
PeluangNews, Medan – Inovasi pemerintah daerah didorong menjadi penggerak produktivitas, pengembangan usaha, dan penciptaan lapangan kerja untuk membantu Indonesia mencapai target pertumbuhan ekonomi 8 persen pada 2029.
Pemerintah menilai, keberhasilan inovasi tidak cukup diukur dari banyaknya program yang diluncurkan, tetapi dari dampaknya terhadap perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.
Strategi tersebut dibahas Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam Rapat Koordinasi Strategi Kebijakan Daerah untuk Penguatan Inovasi Daerah di Medan, Sumatera Utara, Rabu (21/10/2026).
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala BSKDN Kemendagri Raden Gani Muhamad mengatakan, pencapaian target pertumbuhan ekonomi membutuhkan peningkatan kapasitas produksi dan produktivitas secara berkelanjutan. Pemerintah daerah memiliki peran strategis melalui perbaikan pelayanan usaha, penyediaan infrastruktur dasar, pengembangan tenaga kerja, serta penguatan ekonomi lokal.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), ekonomi Indonesia tumbuh 5,29% pada triwulan II 2026 secara tahunan. Sementara itu, ekonomi Sumatera Utara tumbuh 5,06% pada periode yang sama. Capaian tersebut menjadi modal bagi daerah untuk memperbesar kontribusinya terhadap perekonomian nasional.
Namun, percepatan pertumbuhan membutuhkan program yang sesuai dengan potensi wilayah dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat maupun dunia usaha.
Gani menegaskan, inovasi daerah harus menghasilkan manfaat nyata, seperti penyederhanaan layanan, perbaikan rantai pasok, dan pengembangan usaha yang terhubung dengan kebutuhan pasar. Langkah tersebut dinilai dapat menekan biaya usaha, meningkatkan produktivitas, serta memperluas kesempatan kerja.
Pada 2026, jumlah inovasi daerah tercatat mencapai 48.246 inovasi dari 541 pemerintah daerah. Angka ini meningkat 31,31% dibandingkan dengan 2025 yang mencatat 36.742 inovasi dari 531 pemerintah daerah.
Meski jumlah inovasi terus bertambah, Gani mengingatkan agar pemerintah daerah tidak hanya mengejar kuantitas tanpa memastikan kualitas penerapannya.
“Yang penting kualitas dari inovasi bukan kuantitas. Seberapa manfaat inovasi bagi masyarakat itu yang harus kita garis bawahi,” ujar Gani.
Kepala Pusat Strategi Kebijakan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Digitalisasi Pemerintah, dan Inovasi Pemerintahan Dalam Negeri BSKDN Kemendagri David Yama menambahkan, inovasi perlu dikembangkan secara berkelanjutan dan terintegrasi dalam tata kelola pemerintahan agar tidak berhenti sebagai program sesaat atau bergantung pada kepemimpinan tertentu.
“Volume tidak identik dengan kualitas dampak,” papar David.
Menurut dia, inovasi daerah perlu diarahkan untuk menghasilkan nilai tambah ekonomi melalui peningkatan produktivitas, pengembangan usaha, dan hilirisasi produk unggulan. Evaluasi juga diperlukan untuk memastikan setiap inovasi mampu menyelesaikan persoalan masyarakat dan menjawab kebutuhan dunia usaha.
Rektor Universitas Harapan Medan Hoiruddin Hasibuan menilai, kolaborasi antara pemerintah daerah, perguruan tinggi, dan dunia usaha menjadi kunci untuk mewujudkan target pertumbuhan ekonomi tersebut.
Pemerintah berperan menyiapkan kebijakan, perguruan tinggi mengembangkan riset dan sumber daya manusia, sedangkan dunia usaha menghubungkan produk dengan kebutuhan pasar.
“Angka 8 persen (pertumbuhan ekonomi) ini bukan tujuan akhir, tetapi bagaimana kita mensejahterakan masyarakat,” kata Hoiruddin.
Ia mencontohkan pengolahan singkong menjadi tepung mocaf sebagai upaya meningkatkan nilai jual hasil pertanian. Pendekatan serupa dapat diterapkan pada komoditas unggulan Sumatera Utara, seperti kopi, melalui peningkatan kualitas pengolahan dan pemasaran.
Hoiruddin juga mengusulkan program satu daerah satu inovasi, klinik inovasi UMKM, dan desa produktif berbasis kampus. Ketiga gagasan tersebut diharapkan memperkuat kapasitas UMKM, mengatasi persoalan prioritas daerah, serta membuka akses pasar yang lebih luas bagi produk unggulan desa.
Melalui penguatan inovasi yang berorientasi pada hasil, BSKDN Kemendagri berharap pemerintah daerah dapat meningkatkan daya saing ekonomi lokal sekaligus memperkuat kontribusi terhadap target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8% pada 2029.








