hayed consulting
hayed consulting
umkm insigh

10 Bangunan Klaster Mewah di Lapas Cibinong Dibongkar

Lapas Cibinong
Ilustrasi: Pembongkaran rumah ilegal di Lapas Cibinong

PeluangNews, Bogor – Bangunan yang diduga menjadi klaster mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, rata dengan tanah setelah dibongkar menggunakan alat berat ekskavator, Rabu (30/9/2026).

Pantauan di lokasi, material bangunan berupa puing-puing beton, rangka besi, atap baja ringan, hingga pagar berserakan di area tersebut. Sebelum pembongkaran dilakukan, petugas memadamkan aliran listrik di sejumlah bangunan. Sejumlah truk juga disiagakan untuk mengangkut perabotan dari dalam ruangan.

Proses pengosongan dimulai sekitar pukul 12.00 WIB. Sejumlah barang mewah seperti televisi berukuran besar, kasur merek King Koil, kulkas, AC, sofa, dan lemari diangkut menggunakan truk.

Sekitar pukul 12.30 WIB, truk yang telah dipenuhi barang tersebut meninggalkan area klaster menuju Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan).

Setelah beragam perabotan dipindahkan, pukul 12.39 WIB, satu unit ekskavator mulai dikerahkan untuk merobohkan bangunan yang berada di area klaster tersebut.

Ekskavator berwarna ungu mulai melakukan pembongkaran sekitar pukul 12.45 WIB dengan sasaran awal rumah dinas nomor 3, kemudian berlanjut ke nomor 4, 5, 6, hingga nomor 7.

Pembongkaran dilakukan setelah Komisi XIII DPR RI meninjau langsung lokasi yang sebelumnya menjadi sorotan menyusul temuan Ombudsman RI terkait dugaan keberadaan klaster mewah di dalam lapas pada sidak 23 September 2026.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi memimpin langsung pembongkaran. “Total 10 (unit bangunan). Hari ini beres,” kata Dirjenpas Mashudi di sela pembongkaran.

Fakta yang terungkap, dari 13 bangunan yang dipermasalahkan, hanya tiga yang secara resmi tercatat sebagai milik negara.

Sementara itu, 10 bangunan lainnya tidak tercatat sebagai aset negara. Inspektur Jenderal Kemenimipas, Rudi Setiawan menegaskan bangunan tersebut tidak menggunakan APBN serta tidak tercatat sebagai barang milik negara (BMN).

“Kemudian tidak punya izin untuk mendirikan bangunan, karena kalau kita lihat bersama, di sempadan sungai itu tuh aliran sungai, dan ini dilarang, dan tidak boleh didirikan bangunan,” ungkap Rudi.

Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso mengatakan pembongkaran wajib dilakukan karena bangunan berdiri di bantaran Sungai Ciliwung yang melanggar aturan dan bukan aset kementerian.

Anggota Komisi XIII DPR Rieke Diah Pitaloka mengingatkan agar semua barang bukti fisik seperti AC, sofa, TV layar lebar sudah dipotret, dicatat dan disegel terlebih dahulu sebelum dibongkar.

Temuan klaster ini sebelumnya viral setelah Ombudsman menemukan narapidana korupsi Jimmy Masrin berada di fasilitas mewah tersebut saat sidak.

Di sisi lain, anggota Komisi II DPR Mardani Ali Sera meminta Ombudsman RI tidak mendapat intimidasi atau tekanan setelah mengungkap temuan dari inspeksi mendadak di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

“Ketika lembaga pengawas menemukan persoalan, tugas kita adalah memastikan temuannya dapat diperiksa secara terbuka dan ditindaklanjuti,” kata Mardani di Jakarta, Rabu.

Menurut dia, pengawasan yang efektif membutuhkan kebebasan untuk memperoleh fakta, menyampaikan temuan, dan menindaklanjuti hasil pemeriksaan sesuai kewenangan Ombudsman.

Mardani mengatakan Ombudsman juga perlu menjaga kekuatan temuannya melalui dokumentasi yang lengkap.

“Independensi lembaga pengawas semakin kuat ketika prosesnya adil dan hasilnya dapat diuji,” katanya.

Ia mengatakan temuan Ombudsman di Lapas Cibinong perlu dikawal untuk memastikan setiap malaadministrasi dalam pelayanan publik dapat dibenahi.

Sebelumnya, Ombudsman menemukan dugaan hunian dengan fasilitas tidak lazim saat melakukan inspeksi mendadak di Lapas Kelas IIA Cibinong pada Rabu (23/9).

Ombudsman menyebut timnya sempat ditolak masuk ke blok warga binaan sebelum menemukan sejumlah bangunan di area lain lapas yang kemudian menjadi bagian dari pengawasan lebih lanjut. []

pasang iklan di sini
lpdb.go.id