
PeluangNews, Jakarta – Ekonom INDEF Didik J Rachbini mengingatkan bahwa konsentrasi kekuasaan politik, lemahnya institusi negara, dan konflik kepentingan antara penguasa dengan pelaku usaha dapat merusak iklim investasi dan menghambat kegiatan ekonomi produktif.
Dalam pandangannya, negara memiliki peran strategis dalam menentukan arah dan masa depan perekonomian. Kualitas institusi, regulasi, serta penegakan aturan menjadi fondasi bagi terciptanya iklim usaha yang sehat. Sebaliknya, ketika kekuasaan menggunakan kewenangannya untuk kepentingan kelompok atau elite tertentu, aturan main ekonomi berpotensi rusak.
“Politik jangan sampai membunuh bisnis,” ujar Didik yang juga menjabat sebagai Rektor Universitas Paramadina ini melalui statemennya yang diterima Peluang, Minggu (8/11).
Dia meyakini kegagalan suatu negara tidak semata-mata disebabkan faktor geografis, sumber daya alam, budaya, atau keterbatasan pengetahuan. Salah satu akar persoalannya adalah institusi politik yang bersifat ekstraktif, yakni ketika kekuasaan terkonsentrasi pada segelintir elite tanpa mekanisme pengawasan dan keseimbangan yang memadai.
Menurut DIdik, negara yang institusinya lemah cenderung melahirkan proses pengambilan keputusan yang terlalu bergantung pada pemimpin. Para teknokrat, ahli, dan birokrat tidak memperoleh ruang yang cukup untuk memberikan masukan berdasarkan keahlian dan bukti ilmiah.
Kondisi tersebut juga berpotensi menciptakan sindrom informasi asimetris dan budaya asal bapak senang (ABS). Dalam lingkungan kekuasaan yang tidak terbuka terhadap kritik, bawahan cenderung menyampaikan informasi yang menyenangkan pemimpin dan menyembunyikan fakta yang tidak sesuai dengan harapan penguasa.
Akibatnya, kebijakan publik tidak lagi didasarkan pada analisis rasional dan bukti empiris, melainkan lebih banyak dipengaruhi intuisi personal dan kepentingan politik jangka pendek.
Didik juga menyoroti hubungan transaksional antara kekuasaan dan kepentingan bisnis tertentu. Menurut dia, ketika penguasa berkolusi dengan kelompok usaha demi mempertahankan kepentingannya, kebijakan publik berisiko dibajak oleh kepentingan oligarki.
Praktik tersebut dapat memicu monopoli, pemburuan rente, serta persaingan usaha yang tidak sehat. Situasi semakin bermasalah ketika pejabat publik menggunakan kewenangan negara untuk memberikan keuntungan kepada bisnis pribadi, keluarga, maupun kelompok yang dekat dengan kekuasaan.
Dia menyebut fenomena tersebut sebagai penguasa yang sekaligus menjadi pengusaha atau “penguasaha”. Kondisi ini menciptakan konflik kepentingan karena kewenangan publik tidak lagi sepenuhnya digunakan untuk kepentingan masyarakat.
Pelemahan Institusi dan Pengawasan Kekuasaan
Dalam analisisnya, Didik menilai sejumlah persoalan kelembagaan di Indonesia memiliki kemiripan dengan karakteristik negara yang mengalami konsentrasi kekuasaan. Dia secara khusus menyoroti periode pemerintahan Presiden Joko Widodo, yang menurut penilaiannya memperlihatkan gejala pelemahan institusi dan mekanisme pengawasan terhadap kekuasaan.
Didik juga menyinggung dugaan penggunaan aparat negara dan praktik penyadapan untuk memengaruhi dinamika politik. Dia mengaitkan persoalan tersebut dengan dugaan adanya konsentrasi kekuasaan di luar mekanisme konstitusional.
Menurut dia, dalam sistem politik yang represif, aparat negara berisiko digunakan sebagai instrumen kepentingan kekuasaan. Karena itu, persoalan penyalahgunaan kewenangan tidak cukup dilihat sebagai tindakan individual aparat, tetapi juga perlu ditelusuri dari kemungkinan adanya pihak yang mengarahkan atau mengendalikan tindakan tersebut.
Dampak dari lemahnya institusi dan tata kelola kekuasaan, lanjut Didik, tidak hanya dirasakan dalam kehidupan politik, tetapi juga dapat merembet ke sektor ekonomi. Ketidakpastian hukum dan lemahnya jaminan keamanan investasi dapat mengurangi kepercayaan pelaku usaha terhadap iklim bisnis.
Dia mengingatkan bahwa keberlangsungan bisnis membutuhkan kepastian aturan, perlindungan hukum, persaingan yang sehat, serta kebijakan pemerintah yang dapat diprediksi. Tanpa fondasi tersebut, aktivitas ekonomi produktif berisiko terganggu.
Didik menegaskan pentingnya menjaga mekanisme checks and balances agar penyelenggaraan pemerintahan tetap berada dalam koridor konstitusi.
Menurut dia, ketika fungsi pengawasan parlemen melemah, masyarakat memiliki peran penting untuk memastikan kekuasaan tidak berjalan tanpa kontrol. Sebab, kedaulatan tertinggi dalam negara demokrasi berada di tangan rakyat.





