hayed consulting
hayed consulting
lpdb koperasi

BNPB: Korban Meninggal Akibat Gempa NTT 53 Orang, 110 Luka-luka

korban gempa
Para korban gempa NTT yang luka-luka mendapat perawatan medis | Foto: CNN Indonesia

PeluangNews, Jakarta – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat korban meninggal akibat gempa bumi Magnitudo 7,7 di wilayah Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT), menjadi 53 orang, dan 110 orang mengalami luka-luka.

Dalam rapat koordinasi penanganan gempa Flores yang digelar BNPB di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Manggarai Barat, Minggu (16/8/2026), jumlah korban dan kerusakan masih dalam verifikasi di lapangan dan akan terus diperbarui.

Akibat gempa Sabtu (15/8/2026) pagi itu, menurut Gubernur NTT Melki Laka Lena, kondisi warga di sejumlah wilayah terdampak masih diliputi ketakutan akibat gempa susulan yang terus terjadi.

“Pasca gempa masih banyak warga yang ketakutan dan memilih untuk tidur di luar rumah, antisipasi gempa susulan yang terus terjadi. Dan wilayah Flores bagian utara itu yang terdampak serius,” ungkap Melki dalam rapat.

Rapat koordinasi digelar untuk memperkuat sinergi pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam menangani dampak gempa secara cepat, terpadu, dan tepat sasaran.

Hadir dalam rapat tersebut Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno, Kepala BNPB, Kepala Basarnas, serta jajaran Forkopimda NTT.

Dalam rapat koordinasi disepakati sejumlah langkah strategis penanganan bencana. Seluruh kabupaten terdampak diminta segera menetapkan status darurat kebencanaan serta mengaktifkan posko penanggulangan bencana tingkat kabupaten yang dipimpin langsung oleh bupati bersama Forkopimda.

Pejabat dan personel dari kementerian maupun lembaga akan bergabung di posko tersebut sesuai tugas dan fungsi masing-masing untuk memperkuat koordinasi penanganan di lapangan.

Kepala Basarnas juga diminta mengoordinasikan satuan tugas pencarian dan pertolongan karena masih terdapat warga terdampak yang belum ditemukan.

Pemerintah menetapkan tujuh hari pertama masa tanggap darurat sebagai fase penting untuk mempercepat pencarian dan pertolongan korban sekaligus memastikan kebutuhan dasar masyarakat terpenuhi.

Penanganan juga diarahkan pada pemulihan bertahap terhadap infrastruktur, jaringan komunikasi, layanan sosial, serta fasilitas publik yang terdampak.

Pemerintah menargetkan warga yang kehilangan tempat tinggal tidak terlalu lama berada di lokasi pengungsian yang tidak layak. []

pasang iklan di sini
octa vaganza