
PeluangNews, Jakarta — Bappebti kembali membuka hasil penilaian kinerja pialang berjangka kepada publik. Langkah ini menjadi bagian dari upaya memperkuat transparansi sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap industri Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK) di tengah dinamika perdagangan yang terus berkembang.
Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) merilis hasil penilaian berkala atau rating pialang berjangka untuk periode Triwulan II 2026, yakni April hingga Juni 2026. Penilaian tersebut dilakukan terhadap 67 perusahaan pialang berjangka yang masih aktif.
Kepala Bappebti Tirta Karma Senjaya mengatakan, pemeringkatan dilakukan secara berkala setiap tiga bulan sebagai bagian dari pengawasan dan upaya mendorong peningkatan kualitas industri PBK.
“Bappebti mendorong setiap pelaku usaha untuk terus meningkatkan standar pelayanan, tata kelola perusahaan, dan kepatuhan terhadap regulasi melalui penilaian ini,” ujar Tirta, Rabu (12/8/2026).
Menurut dia, publikasi rating tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat memiliki referensi yang lebih objektif sebelum memilih pialang berjangka. Dengan demikian, calon nasabah dapat mempertimbangkan perusahaan yang sesuai dengan kebutuhan dan profil masing-masing.
Penilaian berkala ini merupakan hasil pengawasan Biro Pengawasan dan Penindakan PBK, Sistem Resi Gudang (SRG), dan Pasar Lelang Komoditas (PLK). Pelaksanaannya mengacu pada Peraturan Bappebti Nomor 6 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Kepala Bappebti Nomor 5 Tahun 2017 tentang Sistem Perdagangan Alternatif (SPA).
Dalam regulasi tersebut, Pasal 34A Ayat (1) mengatur bahwa Bappebti menerbitkan pemeringkatan atas pelaksanaan kegiatan usaha peserta SPA melalui situs web Bappebti paling lambat setiap tiga bulan.
12 Pialang Berjangka dengan Rating Teratas
Kepala Biro Pengawasan dan Penindakan PBK, SRG, dan PLK Matheus Hendro Purnomo mengatakan, penilaian periode April-Juni 2026 dilakukan terhadap 67 perusahaan aktif.
Bappebti juga memperbarui proses penilaian agar dapat menyesuaikan dengan perkembangan kegiatan usaha dan dinamika industri PBK. Pembaruan tersebut sekaligus diarahkan untuk memperkuat mekanisme pengawasan berbasis risiko atau risk-based supervision.
“Berdasarkan hasil penilaian berkala periode April-Juni 2026, 12 perusahaan yang mendapatkan peringkat lima teratas, yaitu PT Dupoin Futures Indonesia, PT Finex Bisnis Solusi Futures, PT Didi Max Berjangka, PT Java Global Futures, dan PT MRG Mega Berjangka,” kata Hendro.
Selanjutnya, terdapat PT ORBI Trade Berjangka, PT Premier Equity Futures, PT Straits Futures Indonesia, PT Ajaib Futures Asia, PT Esandar Arthamas Berjangka, PT Inter Pan Pasifik Futures, dan PT Trijaya Pratama Futures.
Hendro menegaskan, hasil pemeringkatan diharapkan menjadi sumber informasi bagi masyarakat dan calon nasabah sebelum melakukan transaksi di bidang perdagangan berjangka komoditi.
Rating pialang berjangka Bappebti tidak hanya didasarkan pada satu aspek. Terdapat tiga indikator utama yang digunakan dalam proses penilaian, yakni kinerja pialang berjangka, nilai pengurang, dan nilai penambah.
Pada aspek kinerja, Bappebti menilai hasil pengawasan terhadap integritas keuangan pialang, laporan kegiatan perusahaan, transaksi pialang, serta implementasi Anti-Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU-PPT) selama Triwulan II 2026.
Sementara itu, nilai pengurang diperoleh dari hasil evaluasi di luar aspek kinerja perusahaan. Komponennya mencakup jumlah pengaduan nasabah, penerapan sanksi, dan hasil audit.
Adapun nilai penambah diberikan sebagai bentuk apresiasi kepada pialang berjangka yang dinilai berkontribusi aktif dalam meningkatkan likuiditas dan dinamika perdagangan berjangka.
Hendro menjelaskan, data yang digunakan dalam proses penilaian berasal dari laporan yang disampaikan pialang berjangka kepada Bappebti. Data tersebut mencakup laporan integritas keuangan, laporan kepatuhan kegiatan pelaku usaha, laporan transaksi, penilaian implementasi APU-PPT periode Triwulan II 2026, serta hasil pengawasan secara onsite.
Sekretaris Bappebti Ivan Fithriyanto mengatakan, keterbukaan informasi melalui publikasi rating menjadi salah satu instrumen untuk memperkuat kepercayaan publik terhadap industri PBK.
Menurut dia, transparansi tersebut tidak hanya mendorong pelaku usaha meningkatkan tata kelola dan kepatuhan, tetapi juga diharapkan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat dan perekonomian nasional.
“Kepercayaan adalah fondasi utama industri. Oleh karena itu, Bappebti konsisten memperkuat iklim usaha yang sehat melalui pengawasan berkelanjutan, transparansi informasi, dan peningkatan kepatuhan pelaku usaha,” ujar Ivan.
Dia menambahkan, pengawasan yang konsisten diperlukan untuk memastikan pialang berjangka menjalankan kegiatan usaha secara bertanggung jawab. Pada saat yang sama, langkah tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat perlindungan masyarakat yang bertransaksi di industri perdagangan berjangka komoditi.
Dengan publikasi rating secara berkala, Bappebti berharap industri PBK dapat berkembang secara lebih sehat, tertib, transparan, dan berintegritas, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap perdagangan berjangka di Indonesia.







