
PeluangNews, Jakarta– Industri keuangan syariah Indonesia kembali menunjukkan kinerja yang solid di tengah ketidakpastian ekonomi global. Sepanjang 2025, total aset industri keuangan syariah nasional mencapai Rp3.131,02 triliun atau tumbuh 8,56 persen secara tahunan (year on year/yoy), sekaligus menjadi capaian tertinggi sepanjang sejarah perkembangan sektor keuangan syariah di Indonesia.
Capaian tersebut tertuang dalam Laporan Perkembangan Keuangan Syariah Indonesia (LPKSI) Tahun 2025 yang diterbitkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Laporan bertema “Penguatan Daya Saing Industri Keuangan Syariah dalam Mendukung Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Nasional” itu menjadi gambaran mengenai ketahanan, daya saing, serta arah pengembangan industri keuangan syariah dalam mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
OJK menegaskan, penerbitan laporan tersebut merupakan bagian dari komitmen memperkuat ekosistem keuangan syariah melalui kebijakan yang adaptif, terintegrasi, dan berkelanjutan, sejalan dengan implementasi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK).
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan industri keuangan syariah nasional terus menunjukkan perkembangan positif, baik dari sisi pertumbuhan maupun peningkatan kualitas dan daya saing.
“Sejalan dengan implementasi berbagai arah kebijakan yang telah ditetapkan, industri keuangan syariah nasional terus melangkah ke arah yang lebih baik, tidak hanya tumbuh secara kuantitatif, tetapi juga semakin meningkat dari sisi kualitas dan daya saing. Pencapaian ini perlu terus dijaga untuk memastikan sektor jasa keuangan tetap stabil di tengah tingginya ketidakpastian perekonomian global,” ujar Friderica.
Menurut OJK, ketahanan industri keuangan syariah didukung oleh fundamental ekonomi Indonesia yang tetap terjaga. Pada 2025, ekonomi nasional tumbuh 5,11 persen, lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan 5,03 persen pada tahun sebelumnya. Kondisi tersebut menjadi fondasi bagi ekspansi sektor keuangan syariah di berbagai lini.
Dari total aset sebesar Rp3.131,02 triliun, sektor perbankan syariah memberikan kontribusi sebesar Rp1.067,73 triliun atau meningkat 8,92 persen secara tahunan.
Sementara itu, aset pasar modal syariah di luar kapitalisasi saham syariah mencapai Rp1.875,25 triliun atau tumbuh 8,18 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Di sektor Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) syariah, aset Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) tercatat sebesar Rp74,27 triliun atau tumbuh 10,59 persen secara tahunan. Adapun aset sektor Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) mencapai Rp124,51 triliun atau meningkat 10,29 persen.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK yang juga menjabat sebagai Ketua Komite Pengembangan Keuangan Syariah (KPKS), Dian Ediana Rae, mengatakan OJK akan terus mengawal pengembangan industri melalui implementasi regulasi, roadmap sektoral, dan berbagai kebijakan yang memperkuat daya saing industri.
Menurut Dian, pembentukan Komite Pengembangan Keuangan Syariah sejak Juni 2025 menjadi langkah strategis untuk meningkatkan koordinasi antar pemangku kepentingan, mempercepat pertukaran informasi, serta menyusun kebijakan yang lebih terintegrasi.
Melalui sinergi tersebut, OJK berharap industri keuangan syariah mampu meningkatkan daya saing, menjaga stabilitas sektor jasa keuangan, sekaligus memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
Sebagai laporan tahunan, LPKSI 2025 juga memuat berbagai informasi mengenai perkembangan, tantangan, peluang, dan arah kebijakan pengembangan industri keuangan syariah di Indonesia. OJK berharap laporan tersebut menjadi referensi bagi regulator, pelaku industri, akademisi, investor, maupun masyarakat dalam memahami prospek sektor keuangan syariah nasional.
Ke depan, OJK menegaskan akan terus memperkuat kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan untuk membangun ekosistem keuangan syariah yang inklusif, inovatif, berdaya saing, dan berkelanjutan. Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya mewujudkan Indonesia sebagai salah satu pusat keuangan syariah dunia.








