hayed consulting
hayed consulting
octa vaganza
UMKM  

Komisi VII DPR Janji Kawal Kebijakan Penghapusan Utang UMKM

Komisi VII DPR Janji Kawal Kebijakan Penghapusan Utang UMKM
Anggota Komisi VII DPR RI Hendry Munief/Dok DPR Ri

Peluang News, Pekanbaru – Komisi VII DPR Janji Kawal Kebijakan Penghapusan Utang UMKM. Hal ini disampaikan Anggota Komisi VII DPR RI dari Daerah Pemilihan Riau 1 Hendry Munief. Ia mengatakan dirinya bakal mengawal kebijakan terkait Peraturan Pemerintah (PP) terkait penghapusan utang para petani, nelayan dan usaha mikro kecil menengah di perbankan.

Dia memberi catatan kebijakan positif ini agar dikawal baik oleh eksekutif hingga legislatif dan yudikatif agar tidak terjadi kebocoran anggaran dan dinikmati oleh kelompok yang tidak sesuai peruntukannya. Dengan adanya kebijakan ini diharapkan dapat menjadi stimulan kebangkitan ekonomi ke depannya.

“Saya akan mengawal kebijakan ini dengan serius. Ini yang menjadi catatan kita bersama, jangan sampai dinikmati oleh yang tidak berhak. Pemerintah harus menetapkan kategori seperti apa yang berhak, dan jangan sampai dinikmati oleh di luar kelompok itu,” kata Hendry Munief sebagaimana dikutip dari Antara, Kamis (7/11/2024.

Komisi VII berharap, Kementerian UMKM yang bermitra dengan mereka mengawal kebijakan ini dengan baik sehingga Kementerian UMKM siap untuk melaksanakan mandat tersebut.

Sebagaimana telah diberitakan sebelumnya,  Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani PP Nomor 47 Tahun 2024, tentang penghapusan utang petani, nelayan dan UMKM. Dengan disahkannya peraturan ini, maka pemerintah secara resmi menghapus piutang macet bagi UMKM di tiga bidang utama, yakni pertanian, perkebunan, dan peternakan; perikanan dan kelautan; serta UMKM lainnya seperti fashion, kuliner, dan industri kreatif. (Aji)

Baca Juga: Utang Sekitar 1 Juta Pelaku UMKM Dihapuskan!

pasang iklan di sini
octa investama berjangka