hayed consulting
hayed consulting
lpdb koperasi

Maman Abdurrahman dan Meutya Hafid Siapkan Aturan Baru untuk Lindungi UMKM di Marketplace

Maman Abdurrahman dan Meutya Hafid Siapkan Aturan Baru untuk Lindungi UMKM di Marketplace
Menteri UMKM Maman Abdurrahman dan Menkomdigi Meutya Hafid siapkan aturan perlindungan pelaku UMKM di marketplace/dok.humas

PeluangNews, Jakarta — Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) RI Maman Abdurrahman menggandeng Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid untuk memperkuat perlindungan terhadap pelaku UMKM di platform marketplace dan perdagangan digital.

Kolaborasi kedua kementerian ini dilakukan sebagai respons atas berbagai keluhan yang disampaikan para pelaku usaha terkait kondisi ekosistem e-commerce yang dinilai semakin memberatkan, mulai dari kenaikan biaya penjual hingga dugaan praktik penyalahgunaan pasar.

“Saya sudah menyampaikan seluruh laporan dari pengusaha UMKM di marketplace kepada Ibu Menteri Komdigi. Nantinya Kemenkomdigi akan menindaklanjuti sesuai mekanisme dan kewenangannya,” ujar Menteri Maman di Jakarta, dikutip Jumat (22/5/2026).

Menteri Maman mengungkapkan, pertemuan yang berlangsung selama sekitar satu jam itu membahas sejumlah tantangan yang dihadapi pelaku UMKM di ruang digital. Menurutnya, ekosistem perdagangan digital harus dibangun secara adil dan tidak merugikan pelaku usaha kecil.

“E-commerce harus menghadirkan rasa keadilan. Pengusaha UMKM wajib dilindungi. Jika ada pihak yang mengambil kebijakan sepihak tanpa melibatkan pihak lain, maka kondisi itu sudah mengarah pada ketidakadilan,” tegasnya.

Baca Juga: Meutya Hafid Ajak Wartawan Peduli Keselamatan Diri

Ia menambahkan, Kementerian UMKM hadir untuk memastikan para pelaku usaha kecil tetap bertahan di tengah tekanan ekonomi global dengan kebijakan yang objektif dan proporsional.

Menteri Maman juga menegaskan bahwa langkah perlindungan terhadap UMKM merupakan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto. Pemerintah, kata dia, memiliki kewajiban untuk menjaga sekaligus memberdayakan sektor UMKM sebagai tulang punggung ekonomi nasional.

Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyatakan kesiapan pihaknya untuk mendukung penegakan aturan terkait perlindungan UMKM di ruang digital yang saat ini tengah disusun Kementerian UMKM.

“Jika ditemukan pelanggaran terhadap regulasi perlindungan UMKM di ranah digital, maka Kemenkomdigi siap mengambil tindakan karena itu memang menjadi kewenangan kami,” ujar Meutya.

Ia juga mengingatkan para aplikator dan platform digital agar mulai menyesuaikan diri dengan regulasi baru yang sedang dipersiapkan pemerintah demi menciptakan ekosistem digital yang lebih sehat, adil, dan berkelanjutan bagi pelaku UMKM.

“Mulai sekarang para aplikator harus memahami bahwa akan ada aturan baru dari Kementerian UMKM. Karena itu kami berharap seluruh platform dapat segera beradaptasi dan mematuhi aturan tersebut,” katanya. (Aji)

perlindungan UMKM di marketplace

pasang iklan di sini
octa vaganza