
PeluangNews, Jakarta-Dalam dua tahun terakhir, Kementerian Perdagangan (Kemendag) berhasil mengamankan potensi penerimaan ekspor lebih dari Rp8 triliun melalui penanganan 60 kasus hambatan perdagangan, sekaligus menegaskan pentingnya kesiapan pelaku usaha, termasuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), menghadapi persaingan global.
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Tommy Andana mengatakan, penanganan tersebut mencakup kasus antidumping, antisubsidi, tindakan pengamanan perdagangan (safeguards), serta berbagai hambatan teknis perdagangan lainnya.
Sejumlah produk Indonesia yang berhasil mendapatkan perlindungan dalam penanganan hambatan perdagangan tersebut antara lain kertas, kaca lembaran bening (clear float glass), biodiesel, produk kimia hulu, dan baja nirkarat (stainless steel).
Tommy menyampaikan hal itu dalam seminar bertema “Menembus Hambatan, Menjaga Pasar Ekspor Bagi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM): Kisah Sukses Kolaborasi Pemerintah dan Dunia Usaha” yang menjadi bagian dari Trade Expo Indonesia (TEI) ke-41 di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD City, Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (16/10/2026).
Menurut Tommy, hambatan perdagangan menjadi tantangan yang perlu diantisipasi pelaku UMKM ketika memasuki pasar internasional. Karena itu, kolaborasi pemerintah dan dunia usaha diperlukan agar produk Indonesia mampu mempertahankan akses pasar dan memperluas jangkauan ekspornya.
“Diharapkan forum bisnis ini dapat terus meningkatkan kerja sama dan koordinasi erat pemerintah dan pelaku usaha untuk membuka peluang ekspor Indonesia ke pasar dunia,” ujarnya.
Wakil Menteri Perdagangan Dyah Roro Esti Widya Putri menekankan bahwa keberhasilan perdagangan internasional tidak hanya ditentukan oleh besarnya nilai transaksi, tetapi juga kepercayaan yang dibangun secara berkelanjutan antara pelaku usaha, mitra dagang, dan pemerintah.
Menurut Roro, kepercayaan tersebut tumbuh melalui konsistensi menjaga kualitas produk, memenuhi komitmen, memahami kebutuhan mitra, serta membangun hubungan bisnis yang saling menguntungkan.
“Perdagangan internasional tidak selalu berjalan seperti harapan, bisa saja muncul hambatan dari negara tujuan ekspor. Kepercayaan yang terjalin antara pemerintah dan dunia usaha akan menguatkan perdagangan,” jelasnya.
Roro juga mendorong pelaku UMKM memanfaatkan TEI sebagai sarana memperluas jaringan bisnis dan menjajaki peluang pasar baru. Kemendag, melalui unit kerja dan perwakilan perdagangan RI di luar negeri, siap memfasilitasi pelaku usaha dalam mencari mitra serta mempertemukan produk Indonesia dengan calon pembeli internasional.
Direktur Pengamanan Perdagangan Reza Pahlevi Chairul menambahkan, daya saing produk bukan satu-satunya penentu keberhasilan ekspor. Pelaku usaha juga perlu memahami regulasi, persyaratan, dan instrumen perdagangan yang diterapkan negara tujuan.
Untuk mengantisipasi risiko tersebut, Direktorat Pengamanan Perdagangan memperkuat Sistem Peringatan Dini atau Early Warning System (EWS). Sistem ini dirancang untuk mendeteksi potensi penerapan instrumen pemulihan perdagangan (trade remedies) dan hambatan perdagangan oleh negara mitra sejak awal.
Dengan deteksi dini, pemerintah dan pelaku usaha diharapkan dapat mengidentifikasi risiko, menyiapkan langkah pencegahan, serta menyusun respons yang tepat dan terkoordinasi.
Dalam seminar tersebut, Atase Perdagangan RI Ankara Banny Ramadhani dan Atase Perdagangan RI New Delhi Mohamad Iqbal Djamil membagikan pengalaman menangani tuduhan dumping di negara penempatan masing-masing.
Sementara itu, Ketua Asosiasi Panel Kayu Indonesia Bambang Soepijanto dan Trade Remedies Manager Asia Pulp and Paper Vito Agnar Rizaly menjelaskan fasilitasi pemerintah dalam menghadapi tuduhan perdagangan terhadap produk plywood dan kertas. Praktisi hukum perdagangan Erry Bundjamin turut memaparkan pengalamannya mendampingi pelaku usaha yang menghadapi tuduhan subsidi.
Erry menyoroti kompleksitas kuesioner dari otoritas antidumping luar negeri yang menuntut keselarasan antara pemerintah dan perusahaan dalam menyiapkan bukti serta menyusun sanggahan.
Seminar yang dihadiri lebih dari 100 peserta dari kalangan pelaku usaha, mahasiswa, dan masyarakat umum tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan pemahaman mengenai risiko perdagangan internasional dan strategi mempertahankan akses pasar.
Melalui penguatan koordinasi, pendampingan, dan deteksi dini, pelaku UMKM diharapkan tidak hanya mampu menembus pasar ekspor, tetapi juga mempertahankan keberlanjutan bisnis di tengah dinamika perdagangan global.








