
PeluangNews, Jakarta – Industri manufaktur Indonesia kembali menunjukkan sinyal pemulihan yang kuat setelah sempat mengalami kontraksi dalam beberapa bulan terakhir. Memasuki awal kuartal III-2026, sektor industri nasional berhasil kembali ke zona ekspansi dengan Indeks Manajer Pembelian (Purchasing Managers’ Index/PMI) Manufaktur mencapai 50,2 pada Juli 2026, naik signifikan dari 46,9 pada Juni 2026.
Berdasarkan laporan S&P Global, kenaikan PMI tersebut mencerminkan mulai pulihnya aktivitas industri yang ditopang oleh peningkatan produksi, stabilnya permintaan baru, serta kembali bertambahnya penyerapan tenaga kerja setelah empat bulan mengalami penurunan.
Juru Bicara Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Febri Hendri Antoni Arif mengatakan, capaian tersebut menjadi indikator meningkatnya kepercayaan pelaku usaha terhadap prospek industri nasional di tengah tantangan ekonomi global.
“Kami menyambut baik kembalinya PMI Manufaktur Indonesia ke level ekspansif 50,2 pada Juli 2026. Kenaikan 3,3 poin dari bulan Juni ini mengonfirmasi bahwa roda produksi industri pengolahan kembali bergerak cepat. Peningkatan output dan tumbuhnya lapangan kerja baru memperlihatkan bahwa kepercayaan konsumen serta permintaan pasar domestik terus membaik,” ujar Febri di Jakarta.
Menurutnya, peningkatan aktivitas produksi terjadi untuk pertama kalinya sejak Februari 2026. Pada saat yang sama, pesanan baru mulai stabil seiring meningkatnya kepercayaan pelanggan dan bergulirnya sejumlah proyek baru di berbagai sektor industri.
Pemulihan tersebut juga tercermin dari kembali meningkatnya penyerapan tenaga kerja, yang menjadi sinyal positif bagi aktivitas manufaktur nasional sekaligus memperkuat optimisme dunia usaha.
Survei S&P Global menunjukkan tingkat optimisme pelaku industri untuk 12 bulan mendatang mencapai level tertinggi dalam enam bulan terakhir. Di sisi lain, tekanan kenaikan harga bahan baku juga mulai mereda dan berada pada titik terendah dalam empat bulan terakhir.
Kemenperin menilai, pemulihan sektor manufaktur tidak terlepas dari sejumlah kebijakan strategis pemerintah yang mampu menjaga efisiensi biaya produksi dan meningkatkan kepastian berusaha.
Salah satunya adalah keberlanjutan kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) yang dinilai memberikan kepastian pasokan energi dengan harga kompetitif bagi industri pengguna gas bumi.
Menurut Febri, kebijakan tersebut menjaga daya saing berbagai industri strategis seperti pupuk, petrokimia, keramik, kaca, baja, sarung tangan karet, hingga oleokimia.
Selain itu, pemerintah juga menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) mengenai relaksasi bea masuk impor bahan baku plastik. Kebijakan tersebut memberikan ruang efisiensi biaya bagi industri kemasan, makanan dan minuman, otomotif, serta elektronika yang selama ini menghadapi tekanan kenaikan biaya bahan baku.
“Kombinasi antara kepastian HGBT dan berlakunya PMK relaksasi bea masuk bahan baku plastik merupakan bukti nyata kehadiran pemerintah dalam menjaga struktur biaya industri tetap efisien. Langkah konkret ini terbukti meredam tekanan biaya input sekaligus meningkatkan optimisme pelaku industri,” kata Febri.
Meski demikian, Kemenperin mengingatkan bahwa tantangan global masih perlu diwaspadai, terutama terkait dinamika rantai pasok internasional dan fluktuasi nilai tukar. Pemerintah akan terus menjaga ketersediaan bahan baku, keterjangkauan energi, serta memperkuat perlindungan pasar domestik agar momentum pemulihan industri dapat terus berlanjut sepanjang semester kedua 2026.
Secara regional, capaian PMI Indonesia yang kembali masuk ke zona ekspansi menunjukkan daya tahan sektor manufaktur nasional di tengah perlambatan ekonomi global. Dengan skor 50,2, Indonesia berada di jalur pertumbuhan bersama sejumlah negara di kawasan Asia, sekaligus memperlihatkan meningkatnya aktivitas industri pengolahan sebagai salah satu motor penggerak perekonomian nasional.








