
JANUARI 2025, Program Makan Bergizi Gratis (MBG) diluncurkan dengan janji mulia: tidak ada lagi anak Indonesia yang belajar dalam keadaan lapar. Dua tahun berjalan, janji itu berubah menjadi catatan panjang kepanikan di Instalasi Gawat Darurat.
Jika sebuah program sejak hari pertama operasionalnya sudah menunjukkan masalah yang sama, apakah bijak untuk terus memaksakannya berjalan?
Data dua hari terakhir, Rabu 21 Oktober 2026, cukup menjadi potret. Di Cirebon, 64 orang dilarikan ke RSD Gunung Jati usai menyantap MBG, termasuk dua pegawai dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kalijaga 05 itu sendiri. Di Bogor pada hari yang sama, 90 siswa SMPN 2 Cisarua dievakuasi ke RSPG Cisarua setelah minum susu MBG. Gejalanya seragam: mual, muntah, pusing, setelah makan bersama jam delapan pagi.
Kejadian Cirebon dan Bogor bukan insiden tunggal. Ia adalah kelanjutan dari pola kegagalan yang berulang sejak awal.
Sejak awal operasional, masalahnya sama. Ombudsman Republik Indonesia dalam laporan pengawasannya menegaskan 80 hingga 90% kasus keracunan MBG disebabkan ketidakpatuhan terhadap Standard Operating Procedure (SOP).
Mulai dari pencampuran bahan mentah dan matang, makanan disimpan melebihi batas waktu aman konsumsi, hingga proses pengiriman tanpa rantai dingin. Hasil uji laboratorium di berbagai daerah menemukan bakteri pada nasi, pada ikan, dan pada buah.
Badan Gizi Nasional (BGN) sendiri mengakui masalah ini. Pada 27 Juli 2026, BGN mengumumkan menutup 833 dapur SPPG secara permanen dan pada 3 Agustus mencopot 137 Kepala SPPG yang tersebar dari Jawa Barat hingga Sumatera Utara. Namun penutupan tidak menghentikan rentetan korban.
Berapa korban sesungguhnya? Inilah masalah transparansi terbesar MBG. BGN tercatat rutin merilis data kumulatif hingga 12 November 2025 dengan angka 11.640 korban dari 441 kejadian luar biasa.
Setelah itu, BGN berhenti merilis angka kumulatif. Angka yang beredar setelahnya justru datang dari lembaga lain, dan jumlahnya mengejutkan.
Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) per awal September 2026 mencatat total 43.838 korban di 36 provinsi. Rinciannya 28.103 korban di tahun 2025 dan 15.735 korban hanya dalam periode Januari hingga akhir Agustus 2026. Pada Agustus 2026 saja ada 3.079 anak menjadi korban.
Kementerian Kesehatan mencatat angka lebih besar: 50.059 korban dari 560 kejadian di 245 kabupaten/kota, dengan 2.348 di antaranya harus rawat inap.
Dari 7 korban pertama pada tahap uji coba September 2024, menjadi 11 ribu, menjadi 43 ribu, hingga kini lebih dari 50 ribu. Ini bukan lagi keteledoran dapur, ini adalah kegagalan sistemik negara menjamin hak anak atas pangan yang aman.
Mengapa tetap dipaksakan? Pertanyaan ini yang paling sering muncul di warung kopi, di grup WhatsApp wali murid, hingga di mimbar aksi mahasiswa. Jika korban sudah puluhan ribu, kenapa ekspansi program tetap dipaksakan? Jawaban pertama adalah soal gengsi kebijakan. MBG adalah program mercusuar pemerintahan Prabowo-Gibran. Evaluasi total dianggap sebagai pengakuan kegagalan. Akibatnya yang terjadi adalah jalan pintas: dapur bermasalah ditutup sementara, ditegur, ganti pengelola, lalu beroperasi kembali dengan rantai pasok yang sama. JPPI menyebutnya sebagai budaya impunitas: anak keracunan, dapur tutup beberapa hari, pejabat minta maaf, program jalan lagi.
Jawaban kedua yang lebih jujur di akar rumput: sebagian masyarakat mulai menganggap MBG bukan lagi murni program gizi, melainkan proyek politik jangka panjang menuju 2029. Ketika sebuah program memiliki anggaran triliunan rupiah dan menggerakkan perputaran uang raksasa di daerah melalui vendor-vendor, ia menciptakan ekonomi politik baru. Siapa yang menguasai dapur, logistik, dan distribusi, ia menguasai jaringan.
