantor Kementerian UMKM, Jakarta, Rabu (8/7).

Maman mengatakan, pilihan menjadi pengusaha mikro muncul karena para pengemudi ojol ingin mempertahankan fleksibilitas dalam bekerja sekaligus membuka peluang mengembangkan sumber penghasilan lain.

“Saya bertanya kepada teman-teman komunitas dan asosiasi ojol terkait status mereka, apakah ingin menjadi pekerja atau berusaha sebagai pengusaha mikro. Semuanya menginginkan status menjadi pengusaha,” ujar Maman, dalam keterangannya, Kamis (9/7/2026)

Menurut dia, mayoritas pengemudi ojol menilai status pengusaha mikro lebih sesuai dengan karakter pekerjaan mereka yang tidak terikat jam kerja. Dengan fleksibilitas tersebut, pengemudi dapat tetap menjalankan aktivitas sebagai mitra aplikator sambil membangun usaha tambahan untuk meningkatkan pendapatan keluarga.

“Mayoritas teman-teman ojol setuju menjadi pengusaha mikro. Kita mendengar aspirasi ini sebagai dasar untuk betul-betul memperjuangkan hidup mereka,” kata Maman.

Status pengusaha mikro, lanjutnya, akan membuka akses pengemudi ojol terhadap berbagai program pemberdayaan pemerintah. Fasilitas tersebut mencakup pelatihan kewirausahaan, peningkatan kapasitas usaha, pendampingan bisnis, hingga akses pembiayaan melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Maman menilai penyaluran KUR kepada pengemudi ojol dapat dilakukan lebih efektif karena aktivitas mereka telah berada dalam ekosistem digital yang dibangun oleh masing-masing platform. Data dan rekam jejak aktivitas pengemudi dinilai dapat membantu proses identifikasi, pembinaan, hingga pengembangan usaha.

Baca Juga:Pengamat Nilai Tuntutan Legalitas Para Pekerja Ojol Saat Demo Dapat Berdampak Negatif

“Ekosistem digital ini bisa mendukung pengembangan kapasitas teman-teman ojol agar mereka tidak hanya bergantung pada penghasilan harian, tetapi juga punya peluang membangun sumber pendapatan baru,” ujarnya.

Dalam pertemuan itu, Maman juga menyampaikan bahwa para pengemudi ojol mengapresiasi kebijakan Presiden Prabowo Subianto terkait pembagian tarif perjalanan. Kebijakan tersebut menetapkan porsi 92 persen tarif perjalanan untuk pengemudi, sedangkan 8 persen menjadi komisi perusahaan aplikator.

Menurut Maman, para pengemudi ingin ekosistem transportasi daring tetap sehat, berkelanjutan, dan saling menguntungkan antara mitra pengemudi, perusahaan aplikator, serta konsumen.

“Teman-teman ojol menyampaikan apresiasi kepada Pak Prabowo sebagai Presiden yang mendorong kebijakan ini. Alhamdulillah pandangan mereka positif,” katanya.

Menanggapi isu penurunan pendapatan pengemudi setelah kebijakan tersebut diberlakukan, Maman menyebut kondisi itu dapat dipengaruhi sejumlah faktor, termasuk periode libur sekolah yang biasanya menurunkan jumlah penumpang.

Kementerian UMKM, kata dia, akan memastikan pelaksanaan kebijakan pembagian tarif berjalan sesuai ketentuan. Pemerintah juga akan menindaklanjuti setiap dugaan pelanggaran, mulai dari teguran, peringatan, hingga pencabutan izin platform apabila diperlukan.

Selain itu, Kementerian UMKM bersama perusahaan aplikator tengah menyiapkan mekanisme sederhana agar pengemudi ojol dapat memperoleh status pengusaha mikro tanpa prosedur yang rumit dan tidak mengganggu aktivitas mereka sehari-hari.

Mekanisme tersebut akan diintegrasikan dengan sistem SAPA UMKM. Melalui sistem itu, status pengusaha mikro direncanakan dapat berlaku otomatis bagi pengemudi ojol, sekaligus dilengkapi fitur pendukung yang relevan dengan kebutuhan ekosistem transportasi daring.

“Payung hukumnya sedang digodok antara Kementerian Perhubungan, Komdigi, dan Kementerian UMKM. Kita ingin secepatnya berlaku supaya segera tuntas,” ujar Maman.

Sejumlah pengemudi ojol yang hadir menyambut positif rencana tersebut. Miming, mitra Gojek dari komunitas Ropunk New Pluit, menilai status pengusaha mikro lebih sesuai karena memberikan keleluasaan bagi pengemudi dalam mengatur waktu.

“Saya kurang setuju kalau ojol jadi pekerja karena pekerja dibatasi waktu. Mitra itu sistemnya bebas dan fleksibel. Saya berharap ekonomi para ojol lebih baik dengan menjadi pengusaha mikro,” tuturnya.

Pandangan serupa disampaikan Agus Kurniawan, mitra Grab yang membina komunitas Gajah Mada Trinity. Ia menilai fleksibilitas kerja dapat dimanfaatkan pengemudi untuk membangun usaha lain sebagai tambahan penghasilan.

“Kita ingin ojol lebih maju dan taraf hidup keluarga meningkat sebagai UMKM. Ada teman-teman ojol yang terbukti menjadi UMKM sampai bisa melebarkan usahanya,” ujar Agus.

Sementara itu, anggota komunitas Maxim Indonesia Bersatu, Dwi Susanti, menilai dukungan pemerintah dapat membuka jalan bagi pengemudi ojol untuk naik kelas secara ekonomi.

“Ojol itu untuk penghasilan sehari-hari. Kalau dari ojol bisa menjadi pengusaha mikro, tentu bisa mendapat pemasukan tambahan dari membuka usaha,” katanya. (Aji)

pasang iklan di sini
octa vaganza