hayed consulting
hayed consulting
lpdb koperasi
Hukum  

Ketua KPK: Jaga Integritas Penting untuk Fondasi Kehidupan Bangsa

ketua kpk
Ketua KPK Setyo Budiyanto

PeluangNews, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelenggarakan upacara peringatan hari kemerdekaan ke-81 RI. Upacara dilaksanakan dengan khidmat dipimpin Ketua KPK Setyo Budiyanto.

Saat sambutan, Setyo meminta seluruh jajaran dan pegawai KPK untuk terus menjaga integritas, profesionalitas, dan independensi.

“Menjaga integritas bukan karena bekerja di KPK melainkan penting untuk fondasi kehidupan bangsa,” kata Setyo saat sambutan pada upacara bendera di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (17/8/2026).

“Bangsa ini membutuhkan contoh bahwa amanah dapat dijalankan dengan jujur dan bertanggung jawab,” sambungnya.

Dia menegaskan bahwa menjaga integritas juga bukan karena adanya pengawasan tetapi karena memahami tindakan yang benar dan yang salah.
Perjalanan menjaga integritas tidak selalu mudah dan selalu diiringi tekanan serta kritikan.

“Namun, saya percaya dan kita percaya, selama tetap berpegang pada nilai yang benar, tetap bekerja secara profesional, dan menempatkan kepentingan bangsa di atas kepentingan pribadi, maka KPK akan terus memiliki arti penting bagi masyarakat dan negara,” tandas Setyo.

Dia mengemukakan momentum kemerdekaan menjadi pengingat bahwa perjuangan tidak selalu dilakukan di medan perang.

Perjuangan dapat diwujudkan melalui pengabdian yang jujur, pelayanan yang tulus, keberanian menjaga prinsip, dan komitmen untuk tidak menyalahgunakan.

“Mari kita terus menjaga KPK sebagai institusi yang dipercaya publik. Mari kita rawat integritas sebagai nilai yang hidup, bukan sekadar slogan. Dan mari kita pastikan bahwa apa yang kita kerjakan setiap hari benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat, bangsa, dan negara,” ujar Setyo, menutup.

Sebelumnya, KPK menetapkan Staf Administrasi KPK Setya Budi Dias, sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan ke perangkat daerah dan swasta pada Kamis (30/7/2026).

Dias menjadi tersangka bersama Bupati Pemalang Anom Widiyantoro dan Mohamad Haris alias Gus Haris selaku orang kepercayaan bupati; dan Lilik Budi Suprianto selaku pihak swasta atau ayah dari Setya Budi Dias.

Keempat tersangka terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa (28/7/2026).

KPK mengatakan, Bupati Pemalang Anom Widiyantoro (AWI) bersama dengan orang kepercayaannya Mohamad Haris alias Gus Haris (GHA) memeras sejumlah perangkat desa dan pihak swasta untuk kepentingan pribadi.

Dari pemerasan itu, Bupati Anom mengumpulkan uang senilai Rp1,98 miliar, lalu memberikan uang Rp1,2 miliar di antaranya kepada Lilik untuk mengurus perkara yang bergulir di KPK.

Anom dan Haris disangka melanggar pasal 12 huruf e dan/atau pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 20 Undang Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang Undang Hukum Pidana.

Sedangkan Lilik Budi Suprianto dan Setya Budi Dias disangka melanggar pasal 12 huruf e Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 20 Undang Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang Undang Hukum Pidana. []

pasang iklan di sini
octa vaganza