hayed consulting
hayed consulting
umkm insigh

Mobilitas Nataru 2026/2027 Diprediksi Tembus 120 Juta Orang

Mobilitas Nataru 2026/2027 Diprediksi Tembus 120 Juta Orang
Mobilitas Nataru 2026/2027 Diprediksi Tembus 120 Juta Orang/dok.humas kemenhub

PeluangNews, Jakarta – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memprediksi mobilitas masyarakat selama libur Natal 2026 dan Tahun Baru 2027 (Nataru) mencapai sekitar 120 juta orang. Angka tersebut meningkat dibandingkan periode libur akhir tahun sebelumnya yang tercatat sekitar 110 juta orang.

Wakil Menteri Perhubungan (Wamenhub) Suntana mengatakan, tren peningkatan mobilitas masyarakat saat Nataru terus berlangsung dalam beberapa tahun terakhir.

Berdasarkan data Kemenhub, pergerakan masyarakat pada periode Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 mencapai lebih dari 94 juta orang. Jumlah tersebut meningkat menjadi sekitar 110 juta orang pada periode Nataru 2025/2026.

“Data di Kementerian Perhubungan, pergerakan masyarakat di tahun 2024-2025 saat Nataru itu sekitar 94 juta lebih. Angka ini lalu naik di 2025-2026 menjadi 110 juta. Sekarang, prediksinya di 2026-2027, sekitar 120 juta,” kata Suntana dalam acara Nataru Mobility Expo 2026 di Sarinah, Jakarta, Minggu (8/11/2026).

Baca Juga:Sambut Libur Nataru 2026, Pemerintah Subsidi Diskon Transportasi Rp883 miliar

Menurut Suntana, peningkatan mobilitas masyarakat tersebut salah satunya turut dipengaruhi kebijakan dan dukungan pemerintah di sektor transportasi. Salah satunya melalui pemberian stimulus berupa potongan harga tiket untuk empat moda transportasi selama periode libur akhir tahun.

“Ini fakta, data, statistik, bahwa kebijakan Presiden Prabowo Subianto dalam langkah stimulus ekonomi disambut oleh masyarakat,” ujarnya.

Pemerintah Siapkan Stimulus Transportasi Rp883 Miliar

Untuk mendukung mobilitas masyarakat selama libur Natal dan Tahun Baru, pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp883 miliar untuk program stimulus transportasi.

Stimulus tersebut mencakup empat moda transportasi, yakni kereta api, angkutan laut, penyeberangan, dan pesawat terbang.

Pada sektor penerbangan, pemerintah memberikan insentif berupa Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Ditanggung Pemerintah (DTP) sebesar 100 persen untuk tiket pesawat kelas ekonomi rute domestik. Kebijakan ini berlaku untuk periode penerbangan 22 Desember 2026 hingga 10 Januari 2027.

Sementara itu, penumpang kereta api mendapatkan diskon tiket sebesar 30 persen untuk kelas ekonomi komersial di Pulau Jawa dan Sumatera Utara. Potongan harga berlaku untuk keberangkatan pada 22 Desember 2026 hingga 4 Januari 2027.

Pemerintah juga memberikan diskon 30 persen untuk tarif dasar tiket kapal laut kelas ekonomi di seluruh rute kapal penumpang. Program ini berlaku untuk periode keberangkatan 17 Desember 2026 hingga 10 Januari 2027.

Adapun pada moda penyeberangan, pemerintah memberikan pembebasan tarif jasa kepelabuhanan bagi pejalan kaki serta kendaraan golongan II dan IV A di 14 pelabuhan yang dikelola PT ASDP Indonesia Ferry.

Program tersebut berlaku pada 22 Desember 2026 hingga 10 Januari 2027.

Melalui berbagai stimulus tersebut, pemerintah berharap masyarakat dapat menikmati perjalanan selama libur Natal dan Tahun Baru dengan biaya transportasi yang lebih terjangkau. (Aji)

pasang iklan di sini
lpdb.go.id