
PeluangNews, Ponorogo – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa investasi saham bukanlah praktik perjudian. Penegasan itu disampaikan di tengah meningkatnya antusiasme generasi muda menjadi investor pasar modal, yang kini mendominasi lebih dari separuh total investor di Indonesia.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi mengatakan, hingga pertengahan Mei 2026 jumlah investor pasar modal Indonesia telah mencapai sekitar 28,1 juta investor. Dari jumlah tersebut, lebih dari 54 persen merupakan investor berusia di bawah 30 tahun.
Di Provinsi Jawa Timur sendiri, jumlah investor telah menembus sekitar 3,1 juta orang, menjadikannya provinsi dengan jumlah investor terbesar ketiga di Indonesia setelah Jawa Barat dan DKI Jakarta.
“Peningkatan jumlah investor harus diiringi dengan pemahaman yang memadai mengenai investasi, termasuk investasi berbasis syariah,” ujar Hasan dalam Kuliah Umum Pasar Modal Syariah di Universitas Darussalam Gontor, Ponorogo, Jawa Timur, Kamis.
Hasan menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu lagi meragukan keabsahan investasi saham, khususnya dalam pasar modal syariah.
“Pada kesempatan ini, saya ingin menegaskan satu hal yang sangat penting yaitu investasi saham bukanlah berupa praktik perjudian. Saham merupakan instrumen investasi yang sah, dan dalam konteks syariah juga telah memperoleh legitimasi yang kuat melalui berbagai fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI). Bahkan, pasar modal syariah telah didukung oleh Sharia Online Trading System (SOTS) yang memastikan transaksi dilakukan sesuai prinsip syariah,” kata Hasan.
Menurut Hasan, tingginya minat generasi muda untuk berinvestasi harus dibarengi dengan literasi keuangan yang memadai agar terhindar dari keputusan investasi yang keliru maupun penipuan berkedok investasi.
Sebagai bentuk komitmen memperluas inklusi pasar modal, OJK mengapresiasi pembukaan rekening efek oleh mahasiswa Universitas Darussalam Gontor. Langkah tersebut diharapkan menjadi pintu masuk bagi mahasiswa untuk mulai berinvestasi secara legal, bertahap, dan sesuai prinsip syariah.
Meski demikian, Hasan mengingatkan mahasiswa agar tidak terburu-buru menempatkan dana investasi hanya karena mengikuti tren.
“Yang tadi sudah membuka rekening, jangan euforia. Jangan karena sudah punya rekening kemudian tanpa pemahaman langsung menginvestasikan modal ke instrumen tertentu. Teruslah belajar dan memahami risiko di balik setiap keputusan investasi yang diambil. Dan yang paling mudah, selalu ingat prinsip 2L, yaitu Legal dan Logis,” ujarnya.
Sementara itu, Rektor Universitas Darussalam Gontor Hamid Fahmy Zarkasyi menyambut baik penyelenggaraan kuliah umum tersebut. Menurutnya, pemahaman mengenai investasi menjadi bekal penting bagi mahasiswa di tengah perkembangan dunia keuangan digital yang semakin kompleks.
“Sekarang orang harus bisa mengelola uangnya dengan sebaik-baiknya dalam situasi yang dunia ini penuh tipu daya, penipuan, dan kesalahpahaman. Yang penting saya berharap anak-anakku tidak terjebak dan tertipu karena tidak tahu ilmunya bagaimana investasi secara online. Maka dari itu hari ini adalah hari yang sangat penting bagi kalian semuanya,” kata Hamid.
Kuliah umum tersebut merupakan bagian dari rangkaian Sosialisasi dan Edukasi Pasar Modal Terpadu (SEPMT) 2026 yang digelar OJK di Jawa Timur. Selain menyasar mahasiswa, program tersebut juga mencakup sosialisasi pasar modal bagi aparatur sipil negara di Pemerintah Kota Kediri, talkshow edukasi pasar modal di Radio Andika Kediri, serta sosialisasi perdagangan karbon bagi lembaga jasa keuangan dan pelaku industri di Kota Madiun.
Melalui SEPMT 2026, OJK menargetkan peningkatan literasi dan inklusi pasar modal di berbagai lapisan masyarakat, sekaligus memperkuat pemahaman mengenai investasi yang aman, legal, dan sesuai dengan profil risiko masing-masing investor.








