
PeluangNews, Jakarta — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan membongkar Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) lama di Jalan H.R. Rasuna Said, Setiabudi, Jakarta Selatan. Akses penyeberangan selanjutnya akan dialihkan melalui JPO integrasi yang terhubung dengan Stasiun LRT Rasuna Said dan Halte Transjakarta.
Keputusan tersebut diambil Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung setelah meninjau langsung dua JPO yang lokasinya berdekatan pada Minggu (9/8/2026).
Menurut Pramono, kedua JPO memiliki fungsi yang sama, tetapi dibangun pada waktu berbeda. JPO lama merupakan fasilitas yang dibangun Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, sedangkan JPO integrasi dibangun oleh pihak LRT dan KAI dengan fasilitas yang lebih baru.
“Dua-duanya ini fungsinya sama persis. Cuma yang satu dibuat oleh Pemerintah DKI Jakarta lebih lama, sementara yang satu lagi dibuat oleh LRT dan KAI lebih baru,” ujar Pramono.
JPO integrasi dinilai lebih memenuhi kebutuhan masyarakat karena telah dilengkapi fasilitas pendukung aksesibilitas, antara lain lift dan guiding block. Fasilitas tersebut membuat akses penyeberangan lebih ramah bagi penyandang disabilitas dan lanjut usia.
Sebaliknya, JPO lama belum memiliki fasilitas aksesibilitas yang memadai sehingga dinilai tidak lagi sesuai dengan kebutuhan pengguna.
Pemprov DKI Jakarta sempat mempertimbangkan opsi menghubungkan kedua JPO. Namun, pilihan tersebut tidak diambil karena terdapat perbedaan ketinggian lantai sekitar 75 sentimeter.
Perbedaan ketinggian itu dinilai dapat mengurangi kenyamanan sekaligus menyulitkan akses bagi pengguna, terutama penyandang disabilitas dan lansia.
“Yang satu akan kita bongkar. Alasannya karena yang satu itu betul-betul tidak ramah terhadap disabilitas. Kalau kita sambungkan, ada beda ketinggian yang cukup tinggi,” kata Pramono.
Setelah JPO lama dibongkar, seluruh akses penyeberangan di lokasi tersebut akan difokuskan melalui JPO integrasi. Pemprov DKI juga memastikan fasilitas yang tersedia, termasuk lift, dapat berfungsi secara optimal.
Pramono menargetkan proses pembongkaran JPO lama dapat diselesaikan paling lambat September atau Oktober 2026. Pelaksanaan pekerjaan akan diatur sedemikian rupa agar tidak mengganggu kelancaran lalu lintas di Jalan H.R. Rasuna Said.
Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta Heru Suwondo menjelaskan, pembongkaran belum dapat langsung dilakukan karena masih menunggu penyelesaian administrasi aset bersama Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta serta tahapan pelelangan.
Setelah seluruh proses administrasi dan pengadaan selesai, pekerjaan fisik pembongkaran diperkirakan tidak membutuhkan waktu lama.
“Kalau pembongkaran, saya lihat tidak begitu lama, mungkin sekitar dua-tiga minggu,” ujar Heru.
Pembongkaran JPO lama sekaligus menjadi bagian dari upaya Pemprov DKI Jakarta menata fasilitas penyeberangan yang terintegrasi dengan transportasi publik. Dengan mengoptimalkan satu JPO yang lebih baru dan memiliki fasilitas aksesibilitas, pengguna diharapkan memperoleh akses yang lebih aman, nyaman, dan inklusif.








