
PeluangNews, Jakarta – Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Irfan Yusuf diminta untuk bertolak ke Arab Saudi demi membuka pemblokiran uang muka atau down payment (DP) haji 2027 yang sudah dibayar pemerintah.
Permintaan tersebut disampaikan Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (21/8/2026).
Marwan menandaskan, Menhaj tidak cukup mengirim nota diplomatik keberatan atas pemblokiran tersebut, tetapi harus melakukan dialog secara langsung dengan pemerintah Arab Saudi.
“Mereka sudah membuat surat protes ke pihak Kementerian Haji Saudi. Surat itu copy-annya sudah diserahkan ke Komisi VIII. Tetapi tidak cukup surat, bloknya ini yang harus dibuka. Jadi kita berharap ya mereka pergi ke sana, harus ada dialog,” ujarnya.
Jika uang tersebut diblokir, lanjutnya, maka dana milik Indonesia itu hanya ‘nongkrong’ di rekening Arab saja.
Dia menekankan bahwa langkah Arab Saudi tersebut semena-mena dan bisa disebut perampokan. “Karena ada duit ini di e-wallet-nya Saudi, langsung diblok untuk membayar itu. Itu namanya semena-mena. Itu namanya, ya kalau disebutkan rampok, rampok juga itu,” kata dia.
Marwan menegaskan bahwa pemerintah Indonesia tidak boleh diam saja ketika uang muka untuk Haji 2027 diblokir Arab.
Dia mengingatkan bahwa Menhaj memiliki wewenang lebih besar dibandingkan tahun-tahun sebelumnya di mana urusan haji dikomandoi direktur jenderal di Kementerian Agama.
“Nah, kita sudah menjadikan satu kementerian nih. Jadi apa bedanya? Ayo dong kalau begitu, yakinkan pihak Saudi bahwa cara seperti itu tidak benar. Dari sistem keuangan di Indonesia, itu tidak bisa dipertanggungjawabkan,” tandas Marwan.
“Karena itu kita membuat secara detail mengenai permintaan Saudi untuk melunasi kekurangan bayar, atau yang belum dibayar dari perawatan kesehatan jemaah Indonesia. Kita buat itu. Kalaupun ada efisiensi, tidak boleh dibayarkan permintaan Saudi. Apalagi yang mereka blok, itu tidak boleh dilakukan,” lanjutnya.
Marwan pun mengklaim bahwa DPR siap terbang ke Arab Saudi untuk melayangkan protes apabila pemerintah tidak berani mengambil langkah tersebt.
Jika pemerintah tidak berani terbang ke Arab untuk melayangkan protes, maka DPR siap menggantikan Kementerian Haji dan Umrah.
Pemerintah Arab Saudi memblokir uang muka ibadah haji 2027 senilai 14 juta riyal atau sekitar Rp 66,6 miliar (kurs Rp 4.760 per 1 riyal) yang telah dibayar oleh pemerintah Indonesia akibat masalah asuransi pada penyelenggaran haji 2026.
Sementara itu, Wakil Menteri Kementerian Haji dan Umrah RI Dahnil Anzar Simanjuntak mengutarakan bahwa tindakan Arab Saudi itu problematik karena tidak didahului dengan verifikasi ke pemerintah Indonesia.
“Kami ingin data lengkapnya dulu. Kenapa? Karena kan ini belum verifikasi. Mereka sudah mengirimkan surat, bahwasanya ada pelanggaran asuransi sekian-sekian, ‘kami akan blok dana anda sekitar 14 juta riyal’,” kata Dahnil di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (19/8/2026).
Dahnil menambakan Arab Saudi mengatakan ada pelanggaran asuransi atas jemaah Indonesia terkait sembilan penyakit yang tidak diizinkan masuk. Namun, kata dia, sembilan penyakit itu masih lolos istitha’ah atau syarat mampu secara fisik bagi jemaah Indonesia.
Merespons pemblokiran uang muka tersebut, Kemenhaj telah bersurat ke Arab Saudi karena pemblokiran itu bisa jadi masalah di Indonesia. []








