
PeluangNews, Jakarta – Bank Indonesia (BI) kembali menaikkan suku bunga acuan atau BI-Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,75 persen. Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI bulan Juni 2026 sebagai bagian dari kebijakan moneter yang ditempuh bank sentral.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, kenaikan suku bunga acuan juga diikuti penyesuaian pada fasilitas simpanan dan pinjaman Bank Indonesia.
“Suku bunga deposit facility naik 25 bps jadi 4,75 persen dan suku bunga lending facility naik sebesar 25 bps menjadi 6,5 persen,” kata Perry dalam konferensi pers hasil RDG BI Bulan Juni 2026 di Jakarta, Kamis.
Keputusan tersebut memperpanjang tren kenaikan suku bunga yang dilakukan BI dalam beberapa waktu terakhir. Sebelumnya, bank sentral menaikkan BI-Rate sebesar 50 bps menjadi 5,25 persen sebagai upaya merespons pelemahan nilai tukar rupiah yang terjadi pada Mei 2026.
Setelah itu, BI kembali menaikkan suku bunga acuan sebesar 25 bps menjadi 5,50 persen pada Selasa (9/6). Kini, melalui hasil RDG Juni 2026, BI kembali menambah suku bunga sebesar 25 bps sehingga mencapai level 5,75 persen.
Dengan keputusan terbaru tersebut, suku bunga deposit facility berada di level 4,75 persen, sementara suku bunga lending facility naik menjadi 6,5 persen. Kenaikan bertahap yang dilakukan BI menunjukkan langkah bank sentral dalam menjaga stabilitas ekonomi dan merespons perkembangan kondisi pasar keuangan, termasuk tekanan terhadap nilai tukar rupiah.







