hayed consulting
hayed consulting
umkm insigh

Tiga Kesepakatan Strategis Bawa Investasi Rp6,3 Triliun di IIF 2026 London

Foto dok. Humas BKPM – Peluangnews

PeluangNews, Jakarta – Indonesia berhasil menghimpun komitmen investasi senilai sekitar Rp6,3 triliun atau USD385,1 juta melalui tiga kesepakatan strategis dalam Indonesia Investment Forum (IIF) 2026 di London, Inggris, Kamis (5/11). Kesepakatan tersebut mencakup investasi sektor pengolahan timah, pengembangan pusat data berbasis kecerdasan buatan (AI), serta pembangunan fasilitas perakitan alat berat.

Penandatanganan dan penyampaian ketiga kesepakatan tersebut disaksikan langsung Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan P. Roeslani.

Dari total komitmen tersebut, Titanium Capital menyatakan rencana investasi sebesar Rp4,16 triliun atau setara USD252,1 juta untuk sektor pengolahan timah.

Selanjutnya, Axelera berkomitmen mengembangkan pusat data berbasis AI di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Industropolis Batang dengan nilai investasi EUR50 juta atau setara USD56 juta. Investasi ini merupakan tindak lanjut pertemuan bisnis kedua pihak dalam Trade Expo Indonesia 2026.

Sementara itu, BlackInk Co-operation Limited berencana memanfaatkan lahan di kawasan industri Jakarta Industrial Estate Pulogadung (JIEP) untuk membangun fasilitas perakitan alat berat dan suku cadangnya dengan nilai investasi USD77 juta.

Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan P. Roeslani menegaskan, kepastian dan prediktabilitas regulasi menjadi faktor penting bagi investor dalam menentukan keputusan investasi.

“Ketika memutuskan untuk berinvestasi, saya selalu mengatakan bahwa investor tidak menyukai ketidakpastian. Investor menginginkan kepastian, prediktabilitas, serta proses yang kredibel. Oleh karena itu, Indonesia terus berupaya memperbaiki iklim investasi. Kami terus meninjau dan merevisi kebijakan serta regulasi untuk memberikan kepastian dan prediktabilitas yang lebih baik bagi investor. Indonesia juga terus melakukan pembenahan agar semakin kompetitif dalam menarik investasi asing ke Tanah Air,” jelasnya.

IIF 2026 mengangkat tema “Fostering Resilient Investment Through a Robust Supply Chain” dan dihadiri sekitar 100 delegasi dari kalangan industri, perbankan, serta otoritas pemerintah.

Forum tersebut menjadi sarana bagi Indonesia untuk mempromosikan peluang investasi sekaligus mempertemukan calon investor dengan para pemangku kepentingan terkait.

Sejumlah agenda strategis turut digelar, antara lain diskusi tingkat tinggi (C-Suite) yang melibatkan pimpinan Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, Kementerian Keuangan, serta Bank Indonesia.

Selain itu, forum menghadirkan sesi business pitching proyek-proyek dari Danantara Indonesia, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Agenda lainnya adalah pertemuan bisnis langsung (1-on-1 business matching) untuk menjajaki peluang kerja sama investasi di Indonesia.

Di luar agenda IIF 2026, Rosan P. Roeslani dalam kapasitasnya sebagai CEO Danantara Indonesia juga menggelar pertemuan dengan Chairman Prudential plc, Sir Douglas Flint, di London.

Pertemuan tersebut membahas peluang pengembangan usaha dan kelanjutan investasi Prudential di Indonesia, terutama pada sektor asuransi dan layanan keuangan.

Dalam pembahasan itu, terdapat tiga area potensial yang menjadi fokus pengembangan kerja sama, yakni pengembangan ekosistem asuransi dan layanan kesehatan terintegrasi, peningkatan literasi dan inklusi keuangan, serta pengembangan talenta dan inovasi teknologi asuransi (InsurTech) dan kecerdasan buatan (AI).

Salah satu sasaran yang menjadi perhatian adalah peningkatan penetrasi asuransi Indonesia menjadi 3,2% pada 2027.

Untuk mendukung pengembangan investasi di sektor tersebut, pemerintah menawarkan sejumlah insentif, di antaranya Super Tax Deduction hingga 200% bagi penyelenggara program vokasi serta fasilitas perpajakan bagi lembaga keuangan yang beroperasi di Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII).

Rosan mengatakan, selain memiliki potensi ekonomi yang besar, Indonesia juga terus melakukan reformasi untuk meningkatkan kemudahan berusaha, khususnya dalam proses perizinan dan penerbitan persetujuan.

Salah satu langkah yang ditempuh adalah penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2025 yang memberikan kewenangan kepada Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM untuk menerbitkan persetujuan dan perizinan secara otomatis apabila seluruh persyaratan permohonan telah dipenuhi.

“Indonesia tidak hanya memiliki perekonomian yang besar dan potensial, tetapi juga terus melakukan reformasi, khususnya dalam proses perizinan dan penerbitan persetujuan. Oleh karena itu, pada 2025, pemerintah menerbitkan peraturan pemerintah baru (Peraturan Pemerintah No.28 Tahun 2025) yang memberikan kewenangan kepada kementerian kami (Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM) untuk menerbitkan persetujuan dan perizinan secara otomatis apabila seluruh persyaratan permohonan telah dipenuhi. Langkah ini dilakukan untuk memberikan kepastian yang lebih besar bagi investor dalam memperoleh persetujuan dan perizinan,” pungkas Rosan.

pasang iklan di sini
lpdb.go.id