
PeluangNews, Jakarta — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat ekosistem Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD) melalui penguatan regulasi, kolaborasi pemangku kepentingan, pengembangan inovasi, serta peningkatan pelindungan konsumen.
Langkah tersebut salah satunya diwujudkan melalui penyelenggaraan Digital Financial Innovation Day (OJK Digination Day) 2026 di Jakarta, Kamis (27/8). Forum ini mempertemukan regulator, pemerintah, parlemen, industri, investor, akademisi, dan masyarakat untuk mendorong pengembangan keuangan digital yang inovatif, aman, berintegritas, inklusif, dan berkelanjutan.
Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Hernawan Bekti Sasongko mengatakan, masa depan sektor keuangan membutuhkan orkestrasi bersama seluruh pemangku kepentingan. Menurutnya, inovasi keuangan digital kini telah menjadi bagian integral dari sistem keuangan sehingga harus berkembang dengan tata kelola, manajemen risiko, dan pelindungan konsumen yang setara dengan sektor keuangan lainnya.
“Inovasi keuangan digital tidak lagi berdiri di pinggir atau di luar sistem keuangan, tapi telah menjadi bagian di dalamnya. Prinsip yang kami pegang adalah same activity, same risk, same regulation. Standar tata kelola, manajemen risiko, dan pelindungan konsumen yang berlaku bagi sektor keuangan juga berlaku di sini tanpa adanya pengecualian,” kata Hernawan.
Dalam forum tersebut, OJK juga memperkenalkan program OJK Fintech Startup Accelerator sebagai salah satu inisiatif strategis untuk memperkuat mata rantai pengembangan inovasi.
Program tersebut menjadi jembatan antara perusahaan rintisan, industri jasa keuangan, investor, dan regulator guna mendorong lahirnya solusi keuangan digital yang inovatif sekaligus bertanggung jawab.
Pelaksanaan program ditandai dengan demo day dan business matching yang mempertemukan para inovator dengan mitra pendanaan dan industri.
“Melalui demo day dan business matching, kita juga mempertemukan inovator dengan pendanaan mitra dan industri sekaligus menjadikan Digination sebagai etalase ke karya anak bangsa. Dan yang terpenting, pekerjaan kita tidak selesai ketika acara ini berakhir, justru setelah forum ini selesai, pekerjaan sesungguhnya dimulai,” kata Hernawan.
Ia mengatakan OJK akan terus membangun siklus pengembangan yang berkelanjutan melalui dialog, pengujian, implementasi, dan kembali berdialog. Pendekatan tersebut dinilai penting agar ekosistem inovasi dapat terus tumbuh dan memberikan manfaat nyata.
Selain pengembangan inovasi, OJK juga memprioritaskan kerangka regulasi yang adaptif terhadap perkembangan teknologi, termasuk kecerdasan artifisial, tokenisasi aset, blockchain, dan aset kripto. Penguatan inovasi tersebut berjalan beriringan dengan peningkatan pelindungan konsumen dan literasi masyarakat.
Penguatan sektor IAKD semakin ditopang oleh berlakunya Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 yang menyempurnakan kerangka hukum pengembangan dan penguatan sektor keuangan.
Penyempurnaan regulasi tersebut diarahkan untuk memberikan kepastian hukum sekaligus menciptakan ruang bagi pertumbuhan industri yang sehat, bertanggung jawab, dan berkelanjutan. Arah pengembangan sektor tersebut selanjutnya akan dituangkan dalam Peta Jalan IAKD 2026–2031.
Ketua Komisi XI DPR RI Misbakhun menyambut baik langkah OJK dalam memperkuat inovasi digital melalui penyelenggaraan OJK Digination Day. Menurutnya, kegiatan tersebut berhasil mempertemukan berbagai pihak yang kompeten dalam industri dan diharapkan mampu menghasilkan inovasi untuk merespons sekaligus menjadi solusi atas berbagai persoalan yang ada.
“Inovasi teknologi sektor keuangan, aset keuangan digital, dan aset kripto juga menjadi salah satu sumber pembiayaan baru yang berpotensi menjawab tantangan struktural pembiayaan di Indonesia. Penggunaan inovasi keuangan digital juga diharapkan dapat mendorong inklusi keuangan yang akan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional,” kata Misbakhun.
Ia menambahkan, potensi tersebut perlu didukung melalui regulasi yang adaptif, akses pendanaan, penguatan kapasitas, serta pengembangan talenta digital.
Kolaborasi tersebut diharapkan mendorong lahirnya inovasi yang bertanggung jawab sehingga Indonesia tidak hanya menjadi pengguna teknologi, tetapi juga mampu menjadi pencipta dan pemimpin dalam ekosistem keuangan digital.
