hayed consulting
hayed consulting
lpdb koperasi

Anak Muda Jangan FOMO Kripto

Kuliah umum Digital Financial Literacy (DFL) di Auditorium G.P.H. Haryo Mataram S.H., Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS), Solo, Senin (11/5/2026).
Kuliah umum Digital Financial Literacy (DFL) di Auditorium G.P.H. Haryo Mataram S.H., Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS), Solo, Senin (11/5/2026).

PeluangNews, Jakarta — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan generasi muda agar tidak terjebak fenomena fear of missing out (FOMO) dalam berinvestasi aset digital, terutama kripto dan tokenisasi, tanpa pemahaman yang memadai.

Pesan itu disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto OJK, Adi Budiarso, dalam kuliah umum Digital Financial Literacy (DFL) di Auditorium G.P.H. Haryo Mataram S.H., Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS), Solo, Senin (11/5/2026).

“Kami ingin menjadikan literasi keuangan digital sebagai fondasi penting bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia di tengah pesatnya transformasi digital dan meningkatnya risiko keuangan,” kata Adi.

Menurut Adi, perkembangan teknologi digital seperti blockchain dan kriptografi memang membuka peluang investasi baru yang semakin mudah dijangkau masyarakat. Salah satunya melalui tokenisasi aset yang memungkinkan investasi dilakukan dengan modal lebih terjangkau.

Namun, di balik peluang tersebut, OJK menilai masyarakat perlu memiliki pemahaman yang kuat agar tidak mudah tergoda tren investasi digital yang berisiko tinggi.

“Keberhasilan pengembangan sektor keuangan digital dan aset kripto tidak hanya ditentukan oleh teknologi dan regulasi, tetapi oleh kualitas pemahaman masyarakat,” paparnya.

Ia menegaskan, generasi muda harus mampu menjadi investor yang kritis, bijak, dan bertanggung jawab dalam mengambil keputusan finansial di era digital.

OJK juga mendorong kolaborasi dengan perguruan tinggi untuk membangun ekosistem keuangan digital yang sehat dan berkelanjutan melalui sinergi pentahelix antara regulator, akademisi, pemerintah daerah, pelaku usaha, dan komunitas.

“Kami berharap kolaborasi antara OJK dan perguruan tinggi dapat terus diperkuat untuk membangun generasi muda yang tidak hanya cakap teknologi, tetapi juga bijak, aman, dan bertanggung jawab dalam mengelola keuangan digital,” ujarnya.

Dalam paparannya, Adi mengungkapkan perkembangan industri kripto di Indonesia terus melonjak signifikan. Hingga Februari 2026, jumlah akun konsumen aset kripto telah menembus lebih dari 21 juta pengguna.

Sementara itu, sepanjang 2025 nilai transaksi perdagangan aset kripto mencapai Rp482,23 triliun. Jumlah aset kripto yang diperdagangkan juga meningkat drastis, dari sekitar 501 aset pada 2023 menjadi lebih dari 1.464 aset pada 2026.

“Pertumbuhan industri ini juga tercermin dari penerimaan pajak aset kripto yang pada 2025 mencapai sekitar Rp796,73 miliar,” lanjutnya.

Saat ini, terdapat 25 Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD) yang telah legal dan berizin di Indonesia, didukung ekosistem bursa, kliring, kustodian, hingga layanan perbankan dan pembayaran digital.

Rektor UNS Hartono menilai peningkatan literasi keuangan digital menjadi sangat penting karena masih banyak generasi muda yang menjadi korban penipuan investasi ilegal dan perdagangan aset berisiko tinggi akibat minim pemahaman.

“Tidak sedikit generasi muda yang akhirnya menjadi korban kejahatan finansial digital karena keputusan investasi diambil secara emosional dan tidak berbasis literasi yang kuat,” ungkapnya.

Ia menambahkan, kolaborasi regulator dan perguruan tinggi menjadi langkah penting untuk menciptakan generasi muda yang tidak hanya melek teknologi, tetapi juga memiliki kemampuan mengelola risiko keuangan digital secara rasional.

Kegiatan DFL tersebut diikuti sekitar 500 peserta secara luring dan daring, terdiri dari mahasiswa, sivitas akademika, pelaku industri, hingga masyarakat umum.

Sejumlah narasumber dari regulator, akademisi, dan industri turut hadir membahas perkembangan kripto, tokenisasi, hingga strategi membangun ekosistem keuangan digital yang sehat di Indonesia.

octa vaganza