
PeluangNews, Jakarta – Sekretaris Utama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Rustian mengatakan, pihaknya mengusulkan tambahan anggaran Rp5,6 triliun untuk penanganan sekaligus pemulihan pascabencana di berbagai daerah pada 2026 ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
“Pada 2026 ini sedang berproses usulan penambahan dana siap pakai (DSP) ke Kementerian Keuangan. Dalam waktu dekat ini, mungkin kami mengusulkan sekitar Rp5.676.326.378.193,” kata Rustian dalam konferensi pers daring, Selasa (9/8/2026).
Pada tahun anggaran 2026, lanjut dia, BNPB mengelola pagu anggaran reguler sebesar Rp 1.055.134.253.000 (Rp1,05 triliun) yang terdiri dari Rp490.962.057.000 dan Rp564.171.296.000.
BNPB juga mendapatkan tambahan dukungan anggaran yang digunakan untuk rehabilitasi dan rekonstruksi hunian rusak berat.
“Diberikan anggaran dukungan senilai Rp 26.886.951.000 sehingga total anggaran BNPB senilai Rp1.082.021.204.000,” ujarnya.
Menurut Rustian, sebelumnya BNPB juga telah menerima kucuran DSP tahap awal 2026 sebesar Rp 4,62 triliun untuk penanggulangan tanggap darurat di lapangan. Sehingga total akumulasi anggaran BNPB pada 2026 Rp5.704.038.721.000 (Rp5,7 triliun).
Rustian mengemukakan adanya penambahan anggaran untuk 2027. Pemerintah, katanya, telah menyetujui pagu awal BNPB sebesar Rp1,12 triliun, di mana anggaran tersebut telah mencakup alokasi khusus percepatan pemulihan pascabencana senilai Rp126 miliar untuk tiga provinsi di Sumatra.
“Di 2027 kami dapat pendukung percepatan rehab-rekon di tiga provinsi, yakni Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat senilai Rp126.246.492.000, sehingga total anggaran tahun 2027 senilai Rp 1.129.316.809.000,” ucap Rustian, menambahkan. []