Pemerintah tentu memiliki argumen pembelaan. BGN mengklaim MBG telah menciptakan lapangan kerja masif. Dalam laporan terakhirnya, BGN menyebut program ini telah menyerap 1.281.958 tenaga kerja yang terdiri dari 1.194.376 relawan dan 87.582 tenaga tetap di seluruh Indonesia.
BGN juga mengklaim telah menyalurkan lebih dari 8 miliar porsi dan berkontribusi pada penurunan stunting serta pertumbuhan UMKM lokal. Namun argumen lapangan kerja itu yang justru dipertanyakan publik. Lapangan kerja seperti apa yang diciptakan jika 833 dapur harus ditutup permanen karena tidak layak dan 137 kepala SPPG dicopot?
Lapangan kerja seperti apa jika jaminan keselamatan kerja pegawainya sendiri saja tidak terjamin, terbukti dua pegawai SPPG di Cirebon ikut menjadi korban keracunan pada 21 Oktober kemarin? Publik melihat, ribuan lapangan kerja tidak ada artinya jika fondasinya adalah pengabaian SOP dan risiko keracunan massal.
Anggapan publik tentang proyek politik ini diperkuat dengan munculnya dugaan korupsi. CELIOS memperkirakan potensi kerugian negara hingga Rp8,5 triliun akibat praktik markup 30 persen di rantai vendor.
Kejaksaan Agung telah menyita aset Rp8,43 miliar terkait dugaan korupsi tata kelola MBG. Ketika susu dan nasi untuk anak sekolah sudah berbau korupsi, kepercayaan publik runtuh.
Dampak ekonominya pun terasa. Di banyak daerah, harga telur, ayam, dan beras naik karena disedot secara masif oleh kebutuhan MBG. Yang menikmati kenaikan bukan peternak kecil, melainkan vendor besar. Beban itu kembali ke orang tua yang harus membeli sembako lebih mahal untuk makan malam di rumah.
Inilah yang membuat aksi-aksi dalam dua minggu terakhir semakin besar. Dari Samarinda hingga Jakarta, tuntutan massa bukan lagi sekadar perbaikan menu.
Pada aksi di depan Kantor Gubernur Kaltim kemarin, Aliansi Gerakan Rakyat Menggugat (GERAM) secara tegas menuntut evaluasi total program MBG. Di Jakarta, Gerakan Nurani Bangsa yang terdiri dari tokoh-tokoh seperti Quraish Shihab, Sinta Nuriyah Wahid, hingga mantan pimpinan KPK, secara terbuka meminta Presiden meninjau ulang program ini.
Tuntutan paling keras datang dari mahasiswa dan organisasi masyarakat sipil: tutup program MBG dan alihkan anggarannya untuk pendidikan gratis dan kesehatan gratis yang lebih mendasar dan berkelanjutan. Argumen mereka masuk akal. Jika negara memiliki anggaran puluhan triliun untuk MBG, mengapa anggaran itu tidak digunakan untuk menggratiskan SPP sekolah negeri hingga kuliah, menggratiskan seragam dan buku, memperbaiki toilet sekolah yang masih banyak yang tidak layak, atau menggratiskan layanan Puskesmas dan obat-obatan dasar?
Pendidikan dan kesehatan gratis adalah kebutuhan struktural yang dampaknya puluhan tahun, bukan sekadar kenyang selama empat jam di sekolah. Mereka menilai memberi makan siang gratis kepada anak yang sekolahnya masih bocor, gurunya masih honorer dengan gaji Rp500 ribu, dan Puskesmasnya kekurangan dokter, adalah sebuah ironi pembangunan.
Pemerintah memang mengklaim keberhasilan, namun keberhasilan tidak bisa diklaim sambil menutup mata pada 50 ribu anak yang harus dilarikan ke rumah sakit.
Saatnya pemerintah mendengarkan. Moratorium total, audit terbuka yang melibatkan BPOM, ahli gizi independen, dan organisasi orang tua, serta penegakan hukum tanpa pandang bulu terhadap SPPG yang lalai harus dilakukan.
Negara yang hebat bukanlah negara yang tidak pernah salah membuat program. Negara yang hebat adalah negara yang berani menghentikan sejenak programnya sendiri ketika program itu sudah melukai anak-anaknya sendiri. Karena tidak ada gizi yang bisa tumbuh dari piring yang membuat anak kita muntah bersama di kelas pada jam pelajaran pertama. []








