hayed consulting
hayed consulting
lpdb koperasi

DPR RI Pastikan Pemerintah tidak Akan Merumahkan PPPK

pppk
Ilustrasi/dok.humas

PeluangNews, Jakarta – Pemerintah dipastikan tidak akan merumahkan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Menurut Wakil Ketua Komisi II DPR Bahtra Banong, DPR dan pemerintah telah bersepakat mempertahankan seluruh PPPK, baik yang berstatus penuh waktu maupun paruh waktu.

“Sama sekali enggak ada. Apalagi ada isu yang mengatakan gaji ASN kita dipotong untuk misalnya membiayai PPPK, itu tidak ada sama sekali,” kata Bahtra, di Gedung DPR RI, Selasa (4/8/2026).

Dia meminta masyarakat tidak mudah mempercayai informasi yang menyebut pemerintah akan merumahkan PPPK atau mengurangi gaji ASN untuk membiayai pengangkatan PPPK.

Bahtra menegaskan, DPR RI bersama pemerintah telah mengambil keputusan untuk tidak melakukan langkah tersebut.

“Tetapi kita sudah minta Kemendagri untuk terus memberikan support, dan yang paling penting adalah bahwa DPR bersama pemerintah sudah bersepakat bahwa tidak akan merumahkan yang namanya PPPK, apalagi misalnya ada pengurangan gaji ASN kita.”

“Jadi kita harus tegaskan, jangan sampai ini kadang-kadang di-framing oleh apa namanya orang-orang tertentu atau pihak-pihak lain,” kata dia.

Bahtra mengakui terdapat sejumlah daerah yang mengalami kesulitan fiskal sehingga memengaruhi kemampuan membayar gaji ASN dan PPPK. Namun, jumlahnya tidak mencakup seluruh pemerintah daerah.

Bahtra mengaku berdasarkan data yang dimilikinya hanya ada 39 daerah kesulitan menggaji pegawainya.

“Tetapi memang ada sebagian daerah, kalau saya enggak salah ya, kurang lebih 39 daerah yang memang apa namanya kesulitan untuk kemudian bagaimana apa namanya soal kelonggaran fiskal mereka sehingga berpengaruh terhadap apa namanya penggajian baik itu PPPK dan ASN kita,” ujarnya.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, Komisi II meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus mendampingi pemerintah daerah melakukan efisiensi anggaran.

Bahtra menambahkan, masih banyak organisasi perangkat daerah (OPD) yang belum menerapkan belanja secara efisien sehingga anggaran dapat dioptimalkan untuk kebutuhan yang lebih prioritas.

“Sebenarnya kita meminta Kemendagri untuk terus melakukan efisiensi, karena begini ya. Banyak sekali program-program OPD di daerah itu kan tidak berbasis efisiensi,” tuturnya.

Komisi II meminta pendampingan dari Kementerian Dalam Negeri dan ada beberapa daerah ternyata setelah dilakukan efisiensi.

“Misalnya Lahat, bupatinya ya Pak Cik Ujang, berhasil misalnya melakukan efisiensi kurang lebih Rp420 miliar sekian,” kata Bahtra.

Selain itu, Bahtra mengungkapkan bahwa DPR RI bersama pemerintah juga tengah mengkaji pemberian relaksasi bagi daerah yang memiliki beban belanja pegawai tinggi.

Dia mengatakan pemerintah pusat mengharapkan porsi belanja pegawai dalam APBD berada di kisaran 30%. Namun, terdapat daerah yang beban belanja pegawainya telah mencapai sekitar 60%. []

pasang iklan di sini
octa vaganza