hayed consulting
hayed consulting
umkm insigh
Berita  

Teknologi IPAL Kemenperin Tekan Limbah Cair IKM Sasirangan hingga 98,75 Persen

Foto: Istimewa- Peluangnews

PeluangNews, Jakarta — Kementerian Perindustrian terus mendorong peningkatan daya saing industri kecil dan menengah (IKM) melalui pemanfaatan teknologi yang adaptif, produktif, dan berwawasan lingkungan.

Salah satu langkah konkret dilakukan melalui pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) bagi IKM Sentra Sasirangan Timbaan di Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan, melalui Program Percepatan Pemanfaatan Teknologi melalui Dana Kemitraan Peningkatan Teknologi Industri (DAPATI).

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan, transformasi industri nasional tidak hanya diarahkan pada peningkatan produktivitas dan daya saing, tetapi juga harus mampu menghadirkan proses produksi yang berkelanjutan dan ramah lingkungan.

“Kementerian Perindustrian terus berupaya menerapkan teknologi tepat guna yang mampu meningkatkan efisiensi proses produksi sekaligus memperkuat aspek keberlanjutan lingkungan. Upaya ini menjadi bagian penting dalam mewujudkan industri nasional yang semakin berdaya saing, inklusif, dan berkelanjutan serta sesuai dengan prinsip industri hijau,” ujar Menperin dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (27/8).

Sejalan dengan kebijakan tersebut, Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) terus memperkuat perannya dalam menyediakan layanan teknologi industri yang mampu menjawab kebutuhan pelaku usaha di berbagai daerah.

Melalui Program DAPATI, BSKJI mempercepat adopsi teknologi industri untuk meningkatkan produktivitas sekaligus memperbaiki pengelolaan lingkungan, khususnya pada sektor IKM.

Kepala BSKJI Emmy Suryandari mengatakan, Program DAPATI merupakan bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam mempercepat pemanfaatan inovasi teknologi di sektor industri.

“Program DAPATI tidak hanya menghasilkan inovasi yang aplikatif, tetapi juga meningkatkan kapasitas sumber daya manusia sehingga pelaku industri mampu mengoperasikan teknologi secara mandiri dan berkelanjutan. Dengan demikian, manfaat teknologi dapat terus dirasakan dalam jangka panjang,” ujarnya.

Sebagai pelaksana kegiatan, Kepala BSPJI Banjarbaru Oktaviyanto Jimat Wibowo menjelaskan, pembangunan IPAL di Sentra Sasirangan Timbaan dilatarbelakangi masih ditemukannya praktik pembuangan limbah cair hasil proses pewarnaan kain sasirangan secara langsung ke sumur resapan tanpa melalui pengolahan terlebih dahulu.

Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan pencemaran lingkungan sehingga membutuhkan penanganan melalui teknologi pengolahan yang tepat.

“Melalui Program DAPATI, BSPJI Banjarbaru menghadirkan solusi teknologi yang sederhana, mudah dioperasikan, memanfaatkan material lokal, serta mampu meningkatkan kualitas pengelolaan limbah cair pada IKM sasirangan. Harapannya, teknologi ini dapat menjadi contoh penerapan industri yang lebih ramah lingkungan bagi sentra-sentra IKM lainnya,” tutur Oktaviyanto.

Program konsultansi dilaksanakan selama delapan bulan, mulai Maret hingga Oktober 2025. Tahapannya mencakup identifikasi permasalahan, observasi lapangan, penyusunan desain IPAL, penandatanganan kerja sama, pembangunan instalasi, bimbingan teknis, hingga monitoring dan evaluasi penerapan teknologi. Hasil kegiatan menghasilkan unit IPAL berkapasitas sekitar 3.500 liter dengan dimensi panjang 450 sentimeter, lebar 200 sentimeter, dan tinggi 120 sentimeter.

Instalasi tersebut terdiri atas tujuh bak pengolahan. Satu bak elektrokoagulasi menggunakan inverter berfungsi sebagai tahap awal pengendapan logam. Selanjutnya, terdapat lima bak penyaringan yang menggunakan ijuk, arang, pecahan genteng, sabut kelapa, dan limbah tumbuhan purun.

Satu bak kontrol digunakan sebelum air dialirkan menuju sumur resapan. Seluruh media penyaring dipilih karena mudah diperoleh di daerah dan memiliki kemampuan menyerap berbagai parameter pencemar. Berdasarkan hasil pengujian laboratorium, teknologi IPAL tersebut mampu meningkatkan kualitas air limbah secara signifikan.

Penurunan kadar hidrogen sulfida (H₂S) mencapai 98,75 persen, minyak dan lemak 97,33 persen, fenol 91,66 persen, BOD 81,77 persen, COD 80,44 persen, serta TSS 40,74 persen.

Hampir seluruh parameter telah memenuhi baku mutu sesuai Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 36 Tahun 2008 dan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 12 Tahun 2025.

Sementara itu, parameter minyak dan lemak masih memerlukan optimalisasi waktu tinggal limbah di dalam IPAL agar proses pengolahan dapat berlangsung lebih optimal.

Tidak hanya memberikan manfaat bagi lingkungan, keberadaan IPAL juga meningkatkan efisiensi operasional IKM. Sekitar 90 persen air hasil pengolahan dapat dimanfaatkan kembali untuk membersihkan peralatan produksi maupun area kerja. Pemanfaatan kembali air tersebut turut mengurangi penggunaan air bersih dalam kegiatan produksi.

Untuk memperkuat kemampuan sumber daya manusia, BSPJI Banjarbaru juga menyelenggarakan bimbingan teknis yang diikuti 15 peserta dari IKM Sentra Sasirangan Timbaan.

Materi yang diberikan meliputi pengoperasian dan perawatan IPAL, pemahaman standar baku mutu air limbah, pengelolaan lingkungan industri, hingga kewirausahaan dan pemasaran produk sasirangan.

IKM Sentra Sasirangan Timbaan beranggotakan sembilan pengrajin dengan sekitar 100 tenaga kerja. Setiap proses produksi menghasilkan sekitar 250 liter limbah cair dari kegiatan pewarnaan kain.

Sebelum pembangunan IPAL, limbah hanya ditampung pada sumur resapan berkapasitas sekitar 500 liter tanpa melalui proses pengolahan.

Dengan hadirnya fasilitas IPAL berkapasitas 3.500 liter, pengelolaan limbah kini menjadi lebih optimal sekaligus memberikan perlindungan terhadap lingkungan di sekitar sentra produksi.

Ke depan, BSPJI Banjarbaru akan terus melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pemanfaatan IPAL tersebut.

Hasil implementasi Program DAPATI diharapkan dapat menjadi model penerapan teknologi pengolahan limbah pada sentra sasirangan maupun IKM lainnya di Kalimantan Selatan dan berbagai daerah di Indonesia.

pasang iklan di sini
lpdb.go.id