hayed consulting
hayed consulting
umkm insigh
Berita  

Sambut Libur Nataru 2026, Pemerintah Subsidi Diskon Transportasi Rp883 miliar

Sambut Libur Nataru 2026, Pemerintah Subsidi Diskon Transportasi Rp883 miliar
Sambut Libur Nataru 2026, Pemerintah Subsidi Diskon Transportasi Rp883 miliar/dok.humas

PeluangNews, Jakarta – Pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp883 miliar untuk program stimulus berupa diskon tarif empat moda transportasi selama periode Natal 2026 dan Tahun Baru 2027 (Nataru). Anggaran tersebut meningkat lebih dari dua kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp387 miliar.

Wakil Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Dradjad Hari Wibowo mengatakan, peningkatan anggaran tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk meringankan biaya perjalanan masyarakat sekaligus mendorong aktivitas ekonomi selama libur akhir tahun.

“Tahun lalu itu anggarannya Rp387 miliar. Nah, tahun ini itu sama (stimulus ditujukan untuk) empat moda, kemudian anggarannya adalah Rp883 miliar. Jadi pemerintah mengalokasikan lebih dari dua kali lipat anggaran untuk stimulus menjelang Natal dan tahun baru,” kata Dradjad dalam acara Nataru Mobility Expo 2026 di Sarinah, Jakarta, Minggu (8/11/2026).

Menurut Dradjad, program stimulus tersebut merupakan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk mendukung mobilitas masyarakat sekaligus menggerakkan roda perekonomian nasional pada kuartal IV 2026.

Pemerintah melanjutkan kebijakan serupa karena dinilai memberikan dampak positif terhadap mobilitas masyarakat dan aktivitas ekonomi, baik di tingkat nasional maupun daerah.

Program diskon kali ini mencakup empat moda transportasi, yakni kereta api, angkutan laut, penyeberangan, dan angkutan udara.

“Libur Natal dan tahun baru merupakan salah satu momentum yang sangat penting dan krusial bagi pertumbuhan ekonomi nasional,” ujarnya.

Dradjad menjelaskan, dampak pergerakan masyarakat selama libur Nataru tidak hanya dirasakan sektor pariwisata. Aktivitas perjalanan juga berpotensi menggerakkan perdagangan, industri kerajinan, industri kecil, hingga usaha rumah tangga.

Karena itu, pemerintah berupaya memastikan masyarakat dapat melakukan perjalanan dengan aman, nyaman, dan terjangkau melalui berbagai stimulus transportasi.

Diskon Tiket Pesawat hingga Kereta Api

Salah satu stimulus yang disiapkan pemerintah adalah insentif untuk transportasi udara. Pemerintah memberikan fasilitas Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Ditanggung Pemerintah (DTP) sebesar 100 persen untuk tiket pesawat kelas ekonomi rute domestik.

Baca Juga:Saran Ekonom Jika Ekonomi Ingin Tumbuh 8 Persen

Kebijakan tersebut berlaku untuk periode penerbangan 22 Desember 2026 hingga 10 Januari 2027. Sementara itu, pembelian tiket sudah dapat dilakukan sejak 20 Oktober 2026.

Untuk transportasi kereta api, pemerintah memberikan diskon tiket sebesar 30 persen bagi penumpang kelas ekonomi komersial di wilayah Jawa dan Sumatera Utara.

Potongan harga tersebut berlaku untuk perjalanan pada 22 Desember 2026 hingga 4 Januari 2027.

Stimulus juga diberikan kepada pengguna transportasi laut. Pemerintah menyiapkan diskon sebesar 30 persen dari tarif dasar kelas ekonomi untuk seluruh rute kapal penumpang.

Periode keberangkatan yang mendapatkan potongan harga berlaku mulai 17 Desember 2026 hingga 10 Januari 2027.

Penyeberangan ASDP Bebas Tarif Jasa Pelabuhan

Sementara itu, bagi pengguna jasa penyeberangan ASDP, pemerintah memberikan pembebasan tarif jasa pelabuhan bagi penumpang pejalan kaki serta kendaraan golongan II dan IV A di 14 pelabuhan.

Fasilitas tersebut berlaku selama periode 22 Desember 2026 hingga 10 Januari 2027.

Dradjad mengatakan, masyarakat dapat memanfaatkan berbagai program diskon tersebut melalui kanal resmi masing-masing penyedia layanan transportasi.

Dengan alokasi anggaran yang meningkat signifikan, pemerintah berharap stimulus Nataru 2026/2027 tidak hanya membantu masyarakat menghemat biaya perjalanan, tetapi juga mendorong perputaran ekonomi di berbagai daerah selama momentum libur akhir tahun. (Aji)

pasang iklan di sini
lpdb.go.id