hayed consulting
hayed consulting
lpdb koperasi

Tak Penuhi Standar Emisi, Industri Bisa Kehilangan Peluang Pasar

Ilustrasi: Ist

PeluangNews, Jakarta – Di tengah meningkatnya tuntutan pasar global terhadap produk yang ramah lingkungan dan rendah emisi karbon, sektor industri nasional dituntut untuk bertransformasi menuju praktik manufaktur yang lebih berkelanjutan. Menjawab tantangan tersebut, Kementerian Perindustrian terus memperkuat implementasi pengukuran, pelaporan, dan verifikasi emisi Gas Rumah Kaca (GRK) sebagai bagian dari strategi percepatan dekarbonisasi industri dan pencapaian target Net Zero Emission (NZE) Indonesia.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan bahwa transformasi industri menuju ekonomi hijau membutuhkan komitmen kuat dari seluruh pelaku industri dalam menerapkan tata kelola emisi yang transparan, akuntabel, dan sesuai standar internasional.

“Verifikasi emisi GRK merupakan bagian penting dalam membangun industri nasional yang berdaya saing global, berkelanjutan, serta adaptif terhadap tuntutan pasar internasional. Langkah ini juga sejalan dengan komitmen Indonesia dalam mencapai target Net Zero Emission dan penguatan daya saing industri nasional di pasar global,” ujar Agus dalam keterangannya di Jakarta, Senin (8/6).

Upaya mempercepat transformasi menuju industri hijau terus dilakukan melalui penguatan layanan validasi dan verifikasi emisi GRK yang kredibel dan terstandarisasi.

Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kementerian Perindustrian, Emmy Suryandari, mengatakan penguatan layanan validasi dan verifikasi emisi GRK menjadi salah satu strategi penting dalam mendukung agenda dekarbonisasi sektor manufaktur nasional.

“BSKJI terus memperkuat infrastruktur standardisasi dan jasa industri, termasuk melalui pengembangan lembaga validasi dan verifikasi GRK yang kompeten, independen, dan terakreditasi. Kehadiran lembaga yang kredibel sangat penting untuk mendukung industri dalam menjalankan agenda dekarbonisasi dan memenuhi berbagai tuntutan regulasi global,” kata Emmy.

Sebagai bagian dari penguatan infrastruktur tersebut, Lembaga Validasi dan Verifikasi (LVV) Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Agro (BBSPJIA) telah mempersiapkan sistem manajemen sejak 2024 agar sesuai dengan persyaratan SNI ISO/IEC 17029:2019.

Upaya tersebut membuahkan hasil dengan diperolehnya akreditasi dari Komite Akreditasi Nasional (KAN) melalui Sertifikat Akreditasi Nomor LVV-025-IDN, yang menjadi pengakuan atas kompetensi lembaga dalam melakukan validasi dan verifikasi emisi GRK.

Sebagai implementasi nyata dari layanan tersebut, BBSPJIA menyerahkan Sertifikat Pernyataan Verifikasi Emisi GRK kepada PT Lami Packaging Indonesia, perusahaan manufaktur kemasan aseptik berbasis kertas untuk industri makanan dan minuman.

Kepala BBSPJIA Yuni Herlina Harahap menyampaikan bahwa verifikasi emisi GRK terhadap PT Lami Packaging Indonesia menjadi tonggak penting dalam penguatan layanan LVV BBSPJIA sekaligus menunjukkan meningkatnya kesadaran sektor industri terhadap pengelolaan emisi karbon.

“PT Lami Packaging Indonesia menunjukkan komitmen nyata dalam penerapan prinsip keberlanjutan melalui inventarisasi dan verifikasi emisi GRK. Kami mengapresiasi kepercayaan yang diberikan kepada LVV BBSPJIA sebagai lembaga validasi dan verifikasi yang telah terakreditasi oleh KAN,” ujarnya.

Menurut Yuni, proses verifikasi dilakukan secara komprehensif melalui asesmen dokumen, evaluasi metodologi dan perhitungan emisi, verifikasi lapangan ke fasilitas produksi pada 31 Maret hingga 3 April 2026, serta independent review internal untuk memastikan objektivitas dan kredibilitas hasil verifikasi.

Verifikasi tersebut dilaksanakan berdasarkan standar SNI ISO 14064-1:2018 dan SNI ISO 14064-3:2019 sesuai ketentuan akreditasi KAN. Salah satu ruang lingkup layanan LVV BBSPJIA mencakup sektor general manufacturing, termasuk industri kemasan makanan dan minuman.

PT Lami Packaging Indonesia sendiri merupakan perusahaan multinasional yang menjadi pabrik kemasan aseptik pertama di Indonesia dan memiliki peran penting dalam rantai pasok industri makanan dan minuman nasional.

Penyerahan sertifikat verifikasi emisi GRK tersebut menjadi bukti nyata sinergi antara pemerintah dan dunia usaha dalam mendukung program dekarbonisasi nasional. Langkah ini juga diharapkan dapat mendorong semakin banyak perusahaan manufaktur untuk melakukan pengukuran dan verifikasi emisi sebagai bagian dari strategi bisnis berkelanjutan.

Kementerian Perindustrian optimistis bahwa penguatan layanan validasi dan verifikasi emisi yang kredibel, independen, dan terstandar akan semakin meningkatkan daya saing industri nasional di pasar global yang kini semakin menuntut penerapan prinsip keberlanjutan.

Selain mendukung target Net Zero Emission Indonesia, transformasi menuju industri hijau juga diyakini mampu membuka peluang pasar baru, meningkatkan efisiensi produksi, serta memperkuat posisi Indonesia dalam rantai pasok industri global yang berorientasi pada ekonomi rendah karbon.

pasang iklan di sini
octa vaganza