
Koperasi Desa dan Pelajaran Koperasi Pertanian Jepang
Oleh: Suroto
Ketua Asosiasi Kader Sosio-Ekonomi Strategis (AKSES)
DI tengah meningkatnya ketidakpastian global, ketahanan ekonomi nasional menjadi isu strategis yang menentukan masa depan sebuah bangsa. Pandemi COVID-19, konflik geopolitik yang masih berlangsung, perubahan iklim, serta gangguan rantai pasok internasional telah mengingatkan dunia bahwa setiap negara harus memiliki fondasi ekonomi domestik yang kuat. Ketahanan pangan, kemandirian produksi, dan kemampuan mengorganisasi ekonomi rakyat menjadi faktor yang semakin menentukan dalam menjaga stabilitas nasional.
Bagi Indonesia, tantangan tersebut memiliki arti yang lebih besar karena menyangkut kehidupan lebih dari 280 juta penduduk dan jutaan rumah tangga petani yang masih menjadi tulang punggung penyediaan pangan nasional. Dalam konteks ini, penguatan koperasi pertanian tidak lagi dapat dipandang sebagai agenda sektoral semata, melainkan bagian penting dari strategi pembangunan ekonomi nasional, ketahanan pangan, dan pelaksanaan demokrasi ekonomi sebagaimana diamanatkan Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945.
Salah satu sumber pembelajaran yang berharga dapat ditemukan dari pengalaman Jepang. Negara ini sering disebut sebagai salah satu contoh paling berhasil dalam pengembangan koperasi pertanian modern. Keberhasilan tersebut tidak lahir dalam waktu singkat. Ia merupakan hasil pembangunan kelembagaan yang konsisten selama puluhan tahun, didukung kebijakan publik yang tepat, partisipasi anggota yang kuat, pendidikan yang berkelanjutan, serta manajemen yang profesional.
Indonesia tentu tidak dapat menyalin begitu saja model Jepang. Perbedaan sejarah, budaya, struktur agraria, dan kondisi sosial ekonomi membuat setiap negara harus menemukan jalannya sendiri. Namun, prinsip-prinsip yang melandasi keberhasilan koperasi pertanian Jepang tetap relevan untuk dijadikan rujukan dalam membangun koperasi pertanian yang kuat, mandiri, dan berkelanjutan.
Pelajaran pentingnya, Jepang menjadikan petani sebagai pemilik sesungguhnya dari sistem ekonomi yang mereka bangun. Setelah Perang Dunia II, Jepang menjalankan reforma agraria secara serius. Kepemilikan lahan yang sebelumnya terkonsentrasi pada kelompok tuan tanah didistribusikan kepada petani penggarap. Akibatnya, petani memiliki insentif yang kuat untuk meningkatkan produktivitas sekaligus berpartisipasi aktif dalam koperasi.
Hubungan antara kepemilikan lahan dan keberhasilan koperasi sering kali kurang mendapatkan perhatian. Padahal, koperasi pada dasarnya adalah organisasi ekonomi yang dibangun di atas kepentingan ekonomi anggotanya. Semakin kuat posisi ekonomi anggota, semakin kuat pula koperasi yang mereka bangun. Sebaliknya, ketika petani hanya menjadi penyewa lahan atau memiliki akses yang terbatas terhadap sumber-sumber produksi, koperasi cenderung berkembang secara dangkal karena fondasi ekonominya rapuh.
Indonesia masih menghadapi persoalan ketimpangan penguasaan lahan dan fragmentasi usaha tani. Oleh karena itu, penguatan koperasi pertanian tidak dapat dipisahkan dari upaya memperkuat posisi ekonomi petani sebagai pelaku utama produksi pangan.
Pelajaran selanjutnya berkaitan dengan peran negara dalam pembangunan koperasi. Pengalaman Indonesia menunjukkan bahwa koperasi kerap ditempatkan sebagai instrumen birokrasi dan pelaksana program pemerintah. Tidak sedikit koperasi dibentuk untuk memenuhi target administratif, menyalurkan bantuan, atau sekadar menjadi simbol keberhasilan pembangunan. Akibatnya, banyak koperasi memiliki badan hukum, tetapi tidak memiliki kegiatan usaha yang kuat dan berkelanjutan.
Jepang menempuh pendekatan yang berbeda. Pemerintah memberikan dukungan melalui regulasi, perlindungan pasar, pendidikan, insentif, dan pembangunan infrastruktur. Pemerintah bertindak sebagai fasilitator yang menciptakan lingkungan yang memungkinkan koperasi berkembang secara sehat. Dukungan negara yang kuat berpadu dengan penghormatan terhadap otonomi koperasi. Keseimbangan inilah yang menjadi salah satu fondasi utama keberhasilan koperasi pertanian Jepang.
Pelajaran tersebut sangat relevan bagi Indonesia yang saat ini tengah mengembangkan program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dalam skala nasional. Pengalaman masa lalu menunjukkan bahwa koperasi yang hanya hidup karena proyek pemerintah dan aktivitas seremonial cenderung melemah ketika dukungan program berakhir. Sebaliknya, koperasi yang tumbuh dari kebutuhan ekonomi anggota memiliki daya tahan yang jauh lebih kuat.
Salah satu keunggulan konseptual KDKMP adalah upayanya menggeser paradigma pembangunan koperasi dari sekadar pembentukan kelembagaan menuju pembangunan ekosistem usaha yang terintegrasi. KDKMP tidak hanya dirancang sebagai organisasi anggota, tetapi juga sebagai pusat pelayanan ekonomi desa yang mampu menghubungkan berbagai kebutuhan masyarakat dalam satu ekosistem yang saling mendukung.








