
PeluangNews, Jakarta – Harga cabai rawit di Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, mencapai Rp150.000 per kilogram. Untuk menekan lonjakan harga dan menjaga pasokan menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026/2027, Kementerian Perdagangan (Kemendag) memfasilitasi pengiriman 7 ton cabai rawit dari Probolinggo, Jawa Timur.
Menteri Perdagangan Budi Santoso mengatakan, pengiriman tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah memperkuat distribusi pangan antardaerah, terutama dari wilayah sentra produksi ke daerah yang mengalami keterbatasan pasokan.
“Untuk mengatasi kesenjangan harga bapok antarwilayah, Kemendag mendorong kerja sama pasokan antara daerah sentra produksi dan daerah yang membutuhkan. Melalui fasilitasi ini, kami berharap tambahan pasokan dapat menjaga keseimbangan harga, serta memastikan masyarakat memperoleh bapok dengan harga yang terjangkau,” ujar Budi Santoso.
Berdasarkan data Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP) Kemendag per 27 Oktober 2026, harga cabai rawit di Halmahera Utara berada di kisaran Rp150.000 per kilogram. Tingginya harga tersebut menjadi salah satu pertimbangan pemerintah untuk memfasilitasi tambahan pasokan dari Jawa Timur.
Pengiriman cabai rawit ini dilakukan melalui kerja sama Kemendag dengan Bank Indonesia Perwakilan Maluku Utara dan didukung Badan Pangan Nasional (Bapanas) melalui program Fasilitasi Distribusi Pangan (FDP).
Budi mengatakan, langkah tersebut tidak hanya ditujukan untuk mengatasi kesenjangan harga, tetapi juga memastikan ketersediaan barang kebutuhan pokok menjelang meningkatnya permintaan pada periode akhir tahun.
“Fasilitasi ini dilakukan dengan mempertimbangkan perkembangan harga dan kebutuhan pasokan di daerah tujuan,” katanya.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Halmahera Utara, Nyoter Koenoe, mengapresiasi dukungan pemerintah dalam memperlancar distribusi cabai dari daerah penghasil ke wilayah yang membutuhkan.
Menurut Nyoter, tambahan pasokan dari Jawa Timur diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan masyarakat sekaligus menekan lonjakan harga yang telah terjadi.
“Pengiriman cabai ini dapat memperlancar distribusi komoditas dari daerah penghasil ke daerah yang membutuhkan. Tambahan pasokan dari Jawa Timur diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan masyarakat sekaligus menekan harga cabai yang telanjur melonjak,” papar Nyoter.
Dia berharap tambahan pasokan tersebut dapat menurunkan harga cabai rawit di Halmahera Utara hingga di bawah Rp100.000 per kilogram.
Di sisi lain, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Iqbal Shoffan Shofwan mengatakan, fasilitasi perdagangan antardaerah menjadi salah satu instrumen pemerintah untuk mengendalikan inflasi, khususnya pada komoditas pangan yang harganya melampaui harga acuan atau harga eceran tertinggi.
Melalui skema tersebut, pemerintah berupaya mempertemukan daerah yang mengalami kenaikan harga dengan wilayah yang memiliki surplus produksi. Dengan demikian, pasokan dapat dialihkan ke daerah yang membutuhkan tanpa harus bergantung sepenuhnya pada sumber pasokan lokal.
“Semoga kerja sama pengiriman cabai rawit dari Jawa Timur ke Halmahera Utara dapat menjadi contoh bagi pemerintah daerah lainnya dalam melaksanakan kerja sama antardaerah (KAD) sebagai salah satu upaya pengendalian inflasi di wilayah masing-masing,” ungkap Iqbal.
Kemendag juga memperkuat kerja sama antardaerah melalui fasilitasi penandatanganan kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara dan Pemerintah Kabupaten Malang pada Senin (19/10/2026). Kerja sama tersebut didukung Bank Indonesia melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID).
Selain memperkuat kerja sama pasokan, pemerintah berupaya mengatasi kendala logistik yang selama ini memengaruhi distribusi pangan ke wilayah kepulauan dan daerah terpencil.
Iqbal menjelaskan, Kemendag berkoordinasi dengan kementerian, lembaga, dan penyedia jasa transportasi untuk menentukan moda pengiriman yang sesuai dengan karakteristik komoditas. Pengiriman telur, misalnya, dapat dioptimalkan melalui kerja sama dengan PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni). Sementara itu, pengiriman cabai melalui jalur udara dapat dipertimbangkan untuk mempercepat distribusi mengingat daya tahan komoditas tersebut terbatas.
Upaya pemerataan pasokan juga dilakukan melalui program Gerai Maritim yang memanfaatkan Tol Laut dan Jembatan Udara untuk menjangkau wilayah tertinggal, terdepan, terluar, dan perbatasan (3TP).
Program Gerai Maritim menjangkau 63 kota/kabupaten melalui Tol Laut dan 12 kabupaten melalui Jembatan Udara. Pelaksanaannya mencatat penurunan harga rata-rata sebesar 11,22%, dengan penurunan harga barang kebutuhan pokok sebesar 11,63% dan barang penting sebesar 8,04%.
Kemendag turut memperkuat pemantauan distribusi barang melalui sistem Indonesia National Single Window (INSW). Pada Januari–September 2026, pelaporan angkutan barang antarpulau mencakup 244 pelabuhan dengan volume barang tercatat mencapai 541,26 juta ton.
Sementara itu, pelaporan distribusi barang kebutuhan pokok dan barang penting melalui INATRADE melibatkan 253 pelaku usaha dan mencakup 16 komoditas. Koordinasi kerja sama antardaerah juga telah menjangkau 18 provinsi dan 301 kabupaten/kota.
Iqbal berharap berbagai langkah tersebut dapat memperlancar arus barang dari daerah surplus ke wilayah yang mengalami kekurangan pasokan, sehingga disparitas harga dapat ditekan dan daya beli masyarakat tetap terjaga.
“Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan ketersediaan pasokan di daerah yang membutuhkan, menekan kesenjangan harga antarwilayah, serta menjaga keterjangkauan harga bagi masyarakat,” tutupnya.








