
PeluangNews, Jakarta – Kementerian Perdagangan menetapkan Harga Patokan Ekspor (HPE) dan Harga Referensi (HR) komoditas emas untuk periode 1–14 Oktober 2026. Dalam penetapan terbaru tersebut, harga patokan ekspor emas turun 3,5 persen seiring dinamika pasar global.
HPE emas ditetapkan sebesar USD139.409,07 per kilogram, turun dari USD144.469,49 per kilogram pada periode kedua September 2026. Sementara itu, HR emas turun menjadi USD4.336,11 per troy ounce (t oz) dari sebelumnya USD4.493,51 per t oz.
Ketentuan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 1925 Tahun 2026 tentang Harga Patokan Ekspor dan Harga Referensi atas Produk Pertambangan yang Dikenakan Bea Keluar. Aturan tersebut berlaku untuk periode 1–14 Oktober 2026.
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Tommy Andana, mengatakan penurunan HPE emas pada periode pertama Oktober sejalan dengan penurunan harga referensinya.
“Penurunan HPE dan HR emas pada periode pertama Oktober 2026 didorong oleh beberapa faktor seperti menguatnya nilai tukar mata uang utama global serta meningkatnya imbal hasil obligasi di pasar internasional,” kata Tommy.
Menurut Tommy, perubahan harga emas tersebut mencerminkan pengaruh dinamika pasar global selama periode pengumpulan data yang menjadi dasar penetapan HPE dan HR.
HPE dan HR emas ditetapkan berdasarkan data serta masukan teknis dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang mengacu pada publikasi London Bullion Market Association (LBMA).
Dalam proses penetapannya, Kemendag juga berkoordinasi dengan sejumlah kementerian dan lembaga, yakni Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Keuangan, serta Kementerian Perindustrian.
“Penetapan dilakukan melalui koordinasi lintas kementerian dan lembaga berdasarkan informasi, data, dan masukan yang disampaikan kementerian dan lembaga terkait,” ujar Tommy.
Dengan penetapan tersebut, HPE dan HR emas yang berlaku pada 1–14 Oktober 2026 menjadi acuan dalam pelaksanaan ketentuan perdagangan ekspor komoditas pertambangan yang dikenakan bea keluar.