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital RI Nezar Patria mengatakan kolaborasi antara Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dengan OJK menjadi salah satu tulang punggung dalam membangun ekosistem keuangan digital yang inovatif sekaligus aman.
“Komdigi menyiapkan prasarana digital, kebijakan AI, dan talenta digital, sementara OJK memastikan inovasi bisa bertumbuh dalam koridor kehati-hatian, perlindungan konsumen, dan stabilitas sistem keuangan. Dua peran ini saling melengkapi dan bukan saling menggantikan. Ke depan, kami mengajak OJK dan seluruh ekosistem yang hadir hari ini untuk memperkuat sinergi ini,” kata Nezar.
Data OJK menunjukkan perkembangan signifikan pada sektor aset keuangan digital dan kripto. Hingga Juli 2026, jumlah akun konsumen perdagangan aset keuangan digital di Indonesia mencapai 22,93 juta akun.
Pada periode yang sama, nilai transaksi aset kripto tercatat Rp20,52 triliun, sedangkan nilai transaksi derivatif mencapai Rp3,41 triliun.
Aktivitas tersebut ditopang infrastruktur pasar yang kini telah mencakup dua bursa aset keuangan digital, dua lembaga kliring penjaminan dan penyelesaian, dua pengelola tempat penyimpanan, serta 26 pedagang aset keuangan digital berizin.
Pada bursa CFX tercatat 1.214 aset dan 49 derivatif. Sementara itu, bursa ICEX mencatat 871 aset yang dapat diperdagangkan.
Di sisi inovasi teknologi sektor keuangan, OJK mencatat hingga Juli 2026 terdapat delapan penyelenggara pemeringkat kredit alternatif dan 16 penyelenggara agregasi jasa keuangan. Secara keseluruhan, para penyelenggara tersebut telah menjalin 1.357 kemitraan dengan Lembaga Jasa Keuangan.
Dalam kesempatan yang sama, OJK meluncurkan Buku Saku 2.0 Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto yang disusun bersama industri. Buku tersebut menjadi panduan praktis bagi masyarakat untuk memahami karakteristik, manfaat, serta risiko aset keuangan digital dan aset kripto.
Kepala Eksekutif Pengawas IAKD OJK Adi Budiarso mengatakan buku saku tersebut merupakan hasil kolaborasi antara OJK, asosiasi pelaku usaha, serta para pemerhati sektor digital.
“Buku ini merupakan hasil karya anak-anak digital Indonesia, baik dari OJK maupun dari asosiasi pelaku usaha dan para pemerhati. Saya mengundang Bapak-Ibu selanjutnya untuk terus meningkatkan kualitas dari buku ini. Ini bertujuan untuk meningkatkan awareness serta kecerdasan finansial. Jangan lupa, kecerdasan finansial adalah tonggak utama untuk mencapai financial well-being,” kata Adi.
Menurut Adi, OJK Digination Day 2026 bukan sekadar agenda tahunan, tetapi menjadi ruang kerja bersama bagi regulator, industri, akademisi, dan pembuat kebijakan untuk menyelaraskan arah serta masa depan sektor keuangan digital Indonesia.
“OJK Digination Day Tahun 2026, kami hadirkan bukan sebagai seremonial tahunan, tetapi sebagai ruang kerja bersama untuk regulator, industri, akademisi, dan pembuat kebijakan untuk bertemu, berdiskusi, untuk menyelaraskan arah dan masa depan sektor keuangan digital Indonesia. Forum ini juga menjadi ruang untuk menguji ganggasan dan memastikan diskusi menghasilkan dampak nyata,” kata Adi.
Ia menambahkan, peningkatan kualitas literasi keuangan dan kecerdasan finansial akan menjadi salah satu tonggak utama dalam membangun Indonesia yang maju dan sejahtera.
Ke depan, OJK akan memusatkan pengembangan IAKD pada tiga agenda utama, yaitu memperdalam ekosistem yang telah terbentuk (deepening), memperluas jangkauan dan pemanfaatan inovasi (widening), serta memperkuat pelindungan konsumen dan mitigasi risiko (safeguarding).
Ketiga agenda tersebut diarahkan untuk membangun ekosistem keuangan digital Indonesia yang semakin inklusif, aman, berdaya saing, dan berkelanjutan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Mohamad Hekal, Direktur Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan Kementerian Keuangan RI Herman Saheruddin, Chief Technology Officer Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara Sigit Puji Santosa, serta perwakilan kementerian/lembaga terkait, asosiasi industri, akademisi, praktisi, dan penyelenggara Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK).








