hayed consulting
hayed consulting
umkm insigh

Ekspor Kakao Indonesia Capai USD3,6 Miliar, Mendag Dorong Hilirisasi

Foto dok. Kemendag – Peluangnews

PeluangNews, Jakarta — Indonesia terus memperkuat strategi peningkatan nilai tambah komoditas kakao dan kelapa sawit sebagai bagian dari upaya menghadapi persaingan pasar global yang semakin ketat. Pemerintah juga mendorong penerapan prinsip ketertelusuran (traceability) dan keberlanjutan (sustainability) di kedua sektor tersebut.

Menteri Perdagangan Budi Santoso mengatakan strategi tersebut penting untuk meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar internasional, termasuk komoditas kakao dan kelapa sawit.

Hal tersebut disampaikan Mendag Budi Santoso saat memberikan pidato kunci pada Regional Learning Forum on Sustainable Commodities di Jakarta, Kamis (27/8). Forum tersebut dihadiri para pemangku kepentingan sektor kakao dan kelapa sawit dari dalam dan luar negeri, mulai dari pemerintah, asosiasi, pelaku usaha, eksportir, hingga akademisi.

“Persaingan pasar global saat ini makin kompetitif. Pembeli tidak hanya melihat harga, tetapi juga menuntut keberlanjutan, keamanan pangan, dan keandalan rantai pasok. Oleh karena itu, strategi ekspor Indonesia pun perlu difokuskan pada peningkatan nilai tambah, pemenuhan standar internasional, diversifikasi pasar ekspor, serta optimalisasi berbagai perjanjian perdagangan internasional,” kata Mendag Busan.

Menurut Budi, penerapan strategi tersebut telah menunjukkan hasil positif, salah satunya terlihat dari kinerja ekspor kakao Indonesia.

Pada periode 2021–2025, permintaan pasar dunia terhadap kakao Indonesia menunjukkan perkembangan positif. Nilai ekspor kakao Indonesia pada 2025 mencapai USD3,6 miliar, meningkat signifikan dibandingkan 2021 yang tercatat sebesar USD1,21 miliar.

Struktur ekspor juga semakin didominasi produk kakao olahan. Kondisi tersebut menunjukkan kebijakan hilirisasi industri nasional mulai mampu menciptakan nilai tambah yang lebih besar dari sumber daya alam Indonesia.

Selain peningkatan nilai ekspor, Indonesia juga telah memperoleh pengakuan dari Organisasi Kakao Internasional (International Cocoa Organization/ICCO) sebagai produsen kakao bercita rasa khas (fine flavour cocoa).

Pengakuan tersebut membuka peluang bagi Indonesia untuk memperkuat posisi di segmen pasar kakao premium melalui inovasi, perlindungan indikasi geografis, serta penerapan praktik produksi yang berkelanjutan.

Mendag Budi menilai perjanjian perdagangan internasional menjadi salah satu instrumen strategis untuk membuka akses pasar sekaligus memperkuat daya saing produk Indonesia.

Saat ini, sebanyak 25 perjanjian perdagangan internasional telah diimplementasikan. Selain itu, dua perjanjian masih dalam proses ratifikasi dan 13 perjanjian lainnya berada dalam tahap perundingan.

Kementerian Perdagangan juga terus mendorong percepatan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Uni Eropa dan Amerika Serikat guna meningkatkan daya saing serta akses pasar produk kakao dan kelapa sawit nasional.

“Untuk mengoptimalkan pemanfaatan perjanjian perdagangan, pelaku usaha Indonesia dapat memanfaatkan fasilitasi perdagangan yang disediakan Kemendag melalui jaringan 46 perwakilan perdagangan RI yang tersebar di 33 negara tujuan ekspor,” kata Mendag Busan.

Perwakilan perdagangan RI, lanjut Budi, siap membantu pelaku usaha mempromosikan produk nasional, mengidentifikasi peluang pasar di negara tujuan ekspor, serta memfasilitasi penjajakan bisnis (business matching).

Sepanjang Januari–Juli 2026, Kemendag telah memfasilitasi business matching yang melibatkan 1.021 pelaku usaha dengan potensi transaksi mencapai USD275,61 juta.

Upaya memperkuat penetrasi produk Indonesia di pasar global juga dilakukan melalui pameran dagang Trade Expo Indonesia (TEI).

Pada penyelenggaraan TEI 2025, total transaksi yang berhasil dibukukan mencapai USD22,8 miliar. Dari jumlah tersebut, produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) menyumbang transaksi sebesar USD474,7 juta.

Mendag Budi mengajak seluruh pemangku kepentingan di sektor kakao dan kelapa sawit untuk berpartisipasi dalam TEI sekaligus melihat langsung potensi dan daya saing produk unggulan Indonesia.

“Nilai transaksi tersebut membuktikan besarnya kepercayaan pasar internasional terhadap kualitas produk Indonesia. Kami mengundang Bapak dan Ibu pemangku kepentingan kakao dan kelapa sawit untuk berpartisipasi dalam Trade Expo Indonesia ke-41 yang akan dilaksanakan pada 14–18 Oktober 2026, sekaligus menyaksikan langsung produk-produk unggulan Indonesia,” ujar Mendag Busan.

pasang iklan di sini
lpdb.go.id